Jumat, 11 Mei 2012

Dalil Bersuci ( Thaharah )


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” QS. 4 : 43




“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia ingin membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” QS. 5 : 6

“… dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu …” QS. 8 : 11

“… dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (suci)” QS. 25 : 48

“Dan, pakaianmu bersihkanlah.” (Al-Mudatstsir: 4)

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)

Hadits
Dan dari ‘Umar ra sesungguhnya Nabi aw bersabda: “Barang siapa berwudhu dan ia membaikkan wudhunya, niscaya dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya bahkan akan keluar pula dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

Dari Ali bin Abu Tholib: “Kunci shalat adalah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salam” (Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Lima Periwayat’ kecuali Nasa’i)

“Salat tanpa wudu’ tidak diterima.” (HR Muslim)

“Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim)

“Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas (terkena) air mani, kemudian keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu.” (HR. Muttafaq Alaihi)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.” (HR. Muslim)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: “ Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.” (HR. Muslim)

“Air itu suci, kecuali bila sudah berubah aromanya, rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya.” (HR Al-Baihaqi. Hadits ini dhaif, namun mempunyai sumber yang sahih).

“Dijadikan bumi itu sabagai masjid dan suci bagiku.” (HR Ahmad)

“Sesungguhnya tanah yang baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim, kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya.”(HR Tirmizi, dan ia menghasankannya)

“Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a. bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin.” (HR Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar