2.1 Pengertian Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun خَلْقٌ yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliqخَالِقٌ yang berarti pencipta; demikian pula dengan akhluqun مَخْلُوْقٌ yang berarti yang diciptakan.
Secara epistemologi atau istilah akhlak bisa diartikan berbagai perspektif sesuai dengan para ahli tasawuf diantaranya :
Ibnu Maskawaih memberikan definisi sebagai berikut:
حَالً لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لهَاَ اِلَى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
“Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Imam Al-Ghozali mengemukakan definisi Akhlak sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ اْلَافْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلَى فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memertrlukan pertimbangan pikiran(lebih dahulu)”.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan definisi, bahwa yang disebut akhlak “Adatul-Iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi:
عَرَفَ بَعْضُهُمْ اْلخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلِارَادَةِ يَعْنِى أَنَّ اْلِإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
Artinya:
“Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinakamakan akhlak.”
Makna kata kehendak dan kata kebiasaan dalam penyataan tersebut dapat diartikan bahwa kehendak adalah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan dari kekuatan yang besar inilah dinamakan Akhlak.
Sekalipun ketiga definisi akhlak diatas berbeda kata-katanya, tetapi sebenarnya tidak berjauhan maksudnya, Bahkan berdekatan artinya satu dengan yang lain. Sehingga Prof. Kh. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak ini sebagai berikut:
“Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
2.2 Sumber dan Ciri-Ciri Akhlak Islami
Persoalan “Akhlak” di dalam islam banyak dibicarakan dan dimuat pada Al-Qur’n dan Al-Hadits. Sumber tersebut merupakan batasan-batasan dalam tindakan sehari-hari bagi manusia. Ada yang menjelaskan arti baik dan buruk. Memberi informasi kepada umat, apa yang semestinya harus diperbuat dan bagaimana harus bertindak. Sehingga dengan mudah dapat diketahui, apakah perbuatan itu terpuji atau tercela, benar atau salah.
Kita telah mengetahui bahwa akhlak islam adalah merupakan system moral/akhlak yang berdasarkan islam, yakni bertitik tolak dari akidah yang diwahyukan Allah pada nabi/Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya.
Memang sbagaimana disebutkan terdahulu bahwa secara umum akhlak/moral terbagi atas moral yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan akhirat dan kedua moral yang sama sekali tidak berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan, moral ini timbul dari sumber-sumber sekuler.
Akhlak islam, karena merupakan system akhlak yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar daripada agama itu sendiri. Dengan demikian, dasar/sumber pokok daripada akhlak islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama islam itu sendiri.
Dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi:
عَنْ اَنَسِ بْنِ ماَلِكٍ قَالَ النَّبُّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا ماَ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ وَرَسُوْلِهِ
Artinya:
“ Dari Anas Bin Malik berkata: Bersabda Nabi Saw: Telah kutinggalkan atas kamu sekalian dua perkara, yang apabila kamu berpegang kepada keduanya, maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya”.
Memang tidak disangsikan lagi dengan bahwa segala perbuatan/tidakan manusia apapun bentuknya pada hakikatnya adalah bermaksud untuk mencapai kebahgiaan (saadah), dan hal ini adalah sebagai “natijah” dari problem akhlak. Sedangkan saadah menurut system moral/akhlak yang agamis(islam), dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni dengan menjahui segala larangan Allah dan mengerjakan segala perintah-Nya, sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sehubungan dengan Akhlak Islam, Drs. Sahilun A, Nasir menyebutkan bahwa Akhlak Islam berkisar pada:
a. Tujuan hidup setiap muslim, ialah menghambakan dirinya kepada Allah, untuk mencapai keridhaan-Nya, hidup sejahtera lahir dan batin, dalam kehidupan masa kini maupun yang akan datang.
b. Dengan keyakinannya terhadap kebenaran wahyu Allah dan sunah Rasul-Nya, membawa konsekuensi logis, sebagai standard dan pedoman utama bagi setiap moral muslim. Ia member sangsi terhadap moral dalam kecintaan dan kekuatannya kepada Allah, tanpa perasaan adanya tekanan-tekanan dari luar.
c. Keyakinannya akan hari kemuadian/pembalasan, mendorong manusia berbuat baik dan berusaha menjadi manusia sebaik mungkin, dengan segala pengabdiannya kepada Allah.
d. Islam tidak moral yang baru, yang bertentangan dengan ajaran dan jiwa islam, berasaskan darI Al-Qur’an dan Al-Hadits, diinterprestasikan oleh ulama mujtahid.
e. Ajaran Akhlak Islam meliputi segala segi kehidupan manusia berdasrkan asas kebaikan dan bebas dari segala kejahatan. Islam tidak hanya mengajarkan tetapi menegakkannya, dengan janji dan sangsi Illahi yang Maha Adil. Tuntutan moral sesuai dengan bisikan hati nurani , yang menurut kodratnya cenderung kepada kebaikan dan membenci keburukan.[1]
Dengan demikian dapat ditegasakan disini bahwa dasar dari akhlak islam secara global hanya ada dua yakni: Percaya adanya Tuhan dan percaya adanya hari kemudian/ pembalasan, sebagai disebutkan oleh Abul A’la Maududi bahwa system moral/akhlak ada yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan setelah mati.
Dalam islam, budi pekerti merupakan refleksi iman dari seseorang sebagai contoh(suri tauladan) yang pas dan benar ialah Rasullah Saw. Beliau memiliki akhlak yang sangat muia, agung dan teguh. Sehingga tidak mustahil kalau Allah memilih beliau sebagai pemimpin umat manusia.
“Akhlak” di dalam iajaran islam sangat rinci, berwawasan multi dimensial bagi kehidupan, sistematis dan beralasan realitas. Juga “Akhlak” banyak dibicarakan tentang konsekuensi yang bagi manusia yang tidak berpegang pada “ akhlak islam”.
“Akhlak islam” bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit social dari jiwa dan mental. Tujuan berakhlak yang baik untuk mendapatkan kebahagiann di dunia dan akhirat. Dua simbolis tujuan inilah yang diidamkan manusia bukan semata berakhlak secara islami hanya bertujuan untuk kebahagiaan dunia saja.
Dalam ajaran Islam memelihara terhadap sifat terpuji. Dan ada cirri-ciri akhlak islamiyah yaitu:
1. Kebajikan yang mutlak
Islam menjamin kebajikan mutlak. Karena Islam telah menciptakan akhlak yang luhur. Ia menjamin kebaikan yang murni baik untuk perorangan atau masyarakat pada setiap keadaan, dan waktu bagaimanapun. Sebaliknya akhlak yang diciptakan manusia, tidak dapat menjamin kebaikan dan hanya mementingkan diri sendiri.
2. Kebaikan yang menyeluruh
Akhlak islami menjamin kebaikan untuk seluruh manusia. Baik segala jaman, semua tempat, mudah tidak mengandung kesulitan dan tidak mengandung perintah berat yang tidak dikerjakan oleh umat manusia di luar kmampuannya. Islam menciptakan akhlak yang mulia, sehingga dapat dirasakan sesuai dengan jiwa manusia dan dapat diterima akal yang sehat.
3. Kemantapan
Akhlak Islamiayah menjamin kebaikan yang mutlak dan sesuai pada diri manusia. Ia bersifat tetap, langgeng dan mantap, sebab yang menciptakan Tuhan yang bijaksana, yang selalu memliharanya dengan kebaikan yang mutlak. Akan tetapi akhlak/etika ciptaan manusia bersifat berubah-rubah dan tidak selalu sama sesuai dengan kepentingan masyarakat dalam satu jaman atau satu bangsa. Sebagai contoh aliran materialism, hati nurani dana lain sebagainya.
4. Kewajiban yang dipatuhi
Akhlak yang bersumber dari agama Islam wajib ditaati manusia sebab ia mempunyai daya kekuatan yang tinggi menguasai lahir batin dan dalam keadaan suka dan duka, juga tunduk pada kekuasaan rohani yang dapat mendorong untuk tetap berpegang kepadanya. Juga sebagai perangsang untuk berbuat kebaikan yang diiringi dengan pahala dan mencegah perbuatan jahat, karena takut skan siksaan Allah SWT.
5. Pengawasan yang menyeluruh
Agama islam adalah pengawas hati nurani dan akal yang sehat, islam menghargai hati nurani bukan dijadikan tolak ukur dalam menetapkan beberapa usaha. Firman Allah dalam surat Al-Qiyamah: 1-2 ; yang artinya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)”.
2.3 Akhlak islami dalam kaitannya dengan status pribadi
Dibagian ini kami akan menjelaskan “Akhlak islami” yang mengatur dan membatasi kedudukan (satus) pribadi sebagai:
Hamba Allah
Anak
Ayah/ibu
Anggota masyarakat
Jama’ah
Da’i/Muballigh
Pemimpin
Dengan demikian “akhlak islami” mengarah kepada status pribadi yang berada pada kelompok social yang beraneka ragam. Fungsi, peran dan bagaimana semestinya berperilaku pada posisi(kedudukan) dalam kelompok sosial tersebut, dengan adanya “akhlak Islami” dapat dihindari (pola hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan kholiqnya) keliruan bertindak.
1. Pribadi sebagai Hamba Allah
Kenyataan di jagad raya (dunia) membuktikan bahwa ada kekuatan yang tidak Nampak. Dia mengatur dan memelihara alam semesta ini.Juga Dialah yang menjadi sebab adanya semua ini. Dalam pengaturan alam semesta ini terlihat ketertiban, dan ada suatu peraturan yang berganti-ganti dan gejala dating dengan keteraturan-Nya.
Semua kenikmatan tersebut, bukan berarti “ Sang Pencipta mempunyai maksud kepada manusia supaya membalas dengan sesuatu, itu tidak, tetapi Allah SWT.memerintahkan manusia agar senantiasa beribadah kepada-Nya.
Hubungan manusia dengan Allah adalah hubungan makhluk dengan kholiknya. Dalam masalah ketergantungan , hidup manusia selalu mempunyai ketergantungan kepada yang lain. Dan tumpuan serta pokok ketergantungan adalah ketergantungan kepada yang Maha Kuasa, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Sempurna, ialah Allah Rabul ‘alamin, Allah Tuhan Maha Esa.
Ketergantungan manusia kepada Allah ini, difirmankan Allah:
اللهُ الصَّمَدُ{الإخلاص:2}
Artinya:
“Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”.(QS.Al-Ikhlas:2)
Kalau di dalam sesuatu hal dalam hidup sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan tergantung kepada “Sesuatu”, maka kita harus memperhatikan ketentuan dari “Sesuatu” itu agar tujuan kita tercapai. Memenuhi ketentuan “Sesuatu” itu adalah sesuatu keharusan bagi kita.
Kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, tergantung kepada izin dan ridha Allah. Dan untuk itu Allah memberikan ketentuan-ketentuan agar manusia dapat mencapainya. Maka untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat itu dengan sendirinya kita harus mengikuti ketentuan-ketentuan dari Allah SWT.
Dari segi kemanusiaan, sebagai manusia yang normal yang mempunyai sifat kemanusiaan, harus tahu berterima kasih kepada segala pihak yang telah memberikan jasa. Kita akan disebut orang yang “ tak tahu diri”, kalau kita ditolong oleh seseorang, kemudian orang itu tidak kita terima kasih apalagi malah orang itu kita marahi.
Kalau kita ditolong oleh orang lain dalam hidup kita ini, maka sewajarnyalah kalau kita berterima kasih kepada orang yang telah member pertolongan itu.
Maka akan timbul di dalam hati bagaimana dapat membalas jasa atau membalas budi kepada orang yang telah member pertolongan itu. Maka akan timbul di dalam hati bagaimana dapat membalas jasa atau membalas budi kepada oaring yang telah member tolong itu tadi. Kalau tidak dapat dapat memberikan balasan budi yang sepadan, sekurang-kurangnya akan mengatakan terima kasih dengan perbuatan yang hormat, menunjukkan betapa berterima kasihnya dan keinginan membalas budi walaupun tidak terbalas oleh dirinya, dia mengharapkan mudah-mudahan dibalas kebaikannya itu dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah.
Kalau kita diberi sesuatu sebagai hadiah oleh seseorang, yang hadiah itu sangat bermanfaat bagi kita,tentu kita akan senang dan berterima kasih kepada orang yang member it. Malah timbul kehendak ingin membalas kebaikannya orang itu dengan sesuatu yang berharga baginya.
Sifat berterima kasih kepada orang yang telah berjasa kepada dirinya adalah sifat kemanusiaan, yang sesuai dengan bisikan hati nurani setiap orang.Dari tindakan moral inilah kemudian timbul adat-istiadat, sopan-santun dan tata susila.
Karena itulah kiranya sangat wajar dan seharusnya, apabila setiap anak harus hormat dan berbudi baik kepada orang tuanya, seseorang harus berbudi baik kepada temannya. Seorang atasan harus berterima kasih dan berbudi kepada bawahannya, karena bawahannya telah memberikan bantuan kelancaran programnya. Bawahan harus berterima kasih dan berbudi baik kepada atasannya karena bimbingan dan kebijaksanaannya. Apa yang telah kita terima dari Allah SWT. Sungguh tak dapat dihitung dan tak dapat dinilai dengan materi banyaknya. Dan kalau kita mau menghitungnya, karena terlalu amat sangat banyaknya. Firman Allah:
وَاِنْ تَعْدُّوْا نِعْمَةَ اللِه لَا تُحْصُوْهَا اِنَّ اللهَ لَغَفُوْرُ رَحِيْمٌ {النخل:18}
Artinya:
“Dan jaika kamu menghitung-hitung nikamat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi maha Penyayang”.
(QS.An-Nahl:18)
Secara moral manusiawi, manusia mempunyai kewajiban kepada Allah sebagai kholiknya, yang telah member kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya.
Pada garis besarnya kewajiban manusia kepada Allah menurut hadits Nabi, yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi Saw. Bersabda kepada Mu’
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِى صَلَى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عَلَى حِمَارِ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَالَ : ياَ مُعَاذُ، هَلْ تَدْرِىْ حَقَّ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقَّ اْلعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ ورَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ : فَإِنَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ اَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَايُشْركُوا بِهِ شَيْأً وَحَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ اَنْ لَايُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكَ بِهِ شَيْأً , قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ! اَفَلَا اُبَشِّرُ بِهِ النَّاسِ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا
Artinya:
“Adalah aku duduk di belakang Nabi di atas sebuah keledai yang dinamai Ufair, maka bersabda Nabi: Hai Mu’adz apakah engkau mengetahui hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak engkau mengetahui hak hamba terhadap Allah? Menjawab aku, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Bersabda Nabi: maka bahwasanya hak Allah atas para hamba, ialah : Mereka menyembah-Nya dan tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu dan hak para hamba terhadap Allah, Tiada Allah mengadzabkan orang yang tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu. Mka berkata aku, ya Rasullah, apa tidak lebih baik saya menggembirakan para manusia dengan dia? Bersabda Nabi, jangan kamu menggembirakan mereka yang menyebabkan mereka akan berpegang kepada untung saja”.
(Al-Lu’la uwal Marjan I:8)
Jadi berdasarkan hadits ini kewajiban manusia kepada Allah pada garis besarnya ada 2( dua):
Mentauhidkan-Nya yakni tidak memusyrikkan-Nya kepada sesuatupun.
Beribadah kepada-Nya.
Orang yang demikian ini mempunyai hak untuk tidak disiksa oleh Allah, bahkan akan diberi pahala dengan pahala yang berlipat ganda, dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat bahkan dengan lipat ganda yang tak terduga banyaknya oleh manusia.
2. Pribadi sebagai Anak
Ketika nabi Ibrahim masih kecil, berdialog kepada ayahnya tentang Tuhan. Dan kesimpulannya bahwa Tuhan telah member petunjuk kepada manusia bahwa memperTuhan benda adalah sangat keliru.
Dengan demikian, dunia anak sangat penting diperhatikan. Apabila keliru dalam mendidik akhlak anak, bias jadi dunia anak akan tidak mengenal akhlak yang lebih lanjut anak akan melakukan perbuatan yang abnormal kriminalitas dan lain sebagainya. Contoh dalam pendidikan akhlak, apabila anaka-anak sekolah berdusta di dalam segala apa yang mereka bicarakan, didukung para gurunya berdusta juga di dalam mengajar dan segala pembicaraannya, maka masyarakat (anak-anak) tidak dapat berujud. Dan apabila dunia anak terancam demikian, masyarakat yang akan dating tidak dapat berwujud karena adanya tiap-tiap yang dibicarakan menjurus dusta. Dan yang membekas dan berwujud pada masyarakat yang merusak dan rendah martabatnya.
Maka model mendidik akhlak anak, tidak langsung berkata itu baik, atau itu buruk, apabila seorang anak baru saja belajar membaca, menurut kita itu jelek/buruk namun kita tidak seharusnya berkata demikian. Sebab dapat menyakiti hati dan patah semangat. Tetapi kita beri semangat dan dorongan yang dapat memacu dan bergiatnya si anak.
Selain daripada itu, kisah luqman yang diberi hikmah oleh Allah. Hal ini dijelaskan di dalam surat Luqman: 12:
وَلَقَدْ اَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرُ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ {لقمان:12}
Artinya:
“Dan sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur kepada Allah, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya Lagi Maha Terpuji”.
(QS.Luqman: 12)
Kelanjutan kisah Luqman yang termuat dalam ayat di atas, bahwa beliau menasehati dan member pesan kepada generasi selanjutnya (anak-anak) untuk mewarisi nilai-nilai akhlak sebagai berikut:
Dilarang berbuat syirik (Menyekutukan) Allah (Luqman: 13)
Kewajiban berbakti kepada kedua oaring tua (Luqman: 14)
Keharusan tetap berbakti kedua orang tua di dunia(Luqman: 15)
Perintah menegakkan sholat, amar ma’ruf, nahi munkar dan sabar (Luqman: 17)
Tidak bersikap sombong, angkuh dan membanggakan diri sendiri (Luqman: 18)
Perintah bersikap sopan, santun dalam berjalan atau berbicara (Luqman: 19)
3. Akhlak Pada Ayah dan Ibu
Betapa berat tangguangan seorang ibu dikala mengandung dan demikian pula kalau sudah dating waktunya melahirkan. Dengan mengerahkan seluruh perhatian, jiwa raga dan tenaga si ibu melahirkan jabang bayinya dengan harap-harap cemas. Berharap agar si bayi yang dilahirkannya sehat dan sempurna keadaannya sebagai manusia sempurna anggota badannya, seperti susunan jasmaninya dan tumbuh dalam keadaan yang wajar baik jasmani maupun rohaninya. Cemas kalau-kalau jabang bayinya tidak normal baik jasmani dan rohaninya atau ada gangguan-ganguan yang tidak diinginkannya. Di samping itu derita jasmani si ibu menahan dikala melahirkan jabang bayinya tersebut.
Setelah jabang bayinya lahir, betapa kasih saying si ibu kepada anaknya, seakan-akan segala yang ada pada si ibu adalah untuk anaknya. Jiwa, raga perhatian, kasih saying semuanya ditumpahkan untuk si jabang bayi itu, agar si bayi selamat sentosa dalam pertumbuhannya menjadi manusia yang baik. Kata sanjung dan manjaan, kata timang yang mengandung doa dan harapan meluncur dicurahkan untuk si bayi, semoga kelak menjadi manusia yang ideal.
Mengapa demikian besar kasih sayang ibu kepada anaknya. Padahal sewaktu belum mengandung seakan belum mau mempunyai anak. Atau karena anaknya sudah dua tiga ingin tidak ada yang keempat. Tetapi karena dikarunia Tuhan anak yang selanjutnya kasih saying ibu tidak ada bedanya antar kepada yang pertama yang kedua dan seterusnya.
Dari mana datangnya cinta kasih saying kepada putranya, padahal tiada pamrih. Lain dengan cinta seorang kekasih kepada pacarnya, yang kalau kasihnya tiada terbalas bias berbalik menjadi benci. Tetapi kasih ibu bagaimanapun tiada akan berubah dan hilang, walaupun si anak tiada membalas kasih dan cinta ibu.
Memang itu kareana “Hidayah”, anugerah dari pada Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Hidayah itu tersebut insting atau naluri, dalam ilmu agama disebut “Hidayah-ghariziyyah”.
Beberapa perkara yang harus di perhatikan dan dilaksanakan oleh seorang anak kepada Orang tua yakni:
a. Berbuat Baik kepada Ibu dan Ayah, Walaupun keduanya Lalim
Seorang anak menurut ajaran islam diwajibkan berbuat baik kepada ibu dan ayahnya, dalam keadaan bagaimanapun. Artinya jangan sampai seorang anak samapai menyinggung perasaan orang tuanya, walaupun seandainya orang tuanya berbuat lalim kepada anaknya, dengan melakukan yang tidak semestinya, maka jangan sekali-kali si anak berbuat tidak baik, atau membalas atau mengimbangi ketidakbaikan orang tua kepada anaknya. Allah tidak meridhoinya sehingga orang tua itu meridhoinya.
b. Berkata Halus dan mulia kepada Ibu dan Ayah
Kewajiban anak kepada orang tuanya berbicara menurut ajaran islam harus berbicara sopan, lemah lembut dan mempergunakan kata-kata mulia hal ini dituturkan dalam Firman Allah:
وَقَضَى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْا اَلَّا اِيَّاهُ وَبِالْوَلِدَيْنِ اِحْسَانَا اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكَبِرَ اَحَدُهُمَا اَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا اُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذَّلِّ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا {الاسراء: 23-24}
Artinya:
“Dan Tuhan telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain kepada-Nya dan hendaknya kamu berbuat baik kepada ibu bapak kamu dengan seabaik-baiknya. Jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya samapi berumur lanjut dalam pemeliharaan kamu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan dan ucapakan doa:”Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka kedua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.”
(QS.Al-Isra: 23-24)
Dari ayat-ayat tersebut, dapat di tarik kesimpulan bahwa sewajarnya seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tua baik berbicara dan yang lain- lain. Dengan cara tidak menyinggung perasaan orang tua dan tidak berkata kasar kepada mereka.
c. Berbuat baik kepada Ibu dan atau Ayah yang sudah meninggal dunia
Apabila ibu dan ayah masih hidup, si anak berkewajiban berbuat baik, dan itu mudah dilakukan dengan berbagai macam cara, baik yang bersifat moaral, maupun yang bersifat material.
Bagaimana berbuat baik seorang anak kepada ayah dan atau ibunya yang sudah tiada. Hal ini agama islam mengajarkan supaya seorang anak:
a. Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan memintakan ampun kepada Allah dari segala dosa orang tua kita. Doa yang sering di amalkan yakni:
اللَّهُمَّ اغْفِرْلىِ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا
b. Menepati janji kedua ibu bapak, Kalau sewaktu hidup orang tua mempunyai janji kepada seseorang, maka anaknya harus berusaha menunaikan menepati janji tersebut. Umpamanya beliau akan naik haji, yang belum sampai melaksanakannya. Maka kewajiban anaknya untuk menunaikan haji untuk orang tuanya tersebut. Dan hal ini diperbolehkan menurut hadits riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas:
اَنَّ امرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ اِلَى النَّبِى صَلَى اللهِ عَلَيهِ وَسَلَّمِ فَقَالَتْ : اِنَّ اُمِّى نَذَرْتْ اِنَّ تَحَجَّ فَلَمْ تَحَجَّ حَتىَّ مَا تَتْ أَفَأَحُجَّ عَنْهَا؟ قَالَ : نَعَمْ , حُجِّى عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوكَانَ عَلَى اُمِّكَ دَيْنٌ اَكَنْتِ قَا ضِيَهُ ؟ اُقْضُوا اللهَ فاللهُ اَحَقَّ بِالْوَفَاءِ
{رواه البخارى}
Artinya:
“Bahwa seorang perempuan dari Juhainah dating kepada Nabi Saw, ia bertanya kepada Rasullah: Bahwasannya ibu saya telah bernazar untuk berhaji, tapi ia tidak haji sampai meninggal dunia. Apakah boleh saya menghajikannya? Jawab Rasullah:”ya, hajikanlah! Apakah kau tahu, kalau seandainya ibu mempunyai hutang, apakah engkau membayarkannya? Bayarkan (tepatilah) kepada Allah, sesungguhnya Allah lebih berhak untuk ditepati!”
c. Memuliakan teman-teman kedua orang tua. Di waktu hidupnya ibu dan ayah, beliau-beliau mempunyai teman-teman akrab, yang segulung-segalang orang tua kita dengan temannya.
d. Bersilaturrahmi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan dengan kedua orang tua.
4. Akhlak kepada Anggota Masyarakat/ Jama’ah
Pokok utama kerasulan nabi Muhammad Saw adalah menyempurnakan akhlak yang mulia. Mencakup semua bentuk sikap dan perbuatan yang terpuji dikalangan orang-orang (masyarakat) yang bertaqwa. Di samping terpuji berdasarkan norma-norma yang ditetapkan Allah SWT.
Akhlak mulia merupakan akhlak yang berlaku dan berlangsung di atas jalur Al-Qur’an dan perbuatan nabi Muhammad Saw. Dalam sikap dan perbuatan. Seperti di dalam Al-Qur’an surat l-Qalam ayat 4.”Dan sesungguhnya engkau Muhammad mempunyai akhlak yang mulia”.
Dengan demikian setiap muslim diwajibkan untuk memlihara norma-norma (agama) di masyarakat terutama di dalam pergaulan sehari-hari baik keluarga rumah tangga, kerabat, tetangga dan lingkungan kemasyarakatan.
Tolong-menolong untuk kebaikan dan takwa kepada Allah adalah perintah Allah, yang dapat ditarik hokum wajib kepada setiap kaum muslimin dengan cara yang sesuai dengan keadaan objek orang bersangkutan, Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah, ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى البِرِّى وَالتَّقوَى وَلَاتَعَاوَنُوْا عَلَى الِاثْمِ وَالعُدْوَانِ {المائدة:2}
Artinya:
… dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan”.
Dalam pergaulan yang sesuai dengan norma-norma agama, ada beberapa yang harus di perhatikan yakni bagaimana cara berbahasa, cara salam, cara makan dan minum, cara di majles pertemuan, cara minta ijin masuk, cara member ucapan selamat, cara berkelakar atau becanda, cara menjenguk orang sakit, dan cara ta’ziah. Dan kesemnilan tata cara diatas akan diterangkan secara terperinci di bawah ini:
a. Tata cara berbahasa
Setiap muslim (umat islam) dan semua orang diperintah untuk selalu berbahasa dengan bahasa yang jelas dan baik, bahasa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara, sesuai tingkat usia, masyarakat dan tingkat kedudukannya. Di dalam islam ada peribahasa yang menyatakan bahwa “bahasa menunjukkan taqwa”.
b. Tata cara salam
Setiap masyarakat, agama atau bangsa memiliki tata cara member salam, sebagaimana juga dengan islam. “Salam” telah menempati kedudukan sendiri dalam Islam. Lebih istimewa disbanding dengan agama di luar Islam.
Sebagaimana landasan salamdi dalam firman Allah surat An-Nur ayat 27:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang buka rumahmu sebelum meminta ijin dan member salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu(selalu) ingat”.
(QS.An-Nur: 27)
c. Tata cara makan dan minum
Cara memegang sesuatu makanan dan minuman dengan tangan kanan. Dimulai membasuh sebelum makan, membaca “basmallah” dan diakhiri mengucapkan “Alhamdulillah”. Sikap yang dimiliki oleh orang yang sedang makan dan minum adalah dengan duduk yang baik. Tanpa bersuara, tanpa bersandar sambil makan dan minum. Apabila sifatnya undangan bagi yang mengundang mempersilahkan dengan bahasa yang sopan. Dan bagi yang diundang dengan menyambut yang baik, mendoakan si pengundang, mendahulukan orang yang lebih tua, jangan mencaci hidangan yang ada di depannya, walaupun tak berselera.
Dalam adab minum, tidak boleh menggunakan peralatan dari emas dan perak, jangan menarik nafas dan menghembuskan kembali ke dalam cangkir. Apabila menggunakan kendi (dan sejenisnya) tidak boleh melekat pada mulut di bibir kendi.
d. Tata cara di majelis pertemuan
Bagaimana adab kita berada di majles pertemuan? Jawabannya adalah pertama kali baru masuk member salam, kemudian baru dapat duduk yang telah disediakan, menyalami teman yang mendahului duduk, jangan sekali-kali menggeser tempat duduk milik orang lain. Di samping itu juga jangan menggunakan bahasa yang dapat menyinggung perasaan teman duduk. Ketika ingin meninggalkan tempat minta ijin, juga bila ke luar membaca doa kifaratul majelis.
e. Tata cara minta ijin masuk
Di dalam masyarakat dan Negara ada aturan-atauran tertentu baik ijin masuknya, waktu maupun prosedurnya bagi setiap orang yang ingin memasuki kamar, rumah orang lain atau Negara.
Aturan Islam bagi seseorang yang ingin masuk rumah orang lain, maka paling awal yang dilakukan adalah member salam. Apabila tidak baik kembali. Di dalam mengetuk pintu dilakukan secara wajar, menyatakan nama diri. Tidak boleh berdiri tepat di tengah-tengah pintu ketika dibukakan. Apabila ditolak tidak boleh sedih hati namun harus dikendalikan dengan hati yang bersih.
f. Tata cara member ucapan selamat
7(tujuh) rangkaian(munasabah) yang ada dalam islam ketika mengucapkan salam “ucapan salam”. Ketujuh rangkaian tersebut antara lain:
a. Dalam rangka acara pernikahan
b. Dalam rangka kelahiran seorang bayi kepada ibunya
c. Kembalinya seorang musafir (yang berpergaian)
d. Pulangnya seorang dari jihad
e. Sekembalinya dari haji
f. Pada hari raya idul fitri dan idul adha
g. Ketika seseorang mendapat kenikmatan tertentu seperti kenaikan pangkat, mendapat hadiah apa saja yang membuat seseorang merasakan kebahagiaan.
Ketujuh peristiwa pada waktu dan suasana pemberian “ucapan selamat” tersebut telah ditentukan cara bagaimana member ucapan selamat (sebagaimana keterangan b).
g. Tata cara bekelar
Di dalam ajaran Islam, berkelar atau becanda diperbolehkan. Namun hal itu bukan berarti bebas, sesuka hati, sehingga tak ingat norma social. Ada tiga syarat diperbolehkan bercanda yaitu:
a. Tidak boleh berlebih-lebihan sehingga menjadikan lupa kepada Allah
b. Tidak boleh berkelar sehingga menyakiti baik yang bersifat jasmaniah dan rohaniah seperti ucapan hinaan.
c. Tidak bersifat dusta atau penipuan dan kata-kata kotor.
h. Tata cara menjenguk orang sakit
Seseorang yang hidup di masyarakat, mau mengunjungi orang sakit tetangganya (jamaah) adalah suatu tindakan terpuji. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, dalam kunjungan orang sakit yaitu:
a. Segera mungkin setelah ada orang sakit
b. Mengungkapkan dengan kata-kata yang meringankan beban batinnya orang yang sakit.
c. Ajarkan doa peringan perih pada bagian tubuh
d. Mendoakan secara khusus bagi si sakit ketika masuk
e. Duduk agak dekat dengan kepala si sakit
f. Mintalah ia mendoakan kita
g. Bila sudah gawat ajari si sakit dengan kalimat tauhid dan bacaan surat yasin.
i. Tata cara ta’ziah
Ta’ziah dilakukan jamaah (masyarakat) dalam rangka meringankan beban lahir batin bagi keluarga yang ditimpa musibah. Mka sikap dan tindakan tersebut bermaksud untuk menentramkan hati mereka. Menurut ajaran islam, tata cara ta’ziah atara lain:
a. Mengucapkan perkataan yang pernah diucapkan oleh nabi Saw. Dan para sahabatnya.
b. Member makan keluarga yang terkena musibah
c. Menunjukkan rasa belasungkawa
d. Member nasehat yang baik.
5. Akhlak Da’I/ Mubaligh
Telah jelas ujian bagi penyebar agama islam yang paling hebat adalah para nabi. Kemudian orang-orang saleh, para Da’i/ mubaligh yang menyeri atau mengangguk manusia untuk mentauhidkan Allah dan ikhlas dalam beribadah.
Dalam mempersiapkan diri yang telah mengikrarkan untuk berjalan mengikuti manhaj para nabi dalam dakwah, maka para nabi harus membekali diri dengan akhlakul karimah. Sebab Da’i/mubaligh di masyarakat menjadi suri tauladan secara langsung. Baik perilaku, sikap perbuatan maupun perkataannya.
Jalan yang harus ditempuh selanjutnya, da’I harus berusaha terus membersihkan jiwa. Segala apa yang mengganjal, menutup dan tersembunyi di hati nurani, Da’I harus berusaha juga menerangi segala rahasia dirinya. Dan senantiasa mohon petunujuk dan pertolongan dari Allah. Dengan demikian dirinya menjadi baik atas kuasa Allah SWT.
Para Da’i memiliki ilham yang man merupakan martabat yang tinggi dalam dirinya yang selalu menghubungkan dengan Allah. Di dalam hati Da’I ada bisikan-bisikan yang benar yang berada pada lisannya karena tergisik dari hati yang bersih.
Menurut Jamludin Kafie, sebagai Da’I, pelaksana dakwah harus memperhatikan prinsip-prinsip kemimpinan yang baik yaitu:
a. Sifat terbuka
b. Berani berkorban
c. Aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat
d. Sanggup menjadi pelopor dan perintis dalam kebajikan
e. Mengembangkan sifat-sifat kooperatif, kemusiaan dan sikap-sikap toleransi, kebijaksanaan dan keadilan social
f. Tidak menjadi parasit atau membebani masyarakat
g. Percaya diri dan yakin akan kebenaran yang dibawanya
h. Optimis dan tidak putus asa[2]
Dengan demikian sikap Da’I harus memahami kondisi dan situasi masyarakat yang menjadi sasarannya. Juga perlu terus menambah wawasannya. Kerena beraneka ragam budaya , kompleksitas permasalahan di masyarakat.
6. Akhlak Pemimpin
Tugas pemimpin tidak ringan. Tanggung jawab yang ia pikul senantiasa bernafaskan amanat. Baik amanat dari masyarakat/ warga atau Negara. Bahkan agama. Agama islam sangat memperhatikan masalah kepemimpinan. Menurut Islam. Semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabnya. Pemimpin keluarga bertanggung jawab atas kebahagiaan, kesejahteraan keluarganya, pemimpin Negara/bangasa akan dimintai pertanggung jawabnya oleh masyarakat dan lain sebagainya.
Sebagai contoh seorang pemimpin sejati adalah Rasullah Saw dan para sahabatnya seperti Abu bakar sebagai orang yang berwibawa dan tenang. Oerangnya penuh ramah tamah, cinta sesama dan selalu membenarkan dan menepati pada rasul yang agung. Umar bin khotob sebagai pemimpin yang mempunyai pendapat yang berbobot. Dia adalah orang yang terpercaya terhadap rahasia-rahasianya. Utsman sebagai pengumpul firman Kitab Allah. Dia adalah seorang pemimpin yang meluruskan akida. Sedangkan Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin yang pandai menyusun pasukan perang untuk mengalahkan orang-orang jahat. Dan Ali adalah seorang pemimpin yang mampu sebagai pewaris ilmu rasullah dan pemelihara janjinya.
Demikianlah akhlak pemimpin yang dicontohkan kepada kita untuk menjadi pemimpin sejati. Akhlak pemimpin baik, sebab sifat, perilaku dan sikapnya dapat membahagiakan orang lain (umat manusia) dan menampakkan karismatiknya pada yang dipimpin, jadi dapat dikemukakan di sini, bahwa pemimpin berakhlak baik apabila memiliki kepribadian yang sesuai dengan tata aturan (ketentuan) agama, masyarakat, keluarga dan Negara/bangsa.
7. Akhlak Mahmudah dan Mazmumah
Ada 2 (dua) penggolongan akhlak secara garis besar yaitu: akhlak mahmudah(fadilah) dan akhlak mazmumah(qabihah). Di samping istilah tersebut Imam Al-Ghazali menggunakan juga istilah “munjiyat” untuk akhlak mahmudah dan “muhlihat” untuk yang mazmumah.
Di kalangan ahli tasawuf, kita mengenal system pembinaan mental, dengan istilah: Takhalli, tahalli dan tajalli.
Takhalli adalah mengosongkan atau membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, karena sifat-sifat tercela itulah yang dapat mengotori jiwa manusia.
Dan tahalli adalah mengisi jiwa ( yang telah kosong dari sifat-sifat tercela) dengan sifat-sifat yang terpuji (mahmudah).
Jadi dalam rangka pembinaan mental, pensucian jiwa hingga dapat berada dekat dengan Tuhan, maka pertama kali yang dilakukan adalah pengosongan atau pembersihan jiwa dari sifat-sifat tercela, hingga akhirnya sampailah pada tingkat berikutnya dengan apa yang disebut “tajalli”, yakni tersikapnya tabir sehingga diperoleh pancaran Nur Ilahi.
Sedangkan yang dimaksud dengan akhlak mahmudah adalah segala macam sikap dan tingkah laku yang baik (yang terpuji). Sebaliknya segala macam sikap dan tingkah laku yang tercela disebut dengan akhlak mazmumah. Akhlak mahmudah tentunya dilahirkan oleh sifat-sifat mahmudah yang terpendam dalam jiwa manusia, demikian pula akhlak mazmumah dilahirkan oleh sifat-sifat mazmumah. Oleh karena itu sebagaimana telah disebutkan terdahulu bahwa sikap dan tingkah laku yang lahir adalah merupakan cermin/ gambaran daripada sifat/kelakuan batin.
Beberapa akhlak mahmudah seperti bersikap setia, jujur, adil, pemaaf, disenangi, menepati janji, memelihara diri, malu, berani, kuat, sabar, kasih sayang, murah hati, tolong menolong, damai, persaudaraan, menyambung tali persaudaraan, menghoranati tamu, merendahkan diri, berbuat baik, menundukkan diri, berbudi tinggi, memlihara kebersihan badan, cenderung kepada kebaikan, merasa cukup dengan apa yang ada, tenang, lemah lembut, bermuka manis, kebaikan, menahan diri dari berlaku maksiat, merendahkan diri kepada Allah, berjiwa kuat dan lain sebagainya.
Sedangkan yang termasuk dalam akhlak mazmumah, antara lain; egoistis, lacur, kikir, dusta, peminum khamr, khianat, aniaya, pengecut, aniaya, dosa besar, pemarah, curang, culas, mengumpat, adu domba, menipu, memperdaya, dengki, sombong, mengingkari nikmat, homosex, ingin dipuji, ingin didengar kelebihannya, makan riba, berolok-olok, mencuri, mengikuti hawa nafsu, boros, tergopoh-gopoh, membunuh, penipuan, dusta, berlebih-lebihan, berbuat kerusakan, dendam, merasa tidak perlu pada yang lain dan lain sebagainya yang menunjukkan sifat-sifat yang tercela[3]
[1] Drs. Sahilun A. Nasir, Etika dan Problematikanya Dewasa ini, PT. Al-Ma’arif Bandung, 1980, hal 98-99
[2] Jamaluddin Kafie,”Psikologi Dakwah”, Indah, Surabaya, 1993, hal.32
[3] Drs. M. Zein Yusuf, Akhlak-Tasawuf, Al-Husna, Semarang, 1993, hal.56
DTA Miftahul Ulum Rancamulya Gabuswetan
Kamis, 24 Mei 2012
Senin, 21 Mei 2012
25 Nabi dan Rasul
Jumlah Nabi dan Rosul disebut dalam hadist : Dari Abi Zar’ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul diantara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas(312)” (HR At-Turmuzy). Nabi menerima wahyu yang hanya diperuntukkan bagi dirinya sendiri, sedangkan Rosul menerima wahyu untuk dirinya sendiri dan bertugas menyampaikan wahyu tersebut kepada umatnya.
Sedangkan yang 25 adalah nabi yang sekaligus Rosul, yang nama mereka disebutkan secara tegas di dalam Al-Quran diantaranya yaitu:
1. Nabi Adam
Diperkirakan hidup pada 5872-4942 SM di sekitar wilayah yang kini dikenal sebagai India. Konon disitulah Nabi Adam pertama kali turun ke muka bumi. Lalu beliau berjalan ke wilayah yang kini disebut dengan jazirah Arabia dan bertemu dengan istrinya, Hawwa. Mereka lantas menetap di sekitar Ka’bah yang memang telah dibangun sebelumnya oleh para malaikat.
Nama nabi Adam disebutkan sebanyak 25 kali dalam Al-Quran Al-Karim. Diriwayatkan bahwa beliau punya 40 anak dan wafat di jazirahArabia
2. Nabi Idris bin Yarid bin Mahlail dari keturunan Nabi Syits bin Adam
Diperkirakan hidup sekitar tahun 4533-4188 SM. Nabi Idris dari Anak keturunan Qabil yang tinggal di Babil di Iraq.
Nama beliau disebutkan sebanyak 2 kali dalam Quran.
3. Nabi Nuh bin Malik bin Mutawashlihbin Idris dari keturunan Nabi Syits bin Adam
Diperkirakan hidup pada tahun 3993-3043 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 3650 SM. Diperkirakan beliau tinggal di wilayah yang kini disebut sebagaiIraq. Nabi Nuh disebutkan sebanyak 43 kali dalam Al-quran dan memiliki 4 anak laki-laki.Para ahli sejarah banyak menyebutkan bahwa beliau wafat di Mekkah
4. Nabi Hud bin Abdullah bin Rabah bin Al-Khulud dari keturunan Sam bin Nuh
Diperkirakan hidup pada tahun 2450-2320 SM. Kaum yang beliau dakwahi disebut dengan Kaum ‘Ad yang tinggal di Al-Ahqaf, Yaman.
Nama beliau disebutkan sebanyak 7 kali dalam Al-Quran. Dan diriwayatkan beliau wafat di Timur Hadhramaut, Yaman
5. Nabi Shalih bin Ubaid bin ‘Ashif dari keturunan Sam bin Nuh
Diperkirakan beliau hidup pada tahun 2150-2080 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 2100 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Kaum Tsamud yang tinggal di Al-Hijir.
Nama beliau disebutkan sebanyak 9 kali di dalam Al-Quran dan wafat di Madain Shalih, Mekkah.
6. Nabi Ibrahim bin Azar bin Nahur dari keturunan Sam bin Nuh
Beliau diperkirakan hidup tahun 1997-1822 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1900 SM. Beliau tinggal di Kaldaniyyun,Ur, negeri yang disebut kini sebagaiIraq.
Nama beliau disebutkan sebanyak 69 kali dalam Al-Quran dan wafat di Alkhalil,Hebron, Palestina
7. Nabi Luth bin Haran bin Azar bin Nahur dari keturunan Sam bin Nuh
Diperkirakan hidup pada tahun 1950-1870 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1900 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Kaum Luth yangtinggal di negeri Sadum, Syam, Palestina.
Nama beliau disebutkan sebanyak 27 kali dalam Al-Quran, punya 2 anak perempuan. Beliau meninggal di Desa Shafrah di Syam, Palestina.
8. Nabi Ismail bin Ibrahim Azar bin Nahur dari keturunan Sam bin Nuh
Diperkirakan hidup pada tahun 1911-1774 SM dan dianggkap menjadi nabi pada tahun 1850 SM. Beliau tinggal di Amaliq dan qabilah Yaman, Mekkah.
Nama beliau disebutkan sebanyak 12 kali dalam Al-Quran dan punya 12 anak. Meniggal tahun 1779 SM di Mekkah
9. Nabi Ishaq Ibrahim Azar bin Nahur dari keturunan Sam bin Nuh
Diperkirakan hidup pada tahun 1897-1717 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1800 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Kan’anniyun di wilayah Al-Khalil Palestina.
Nama beliau disebutkan sebanyak disebutkan sebanyak 17 kali. Punya 2 anak dan meninggal di Alkhalil Hebron Palestina
10. Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 1837-1690 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1750 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Syam.
Nama beliau disebutkan sebanyak disebutkan sebanyak 16 kali dan punya 12 anak. Beliau wafat di Alkhalil Hebron Palestina.
11. Nabi Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 1745-1635 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1715 SM Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil dan Heksos di Mesir
Nama beliau disebutkan sebanyak 27 kali di dalam Al-Quran. Punya 2 anak laki dan 1 anak perempuan. Beliau wafat di Nablus Palestina.
12. Syu’aib bin Mikail bin Yasyjar bin Madyan bin Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 1600-1490 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1550 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Madyan dan Penduduk Aikah Madyan. Nama beliau disebutkan sebanyak 11 kali di dalam Al-Quran. Beliau wafat di Madyan.
13. Nabi Ayyub bin Amwas bin Zarih dari keturunan Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 1540-1420 SM. Dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1500 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Orang-orang Amoria di Huran, Syam, Palestina. Disebutkan sebanyak 4 kali di dalam Al-Quran. Punya 26 anak. Beliau wafat di Huran di Syam.
14. Nabi Zulkifli bin Bisyr bin Ayyub dari keturunan Ishaq bin Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 1500-1425 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1460 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada orang-orang Amoria di Damaskus & sekitarnya.
Disebutkan sebanyak 1 kali di dalam Al-Quran. Punya 2 anak. Beliau wafat di Damaskus Syiria.
15. Nabi Musa bin Imran dri keturunan Ya’qub bin Ishak
Diperkirakan hidup pada tahun 1527-1408 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1450 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Para Firaun Mesir dan Bani Israil di Mesir.
Disebutkan sebanyak 136 kali di dalam Al-Quran. Punya 2 anak. Beliau wafat di Tanah Tih.
16. Nabi Harun bin Imran dri keturunan Ya’qub bin Ishak
Diperkirakan hidup pada tahun 1531-1408 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1450 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada para Firaun Mesir dan Bani Israil Mesir.
Disebutkan sebanyak 19 kali di dalam Al-Quran dan wafat di Tanah Tih
17. Nabi Daud bin Aisya bin Awid dari keturunan Yahuza bin Ya’qub
Diperkirakan hidup pada tahun 1041-971 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 1010 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestina.
Disebutkan sebanyak 16 kali di dalam Al-Quran. Punya 1 anak dan wafat di Baitul Maqdis, Palestina.
18. Nabi Sulaiman bin Daud bin Aisya bin Awid dari keturunan Yahuza bin Ya’qub
Diperkirakan hidup pada tahun 989-931 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 970 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestina.
Disebutkan sebanyak 27 kali di dalam Al-Quran. Beliau wafat di Rahbaam Baitul Maqdis, Palestina.
19. Nabi Ilyas bin Yasin bin Fanhas dari keturunan Harun bin Imran
Diperkirakan hidup pada tahun 910-850 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 870 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Orang-orang Phiniq di Ba’labak di Syam.
Disebutkan sebanyak 2 kali di dalam Al-Quran. Beliau tidak wafat tapi diangkat ke sisi Allah.
20. Nabi Ilyasa’ bin Akhtub dari keturunan Yusuf bin Ya’qub
Diperkirakan hidup pada tahun 885-795 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 830 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil dan orang-orang Amoria di Panyas, Syam.
Disebutkan sebanyak 2 kali di dalam Al-Quran. Beliau wafat di Palestina
21. Yunus bin Matta dari keturunan Bunyamin bin Ya’qub
Diperkirakan hidup pada tahun 820-750 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada orang Asyiria di Ninawa diIraq. Disebutkan sebanyak 6 kali di dalam Al-Quran. Beliau wafat di Ninawa diIraq
22. Nabi Zakaria bin Dan bin Muslim dari keturunan Rahbaam bin Sulaiman
Diperkirakan hidup pada tahun 91-31 SM dan diangkat menjadi nabi pada tahun 2 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestina.
Disebutkan sebanyak 8 kali di dalam Al-Quran. Punya 1 orang anak dan beliau wafat di Syam.
23. Yahya bin Zakaria bin Dan bin Muslim dari keturunan Rahbaam bin Sulaiman
Diperkirakan hidup pada tahun 1SM – 31M dan diangkat menjadi nabi pada tahun 28M. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestina.
Disebutkan sebanyak 4 kali di dalam Al-Quran. Dan wafat di Damaskus Syiria
24. Nabi Isa bin Maryam binti Imran dari keturunan Sulaiman bin Daud
Diperkirakan hidup pada tahun 1SM-32M dan diangkat menjadi nabi pada tahun 29M. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestina
Disebutkan sebanyak 25 kali di dalam Al-Quran. Beliau juga tidak wafat melainkan diangkat ke sisi Allah.
25. Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib dari keturunan Ismail bin Ibrahim
Diperkirakan hidup pada tahun 571M-632M dan diangkat menjadi nabi pada tahun 610M. Beliau ditugaskan berdakwah kepada seluruh manusia dan alam semesta. Tinggal di Mekkah dan Madinah. Disebutkan sebanyak 5 kali di dalam Al-Quran. Nabi Punya 7 orang anak dan wafat di Madinah.
Nabi Sulaiman dan Ratu Bilqis
Setelah membangun Baitul Muqaddis, Nabi Sulaiman menuju ke Yaman. Tiba di sana, disuruhnya burung hud-hud mencari sumber air. Karena lama tidak kembali, maka Nabi Sulaiman memanggil-manggilnya, tapi burung hud-hud tidak juga muncul. Ketiadaan burung hud-hud menimbulkan kemarahan Nabi Sulaiman. Selepas itu burung hud-hud datang kepada Nabi Sulaiman dan berkata: “Aku telah terbang untuk mengintip dan terjumpa suatu yang sangat penting untuk diketahui oleh tuan…”
Firman Allah, “Maka tidak lama kemudian datanglah hud-hud, lalu ia berkata; aku telah mengetahui sesuatu, yang kamu belum mengetahuinya dan aku bawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini.
“Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah…”
Mendengar berita itu, Nabi Sulaiman mengutuskan untuk mengirim surat kepada Ratu Balqis yang berisi nasihat supaya menyembah Allah . Surat itu dibawa burung hud-hud dan diterima sendiri Ratu Balqis. Selepas dibaca surat itu, Ratu Balqis menghantarkan utusan bersama hadiah kepada Nabi Sulaiman. Dalam al-Quran diceritakan: “Tatkala utusan itu sampai kepada Nabi Sulaiman, seraya berkata; apakah patut kamu menolong aku dengan harta?
“Sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikannya kepadamu, tetapi kamu merasa bangga dengan hadiahmu.
“Kembalilah kepada mereka, sungguh kami akan mendatangi mereka dengan bala tentara yang mereka tidak mampu melawannya dan pasti kami akan mengusir mereka dari negeri itu (Saba) dengan terhina dan mereka menjadi tawanan yang tidak berharga.”
Utusan itu kembali ke negeri Saba dan menceritakan pengalaman yang dialami di Yaman kepada Ratu Balqis, sehingga dia berhajat untuk berjumpa sendiri dengan Nabi Sulaiman. Keinginan Ratu Balqis untuk datang itu diketahui Nabi Sulaiman terlebih dulu. Beliau segera memerintahkan seluruh tentaranya yang terdiri dari manusia, hewan dan jin untuk membuat persiapan bagi menyambut kedatangan Ratu Balqis. Nabi Sulaiman kemudian menitahkan untuk memindahkan singgasana Ratu Balqis ke istana beliau.
Surah An-Naml
38. Berkata Nabi Sulaiman: “Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.”
39. Berkata Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya.”
40. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.”
41. Dia berkata: “Robahlah baginya singgasananya; maka kita akan melihat apakah dia mengenal ataukah dia termasuk orang-orang yang tidak mengenal(nya).”
Manakala Ratu Balqis tiba, ia ditanya oleh Nabi Sulaiman: “Seperti inikah singgahsanamu?” Dengan terperanjat, Ratu Balqis menjawab: “Seakan-akan singgasana ini singgasanaku” Kemudian Ratu Balqis dipersilakan masuk ke istana Nabi Sulaiman. Namun, ketika berjalan di istana itu, sekali lagi Ratu Balqis terpedaya, karena menyangka lantai istana Sulaiman terbuat dari air, sehingga ia menyingkap kainnya.
Firman Allah yang bermaksud: Dikatakan kepadanya; masuklah ke dalam istana. Maka tatkala dia (Ratu Balqis) melihat lantai istana itu, dikiranya air yang besar dan disingkapkannya kedua betisnya.
Berkatalah Sulaiman; “sesungguhnya ia istana licin yang diperbuat daripada kaca”. Berkatalah Balqis; “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman dan kepada Allah, Tuhan semesta alam.”
Peristiwa itu menyebabkan Ratu Balqis berasa sangat aib dan menyadari kelemahannya, sehingga dia memohon ampun atas kesilapannya selama ini dan akhirnya dia diperisterikan oleh Nabi Sulaiman.
Do’a Nabi Sulaiman AS :
doa ini boleh kita amal kan, agar lebih pandai bersyukur kepada Allah SWT, pandai melakukan amal shaleh dan juga dapat dimasukkan dalam golongan hamba Allah yang soleh, dan semoga kita dianugerahi ilmu Nabi Sulaiman.
رَبِّ أَوْزِعْنى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الّتى أَنْعَمْتَ عَلَىّ وَعَلى والِدَىَّ وَأَنْ اَعْمَلَ صالِحاً تَرْضيهُ وَأَدْخِلْنى بِرَحْمَتِكَ فى عِبادِكَ الصَّالِحينَ
ROBBI AUZI’NII AN ASYKURO NI’MATAL LATII AN’AMTA ‘ALAYYA WA ‘ALLA WAALIDAYYA WA AN’ A’MALA SHOOLIHAN TARDHOOHU WA ADKHILNII BIROHMATIKA FII ‘IBAADIKASH SHOOLIHIIN
Artinya :
“ Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau anugrahkan kepadaku dan kepada kedua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang Engkau ridoi, dan masukkanlah aku dengan rahmatMu ke dalam golongan hamba-hambaMu QS. An-Naml [27]: 19.
Keutamaan 10 Surah dalam Al-Quran
membaca surah-surah tersebut insya Allah kita akan terhindar dari kesulitan-kesulitan yang besar
1- Surah Al Fatihah dapat memadam kemurkaan Allah SWT.
2- Surah Yasin dapat menghilangkan rasa dahaga atau kehausan pada hari Kiamat.
3- Surah Dukhan dapat membantu kita ketika menghadapi ujian Allah SWT pada hari kiamat.
4- Surah Al Waqiah dapat melindungi kita daripada ditimpa kesusahan atau fakir.
5- Surah Al Mulk dapat meringankan azab di dalam kubur.
6- Surah Al Kauthar dapat menjauhkan dari segala perselisihan.
7- Surah Al Kafirun dapat menghalang kita daripada menjadi kafir ketika menghadapi kematian.
8- Surah Al Ikhlas dapat melindungi kita dari munafiq.
9- Surah Al Falq dapat menghapuskan perasaan iri dengki.
10- Surah An Nas dapat melindungi kita dari was-was.
1- Surah Al Fatihah dapat memadam kemurkaan Allah SWT.
2- Surah Yasin dapat menghilangkan rasa dahaga atau kehausan pada hari Kiamat.
3- Surah Dukhan dapat membantu kita ketika menghadapi ujian Allah SWT pada hari kiamat.
4- Surah Al Waqiah dapat melindungi kita daripada ditimpa kesusahan atau fakir.
5- Surah Al Mulk dapat meringankan azab di dalam kubur.
6- Surah Al Kauthar dapat menjauhkan dari segala perselisihan.
7- Surah Al Kafirun dapat menghalang kita daripada menjadi kafir ketika menghadapi kematian.
8- Surah Al Ikhlas dapat melindungi kita dari munafiq.
9- Surah Al Falq dapat menghapuskan perasaan iri dengki.
10- Surah An Nas dapat melindungi kita dari was-was.
Sabtu, 12 Mei 2012
BILLAL BIN RABBAH
"Ahad, Ahad" (Allah maha Esa) , ujar bilal bin rabah radiyallahu 'anh mantap di kala punggunggnya dicambuk oleh 'umayyah bin khalaf. Tujuan mereka menyiksa hanya satu: "agar orang–orang yang disiksa berlaku syirik!", namun Bilal bin rabah tetap teguh beriman secara hati dan perkataan.
Tak ayal penyiksaan pun ditambah ,mereka menindih dada telanjang Bilal dengan batu besar yang panas, Bilal pun hanya berkata, “Ahad, Ahad...“ penyiksaan kembali ditambah, Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad...” Pada akhirnya pertolongan Allah pun datang setelah penyiksaan yang di alami bilal berhari-berhari, Abu bakar radiyallahu 'anhu membeli bilal bin rabah radiyallahu 'anhu dari 'umayyah bin khalaf.
Itulah sekelumit kisah yang menggetarkan jiwa,yang menyirami hati – hati yang kian layu tentang bagaimana gagahnya anak manusia mempertahankan prinsip, yang dicontohkan oleh para "Bintang" .
"Para Bintang"? ya merekalah sahabat nabi shalla llahu 'alaihi wa sallam yang diumpamakan bagaikan bintang di langit oleh Baginda Rasulullah Shalla 'llahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabdanya:
“Bintang-bintang adalah penjaga bagi langit. Apabila bintang-bintang itu lenyap maka akan menimpa langit apa yang dijanjikan atasnya (kehancuran). Aku adalah penjaga bagi para Sahabatku. Apabila aku pergi maka akan menimpa mereka apa yang dijanjikan atas mereka. Para Sahabatku juga menjadi penjaga bagi umatku. Apabila para Sahabatku telah pergi maka akan menimpa umatku apa yang dijanjikan atas mereka.” (HR. Muslim)
Ada apa dengan bintang, Sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyandingkan sahabat Ridwanullah 'alaihim dengannya? Jawabnya ada dalam Quran, sebagaimana Firman Allah azza wa jalla:
“Artinya : Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu sebagai alat pelempar syaithan, dan kami sediakan bagi mereka siksa yang menyala-nyala” [Al-Mulk : 5]
Di ayat ini Allah menjadikan Bintang sebagai penghias langit yang menjadikan malam teramat indah dengan gelap yang ditemani bintang. Selain penghias, bintang – bintang dijadikan sebagai alat pelempar setan tatkala mencuri pembicaraan.
Demikian juga para sahabat, mereka adalah penghias umat ini, dengan pemahaman, ilmu dan amal mereka. Dan juga Para sahabat merupakan alat pengintai (pelempar) bagi dakwah ahlul batil, penyelewengan orang-orang yang menyimpang dan sebagainya.
Dan juga firmanNya: “Artinya : Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikan petunjuk dalam kegelapan darat dan laut” [Al-An’am : 97]
Tak ubahnya Bintang di malam hari , Sahabat merupakan petunjuk dari kegelapan syahwat dan pemikran sesat. Barangsiapa berpaling dari pemahaman mereka maka ia tersesat jauh dalam kegelapan yang berlapis-lapis.
Lantas? Sudah saatnya bergegas untuk ziyarah (berkunjung) ke kisah – kisah para sahabat ridwanullah 'alaihim demi mengejar jejak 'para bintang', dan jika tapak kaki sudah berada di jalan mereka, maka Ridho Allah dan Surganya pun menanti.
Allah azza wa jalla berfirman: “Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah : 100]
( Heri Ruslan, ROL )
Jumat, 11 Mei 2012
KALAM ASY' ARIYAH
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu kalam dalam lintasan sejarah Islam, tampaknya tidak bisa terlepas dari peranan kelompok Asy’ariyah. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Asy’ariyah dalam membendung arus paham Muktazilah sejak awal kemunculannya hingga pada masa-masa berikutnya. Pergolakan antara dua kelompok tersebut terus terjadi baik dalam lingkup kecil maupun besar.
Jika dikelompokkan, pergolakan antara kedua madzhab kalam ini terjadi pada periode yang kedua, yaitu periode perdebatan dalam masalah-masalah akidah. Adapun periode pertama dalam masalah keyakinan ialah periode iman, membenarkan, dan menerima apa yang disampaiakan oleh Rasulullah.
Makalah ini akan lebih memfokuskan pembahasan pada paham kalam Asy’ariyah dan merupakan tulisan yang berada di bawah judul besar Pergolakan antara Asy’ariyah dan Muktazilah.
A. SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGAN ASY’ARIYAH
1. Pendiri
Asy`ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy`ariy. Nama lengkapnya ialah Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat Rasulullah saw. Kelompok Asy’ariyah menisbahkan pada namanya sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri madzhab Asy’ariyah.
Abul Hasan Al-Asya’ari dilahirkan pada tahun 260 H/874 M di Bashrah dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 324 H/936 M. Ia berguru kepada Abu Ishaq Al-Marwazi, seorang fakih madzhab Syafi’i di Masjid Al-Manshur, Baghdad. Ia belajar ilmu kalam dari Al-Jubba’i, seorang ketua Muktazilah di Bashrah.
Setelah ayahnya meninggal, ibunya menikah lagi dengan Abu Ali Al-Jubba’i, salah seorang pembesar Muktazilah. Hal itu menjadikan otaknya terasah dengan permasalahan kalam sehingga ia menguasai betul berbagai metodenya dan kelak hal itu menjadi senjata baginya untuk membantah kelompok Muktazilah.
Al-Asy’ari yang semula berpaham Muktazilah akhirnya berpindah menjadi Ahli Sunnah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Muktazilah. Sumber lain menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-Jubba’i seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).
Sumber lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat Nabi dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, yang kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketika pada sepuluh hari yang ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam mengambil keputusan keluar dari Muktazilah, Al-Asy’ari menyendiri selama 15 hari. Lalu, ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H.
Setelah itu, Abul Hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam kitab Al-Ibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab Ahmad bin Hambal.
Abul Hasan menjelaskan bahwa ia menolak pemikirian Muktazilah, Qadariyah, Jahmiyah, Hururiyah, Rafidhah, dan Murjiah. Dalam beragama ia berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in, serta imam ahli hadits.
2. Pemikiran Al-Asy'ari dalam Masalah Akidah
Ada tiga periode dalam hidupnya yang berbeda dan merupakan perkembangan ijtihadnya dalam masalah akidah.
a. Periode Pertama
Beliau hidup di bawah pengaruh Al-Jubbai, syaikh aliran Muktazilah. Bahkan sampai menjadi orang kepercayaannya. Periode ini berlangsung kira-kira selama 40-an tahun. Periode ini membuatnya sangat mengerti seluk-beluk akidah Muktazilah, hingga sampai pada titik kelemahannya dan kelebihannya.
b. Periode Kedua
Beliau berbalik pikiran yang berseberangan paham dengan paham-paham Muktazilah yang selama ini telah mewarnai pemikirannya. Hal ini terjadi setelah beliau merenung dan mengkaji ulang semua pemikiran Muktazilah selama 15 hari. Selama hari-hari itu, beliau juga beristikharah kepada Allah untuk mengevaluasi dan mengkritik balik pemikiran akidah muktazilah.
Di antara pemikirannya pada periode ini adalah beliau menetapkan 7 sifat untuk Allah lewat logika akal, yaitu:
•Al-Hayah (hidup)
•Al-Ilmu (ilmu)
•Al-Iradah (berkehendak)
•Al-Qudrah (berketetapan)
•As-Sama' (mendengar)
•Al-Bashar (melihat)
•Al-Kalam (berbicara)
Sedangkan sifat-sifat Allah yang bersifat khabariyah, seperti Allah punya wajah, tangan, kaki, betis dan seterusnya, maka beliau masih menta'wilkannya. Maksudnya beliau saat itu masih belum mengatakan bahwa Allah punya kesemuanya itu, namun beliau menafsirkannya dengan berbagai penafsiran. Logikanya, mustahil Allah yang Maha Sempurna itu punya tangan, kaki, wajah dan lainnya.
c. Periode Ketiga
Pada periode ini beliau tidak hanya menetapkan 7 sifat Allah, tetapi semua sifat Allah yang bersumber dari nash-nash yang shahih. Kesemuanya diterima dan ditetapkan, tanpa takyif, ta'thil, tabdil, tamtsil dan tahrif.
Beliau para periode ini menerima bahwa Allah itu benar-benar punya wajah, tangan, kaki, betis dan seterusnya. Beliau tidak melakukan:
•takyif: menanyakan bagaimana rupa wajah, tangan dan kaki Allah
•ta'thil: menolak bahwa Allah punya wajah, tangan dan kaki
•tamtsil: menyerupakan wajah, tangan dan kaki Allah dengan sesuatu
•tahrif: menyimpangkan makna wajah, tangan dan kaki Allah dengan makna lainnya.
Pada periode ini beliau menulis kitabnya "Al-Ibanah 'an Ushulid-Diyanah." Di dalamnya beliau merinci akidah salaf dan manhajnya. Al-Asyari menulis beberapa buku, menurut satu sumber sekitar tiga ratus.
3. Sejarah Berdirinya Asy’ariyah
Pada masa berkembangnya ilmu kalam, kebutuhan untuk menjawab tantangan akidah dengan menggunakan ratio telah menjadi beban. Karena pada waktu itu sedang terjadi penerjemahan besar-besaran pemikiran filsafat Barat yang materialis dan rasionalis ke dunia Islam. Sehingga dunia Islam mendapatkan tantangan hebat untuk bisa menjawab argumen-argumen yang bisa dicerna akal.
Al-Asy‘ari adalah salah satu tokoh penting yang punya peranan dalam menjawab argumen Barat ketika menyerang akidah Islam. Karena itulah metode akidah yang beliau kembangkan merupakan panggabungan antara dalil naqli dan aqli.
Munculnya kelompok Asy’ariyah ini tidak lepas dari ketidakpuasan sekaligus kritik terhadap paham Muktazilah yang berkembang pada saat itu. Kesalahan dasar Muktazilah di mata Al-Asy'ari adalah bahwa mereka begitu mempertahankan hubungan Tuhan—manusia, bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan dikompromikan.
4. Penyebaran Akidah Asy-'ariyah
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir Nizhamul Muluk pada dinasti bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan madrasah An-Nidzamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di Baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha mazhab Asy-Syafi'i dan mazhab Al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan tersebar di seluruh dunia.
B. ISTILAH ASY’ARIYAH DAN AHLU SUNNAH WAL JAMAAH
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna. As-Sunnah menurut para Imam yaitu thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau dan para shahabat berada di atasnya. Mereka adalah orang yang selamat dari syubhat dan syahwat, sebagaimana yang tersirat dalam ucapan Al-Fudhail bin Iyadh, "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.” Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dalam pemahaman kebanyakan ulama muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya, as-sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu Sirin rahimahullah menyatakan bahwa mereka pada mulanya tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan: Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil.
Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya, "Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab, “Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.”
Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Di mana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dengan demikian, ahlus sunnah wal jamaah adalah istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjamaah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jamaah. Namun, para ulama berselisih tentang perintah berjamaah ini dalam beberapa pendapat:
1. Jamaah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar) dari pemeluk Islam.
2. Para Imam Mujtahid
3. Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
4. Jamaahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
5. Jamaah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna. Pertama,
bahwa jamaah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jamaah ini dan haram menentang jamaah ini dan amirnya.
Kedua, bahwa jamaah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jamaah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.
Syaikhul Islam mengatakan, "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jamaah karena jamaah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jamaah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan din dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma').
Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala, ”Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram.” [Ali Imran: 105].
"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah.”
Sufyan Ats-Tsauri menyatakan bahwa jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan doakanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah firqah yang berada di antara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para ulama salaf. Di antara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.
Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.
Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.
Asy'ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.
Sebenarnya, antara Asy’ariyah dan Maturidiyah sendiri memiliki beberapa perbedaan, di antaranya ialah dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Tentang sifat Tuhan
Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
2. Tentang Perbuatan Manusia
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.
3. Tentang Al-Quran
Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.
4. Tentang Kewajiban Tuhan
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.
5. Tentang Pelaku Dosa Besar
Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.
6. Tentang Janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.
7. Tetang Rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Quran yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah.
Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah.
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.
Al-Ayji menuturkan bahwa Al-Firqatun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah berkata tentang mereka, "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan para shahabatku berada diatasnya." Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Hasan Ayyub menuturkan bahwa ahlus sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid.
Uraian di atas menjelaskan bahwa Asy’ariyah adalah ahlus sunnah wal jamaah itu sendiri. Pengakuan tersebut disanggah oleh Ibrahim Said dalam majalah Al-Bayan bahwa:
1. Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikit pun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
2. Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apa pun.
Sayangnya, Ibrahim Said dalam makalahnya tidak menjelaskan kebatilan paham Asy’ariyah yang didakwakannya. Dalam buku Nasy’atul Asy’ariyyah wa Tathawwuruha, disebutkan bahwa istilah ahlus sunah wal jamaah memiliki dua makna, yaitu umum dan khusus. Makna secara umum dimaksudkan sebagai lawan dari Syi’ah yang di dalamnya juga masuk golongan Muktazilah dan Asya’irah. Makna khusus digunakan untuk menyebut Asya’riyah tanpa selainnya dari aliran-liran kalam dalam pemikiran filsafat Islam.
Jadi, makna ahlus sunnah secara umum dimaksudkan sebagai lawan dari kelompok Syi’ah, Muktazilah, dan bahkan Asy’ariyah itu sendiri. Adapun makna khususnya digunakan untuk menyebut Asy’ariyah untuk membedakannya dengan aliran-aliran kalam dalam pemikiran filsafat Islam.
C. PANDANGAN-PANDANGAN ASY’ARIYAH
Adapun pandangan-pandangan Asy’ariyah yang berbeda dengan Muktazilah, di antaranya ialah:
1. Bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kalau Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Artinya harus ditakwilkan lain.
2. Al-Qur’an itu qadim, dan bukan ciptaan Allah, yang dahulunya tidak ada.
3. Tuhan dapat dilihat kelak di akhirat, tidak berarti bahwa Allah itu adanya karena diciptakan.
4. Perbuatan-perbuatan manusia bukan aktualisasi diri manusia, melainkan diciptakan oleh Tuhan.
5. Keadilan Tuhan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan berkehendak mutlak. Apa pun yang dilakukan Allah adalah adil. Mereka menentang konsep janji dan ancaman (al-wa’d wa al-wa’id).
6. Mengenai anthropomorfisme, yaitu memiliki atau melakukan sesuatu seperti yang dilakukan makhluk, jangan dibayangkan bagaimananya, melainkan tidak seperti apa pun.
7. Menolak konsep tentang posisi tengah (manzilah bainal manzilataini), sebaba tidak mungkin pada diri seseorang tidak ada iman dan sekaligus tidak ada kafir. Harus dibedakan antara iman, kafir, dan perbuatan.
Berkenaan dengan lima dasar pemikiran Muktazilah, yaitu keadilan, tauhid, melaksanakan ancaman, antara dua kedudukan, dan amar maksruf nahi mungkar, hal itu dapat dibantah sebagai berikut.
Arti keadilan, dijadikan kedok oleh Muktazilah untuk menafikan takdir. Mereka berkata, “Allah tak mungkin menciptakan kebururkan atau memutuskannya. Karena kalau Allah menciptakan mereka lalu menyiksanya, itu satu kezaliman. Sedangkan Allah Maha-adil, tak akan berbuat zalim.
Adapun tauhid, mereka jadikan kedok untuk menyatakan pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Karena kalau ia bukan makhluk, berarti ada beberapa sesuatu yang tidak berawal. Konsekuensi pondasi berpikir mereka yang rusak ini bahwa ilmu Allah, kekuasaan-Nya, dan seluruh sifat-Nya adalah makhluk. Sebab kalau tidak akan terjadi kontradiksi.
Ancaman menurut Muktazilah, kalau Allah sudah memberi ancaman kepada sebagian hamba-Nya, Dia pasti menyiksanya dan tak mungkin mengingkari janji-Nya. Karena Allah selalu memenuhi janji-Nya. Jadi, menurut mereka, Allah tak akan memafkan dan memberi ampun siapa saja yang Dia kehendaki.
Adapun yang mereka maksud dengan di antara dua kedudukan bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak keluar dari keimanan, tapi tidak terjerumus pada kekufuran. Sedangkan konsep amar makruf nahi mungkar menurut Muktazilah ialah wajib menyuruh orang lain dengan apa yang diperintahkan kepada mereka. Termasuk kandungannya ialah boleh memberontak kepada para pemimpin dengan memeranginya apabila mereka berlaku zalim.
Koreksi atas pandangan Asy’ari
Beberapa tokoh pengikut dan penerus Asy’ari, banyak yang mengkritik paham Asy’ari. Di antaranya ialah sebagai berikut:
Muhammad Abu Baki al- Baqillani (w. 1013 M), tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran Asy’ari. Misalnya tentang sifat Allah dan perbuatan manusia. Menurut al-Baqillani yang tepat bukan sifat Allah, melainkan hal Allah, sesuai dengan pendapat Abu Hasyim dari Muktazilah. Selanjutnya ia beranggapan bahwa perbuatan manusia bukan semata-mata ciptaan Allah, seperti pendapat Asy’ari. Menurutnya, manusia mempunyai andil yang efektif dalam perwujudan perbuatannya, sementara Allah hanya memberikan potensi dalam diri manusia.
Pengikut Asy’ari lain yang juga menunjukkan penyimpangan adalah Abdul Malik al-Juwaini yang dijuluki Imam al-Haramain (419-478 H). Misalnya tentang anthropomorfisme al-Juwaini beranggapan bahwa yang disebut tangan Allah harus diartikan (ditakwilkan) sebagai kekuasaan Allah. Mata Allah harus dipahami sebagai penglihatan Allah, wajah Allah harus diartikan sebagai wujud Allah, dan seterusnya. Jadi bukan sekadar bila kaifa atau tidak seperti apa pus, sepertidikatakan Asy’ari.
Pengikut Asy’ari yang terpenting dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam yang beraliran Ahli sunnah wal jamaah ialah Imam Al-Ghazali. Tampaknya paham teologi cenderung kembali pada paham-paham Asy’ari. Al-Ghazali meyakini bahwa:
1.Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat Tuhan dan mempunyai wujud di luar zat.
2.Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan.
3.Mengenai perbuatan manusia, Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan
4.Tuhan dapat dilihat karena tiap-tiap yang mempunyai wujud pasti dapat dilihat.
5.Tuhan tidak berkewajiban menjaga kemaslahatan (ash-shalah wal ashlah) manusia, tidak wajib memberi ganjaran pada manusia, dan bahkan Tuhan boleh memberi beban yang tak dapat dipikul kepada manusia.
Berkat Al-Ghazali paham Asy’ari dengan sunah wal jamaahnya berhasil berkembang ke mana pun, meski pada masa itu aliran Muktazilah amat kuat di bawah dukungan para khalifah Abasiyah. Sementara itu paham Muktazilah mengalami pasang surut selama masa Daulat Bagdad, tergantung dari kecenderungan paham para khalifah yang berkuasa.
Para Ulama yang Berpaham Asy-'ariyah
Di antara para ulama besar dunia yang berpaham akidah ini dan sekaligus juga menjadi tokohnya antara lain:
•Al-Ghazali (450-505 H/ 1058-1111M)
•Al-Imam Al-Fakhrurrazi (544-606H/ 1150-1210)
•Abu Ishaq Al-Isfirayini (w 418/1027)
•Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqilani (328-402 H/950-1013 M)
•Abu Ishaq Asy-Syirazi (293-476 H/ 1003-1083 M)
Mereka yang berakidah ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah paling dekat di antara yang lain kepada ahlus sunnah wal jamaah. Aliran mereka adalah polarisasi antara wahyu dan filsafat.
PENUTUP
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa kelompok Asy’ariyah muncul karena ketidakpuasan Abul Hasan Al-Asy’ari terhadap argumen dan pendapat-pendapat yang dilontarkan oleh kelompok Muktazilah. Dalam perjalannya, Asy’ari sendiri mengalami tiga periode dalam pemahaman akidahnya, yaitu Muktazilah, kontra Muktazilah, dan Salaf.
Selanjutnya, pemikiran Asy’ari dilanjutkan dan disebarkan oleh para muridnya. Hanya saja, pemikirannya tersebut tidak diambil seratus persen, tetapi ada yang dibenahi dan dikoreksi. Paham Asy’ariyah yang disebarkan oleh para muridnya, tampaknya bukanlah pemahaman murni Asy’ari pada periode yang ketiga dari perjalanan pemahaman akidahnya. Oleh karena itu, dalam pengertian umum ia tidak bisa disamakan dengan ahlus sunnah wal jamaah.
Adapun pergolakan antara Asy’ariyah dan Muktazilah di antaranya terjadi dalam beberapa permasalahan, seperti Al-Qur’an, sifat Allah, dan status pelaku dosa besar. Semoga pergolakan tersebut dapat semakin mendewasakn umat Islam dalam berpikir dan sekaligus mendorong mereka untuk selalu berpegang pada akidah yang benar, ahlus sunnah wal jamaah.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Su’ud. 2003. Islamologi, Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Abul Hasan Al-Asy’ari tt. Al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah.
Abul Hasan Al-Asy’ari. 2000. Al-Luma’ fir Rad Ahlul Zaigh wal Bida’. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah.
Abdul Akhir Hammad AL-Ghunaimi. 2001. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah. Solo: Pustaka At-Tibyan.
Ahmad Mahmud Shubhi. 1981. Fi Ilmil Kalam, Dirasah Falsafiah li Ara’il Firaq Al-Islamiyah fi Ushulid Din. Beirut: Darun Nahdhah Al-Arabiyyah.
Fazlur Rahman. 2002. Gelombang Perubahan dalam Islam, Studi tengtang Fundamentalisme Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Jalal Muhammad Abdul Hamid Musa. 1982. Nasy’atul Asy’ariyyah wa Tathawwuruha. Beirut: Darul Kutub Al-Lubnani.
Richard C. Martin dkk. 2002. Post Muktazilah. Yogyakarta: Ircishaod.
Majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994.
Situs Internet:
http://www.almanhaj.or.id/content/962/slash/0
http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/6c21145927-paham-asy039ari.htm
http://andaleh.blogsome.com/2006/03/17/p4/
Perkembangan ilmu kalam dalam lintasan sejarah Islam, tampaknya tidak bisa terlepas dari peranan kelompok Asy’ariyah. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Asy’ariyah dalam membendung arus paham Muktazilah sejak awal kemunculannya hingga pada masa-masa berikutnya. Pergolakan antara dua kelompok tersebut terus terjadi baik dalam lingkup kecil maupun besar.
Jika dikelompokkan, pergolakan antara kedua madzhab kalam ini terjadi pada periode yang kedua, yaitu periode perdebatan dalam masalah-masalah akidah. Adapun periode pertama dalam masalah keyakinan ialah periode iman, membenarkan, dan menerima apa yang disampaiakan oleh Rasulullah.
Makalah ini akan lebih memfokuskan pembahasan pada paham kalam Asy’ariyah dan merupakan tulisan yang berada di bawah judul besar Pergolakan antara Asy’ariyah dan Muktazilah.
A. SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGAN ASY’ARIYAH
1. Pendiri
Asy`ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy`ariy. Nama lengkapnya ialah Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat Rasulullah saw. Kelompok Asy’ariyah menisbahkan pada namanya sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri madzhab Asy’ariyah.
Abul Hasan Al-Asya’ari dilahirkan pada tahun 260 H/874 M di Bashrah dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 324 H/936 M. Ia berguru kepada Abu Ishaq Al-Marwazi, seorang fakih madzhab Syafi’i di Masjid Al-Manshur, Baghdad. Ia belajar ilmu kalam dari Al-Jubba’i, seorang ketua Muktazilah di Bashrah.
Setelah ayahnya meninggal, ibunya menikah lagi dengan Abu Ali Al-Jubba’i, salah seorang pembesar Muktazilah. Hal itu menjadikan otaknya terasah dengan permasalahan kalam sehingga ia menguasai betul berbagai metodenya dan kelak hal itu menjadi senjata baginya untuk membantah kelompok Muktazilah.
Al-Asy’ari yang semula berpaham Muktazilah akhirnya berpindah menjadi Ahli Sunnah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Muktazilah. Sumber lain menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-Jubba’i seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).
Sumber lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat Nabi dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, yang kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketika pada sepuluh hari yang ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam mengambil keputusan keluar dari Muktazilah, Al-Asy’ari menyendiri selama 15 hari. Lalu, ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H.
Setelah itu, Abul Hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam kitab Al-Ibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab Ahmad bin Hambal.
Abul Hasan menjelaskan bahwa ia menolak pemikirian Muktazilah, Qadariyah, Jahmiyah, Hururiyah, Rafidhah, dan Murjiah. Dalam beragama ia berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in, serta imam ahli hadits.
2. Pemikiran Al-Asy'ari dalam Masalah Akidah
Ada tiga periode dalam hidupnya yang berbeda dan merupakan perkembangan ijtihadnya dalam masalah akidah.
a. Periode Pertama
Beliau hidup di bawah pengaruh Al-Jubbai, syaikh aliran Muktazilah. Bahkan sampai menjadi orang kepercayaannya. Periode ini berlangsung kira-kira selama 40-an tahun. Periode ini membuatnya sangat mengerti seluk-beluk akidah Muktazilah, hingga sampai pada titik kelemahannya dan kelebihannya.
b. Periode Kedua
Beliau berbalik pikiran yang berseberangan paham dengan paham-paham Muktazilah yang selama ini telah mewarnai pemikirannya. Hal ini terjadi setelah beliau merenung dan mengkaji ulang semua pemikiran Muktazilah selama 15 hari. Selama hari-hari itu, beliau juga beristikharah kepada Allah untuk mengevaluasi dan mengkritik balik pemikiran akidah muktazilah.
Di antara pemikirannya pada periode ini adalah beliau menetapkan 7 sifat untuk Allah lewat logika akal, yaitu:
•Al-Hayah (hidup)
•Al-Ilmu (ilmu)
•Al-Iradah (berkehendak)
•Al-Qudrah (berketetapan)
•As-Sama' (mendengar)
•Al-Bashar (melihat)
•Al-Kalam (berbicara)
Sedangkan sifat-sifat Allah yang bersifat khabariyah, seperti Allah punya wajah, tangan, kaki, betis dan seterusnya, maka beliau masih menta'wilkannya. Maksudnya beliau saat itu masih belum mengatakan bahwa Allah punya kesemuanya itu, namun beliau menafsirkannya dengan berbagai penafsiran. Logikanya, mustahil Allah yang Maha Sempurna itu punya tangan, kaki, wajah dan lainnya.
c. Periode Ketiga
Pada periode ini beliau tidak hanya menetapkan 7 sifat Allah, tetapi semua sifat Allah yang bersumber dari nash-nash yang shahih. Kesemuanya diterima dan ditetapkan, tanpa takyif, ta'thil, tabdil, tamtsil dan tahrif.
Beliau para periode ini menerima bahwa Allah itu benar-benar punya wajah, tangan, kaki, betis dan seterusnya. Beliau tidak melakukan:
•takyif: menanyakan bagaimana rupa wajah, tangan dan kaki Allah
•ta'thil: menolak bahwa Allah punya wajah, tangan dan kaki
•tamtsil: menyerupakan wajah, tangan dan kaki Allah dengan sesuatu
•tahrif: menyimpangkan makna wajah, tangan dan kaki Allah dengan makna lainnya.
Pada periode ini beliau menulis kitabnya "Al-Ibanah 'an Ushulid-Diyanah." Di dalamnya beliau merinci akidah salaf dan manhajnya. Al-Asyari menulis beberapa buku, menurut satu sumber sekitar tiga ratus.
3. Sejarah Berdirinya Asy’ariyah
Pada masa berkembangnya ilmu kalam, kebutuhan untuk menjawab tantangan akidah dengan menggunakan ratio telah menjadi beban. Karena pada waktu itu sedang terjadi penerjemahan besar-besaran pemikiran filsafat Barat yang materialis dan rasionalis ke dunia Islam. Sehingga dunia Islam mendapatkan tantangan hebat untuk bisa menjawab argumen-argumen yang bisa dicerna akal.
Al-Asy‘ari adalah salah satu tokoh penting yang punya peranan dalam menjawab argumen Barat ketika menyerang akidah Islam. Karena itulah metode akidah yang beliau kembangkan merupakan panggabungan antara dalil naqli dan aqli.
Munculnya kelompok Asy’ariyah ini tidak lepas dari ketidakpuasan sekaligus kritik terhadap paham Muktazilah yang berkembang pada saat itu. Kesalahan dasar Muktazilah di mata Al-Asy'ari adalah bahwa mereka begitu mempertahankan hubungan Tuhan—manusia, bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan dikompromikan.
4. Penyebaran Akidah Asy-'ariyah
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir Nizhamul Muluk pada dinasti bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan madrasah An-Nidzamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di Baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha mazhab Asy-Syafi'i dan mazhab Al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan tersebar di seluruh dunia.
B. ISTILAH ASY’ARIYAH DAN AHLU SUNNAH WAL JAMAAH
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna. As-Sunnah menurut para Imam yaitu thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau dan para shahabat berada di atasnya. Mereka adalah orang yang selamat dari syubhat dan syahwat, sebagaimana yang tersirat dalam ucapan Al-Fudhail bin Iyadh, "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.” Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dalam pemahaman kebanyakan ulama muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya, as-sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu Sirin rahimahullah menyatakan bahwa mereka pada mulanya tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan: Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil.
Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya, "Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab, “Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.”
Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Di mana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dengan demikian, ahlus sunnah wal jamaah adalah istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjamaah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jamaah. Namun, para ulama berselisih tentang perintah berjamaah ini dalam beberapa pendapat:
1. Jamaah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar) dari pemeluk Islam.
2. Para Imam Mujtahid
3. Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
4. Jamaahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
5. Jamaah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna. Pertama,
bahwa jamaah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jamaah ini dan haram menentang jamaah ini dan amirnya.
Kedua, bahwa jamaah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jamaah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.
Syaikhul Islam mengatakan, "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jamaah karena jamaah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jamaah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan din dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma').
Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala, ”Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram.” [Ali Imran: 105].
"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah.”
Sufyan Ats-Tsauri menyatakan bahwa jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan doakanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah firqah yang berada di antara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para ulama salaf. Di antara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.
Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.
Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.
Asy'ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.
Sebenarnya, antara Asy’ariyah dan Maturidiyah sendiri memiliki beberapa perbedaan, di antaranya ialah dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Tentang sifat Tuhan
Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
2. Tentang Perbuatan Manusia
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.
3. Tentang Al-Quran
Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.
4. Tentang Kewajiban Tuhan
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.
5. Tentang Pelaku Dosa Besar
Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.
6. Tentang Janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.
7. Tetang Rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Quran yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah.
Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah.
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.
Al-Ayji menuturkan bahwa Al-Firqatun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah berkata tentang mereka, "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan para shahabatku berada diatasnya." Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Hasan Ayyub menuturkan bahwa ahlus sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid.
Uraian di atas menjelaskan bahwa Asy’ariyah adalah ahlus sunnah wal jamaah itu sendiri. Pengakuan tersebut disanggah oleh Ibrahim Said dalam majalah Al-Bayan bahwa:
1. Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikit pun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
2. Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apa pun.
Sayangnya, Ibrahim Said dalam makalahnya tidak menjelaskan kebatilan paham Asy’ariyah yang didakwakannya. Dalam buku Nasy’atul Asy’ariyyah wa Tathawwuruha, disebutkan bahwa istilah ahlus sunah wal jamaah memiliki dua makna, yaitu umum dan khusus. Makna secara umum dimaksudkan sebagai lawan dari Syi’ah yang di dalamnya juga masuk golongan Muktazilah dan Asya’irah. Makna khusus digunakan untuk menyebut Asya’riyah tanpa selainnya dari aliran-liran kalam dalam pemikiran filsafat Islam.
Jadi, makna ahlus sunnah secara umum dimaksudkan sebagai lawan dari kelompok Syi’ah, Muktazilah, dan bahkan Asy’ariyah itu sendiri. Adapun makna khususnya digunakan untuk menyebut Asy’ariyah untuk membedakannya dengan aliran-aliran kalam dalam pemikiran filsafat Islam.
C. PANDANGAN-PANDANGAN ASY’ARIYAH
Adapun pandangan-pandangan Asy’ariyah yang berbeda dengan Muktazilah, di antaranya ialah:
1. Bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kalau Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Artinya harus ditakwilkan lain.
2. Al-Qur’an itu qadim, dan bukan ciptaan Allah, yang dahulunya tidak ada.
3. Tuhan dapat dilihat kelak di akhirat, tidak berarti bahwa Allah itu adanya karena diciptakan.
4. Perbuatan-perbuatan manusia bukan aktualisasi diri manusia, melainkan diciptakan oleh Tuhan.
5. Keadilan Tuhan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan berkehendak mutlak. Apa pun yang dilakukan Allah adalah adil. Mereka menentang konsep janji dan ancaman (al-wa’d wa al-wa’id).
6. Mengenai anthropomorfisme, yaitu memiliki atau melakukan sesuatu seperti yang dilakukan makhluk, jangan dibayangkan bagaimananya, melainkan tidak seperti apa pun.
7. Menolak konsep tentang posisi tengah (manzilah bainal manzilataini), sebaba tidak mungkin pada diri seseorang tidak ada iman dan sekaligus tidak ada kafir. Harus dibedakan antara iman, kafir, dan perbuatan.
Berkenaan dengan lima dasar pemikiran Muktazilah, yaitu keadilan, tauhid, melaksanakan ancaman, antara dua kedudukan, dan amar maksruf nahi mungkar, hal itu dapat dibantah sebagai berikut.
Arti keadilan, dijadikan kedok oleh Muktazilah untuk menafikan takdir. Mereka berkata, “Allah tak mungkin menciptakan kebururkan atau memutuskannya. Karena kalau Allah menciptakan mereka lalu menyiksanya, itu satu kezaliman. Sedangkan Allah Maha-adil, tak akan berbuat zalim.
Adapun tauhid, mereka jadikan kedok untuk menyatakan pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Karena kalau ia bukan makhluk, berarti ada beberapa sesuatu yang tidak berawal. Konsekuensi pondasi berpikir mereka yang rusak ini bahwa ilmu Allah, kekuasaan-Nya, dan seluruh sifat-Nya adalah makhluk. Sebab kalau tidak akan terjadi kontradiksi.
Ancaman menurut Muktazilah, kalau Allah sudah memberi ancaman kepada sebagian hamba-Nya, Dia pasti menyiksanya dan tak mungkin mengingkari janji-Nya. Karena Allah selalu memenuhi janji-Nya. Jadi, menurut mereka, Allah tak akan memafkan dan memberi ampun siapa saja yang Dia kehendaki.
Adapun yang mereka maksud dengan di antara dua kedudukan bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak keluar dari keimanan, tapi tidak terjerumus pada kekufuran. Sedangkan konsep amar makruf nahi mungkar menurut Muktazilah ialah wajib menyuruh orang lain dengan apa yang diperintahkan kepada mereka. Termasuk kandungannya ialah boleh memberontak kepada para pemimpin dengan memeranginya apabila mereka berlaku zalim.
Koreksi atas pandangan Asy’ari
Beberapa tokoh pengikut dan penerus Asy’ari, banyak yang mengkritik paham Asy’ari. Di antaranya ialah sebagai berikut:
Muhammad Abu Baki al- Baqillani (w. 1013 M), tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran Asy’ari. Misalnya tentang sifat Allah dan perbuatan manusia. Menurut al-Baqillani yang tepat bukan sifat Allah, melainkan hal Allah, sesuai dengan pendapat Abu Hasyim dari Muktazilah. Selanjutnya ia beranggapan bahwa perbuatan manusia bukan semata-mata ciptaan Allah, seperti pendapat Asy’ari. Menurutnya, manusia mempunyai andil yang efektif dalam perwujudan perbuatannya, sementara Allah hanya memberikan potensi dalam diri manusia.
Pengikut Asy’ari lain yang juga menunjukkan penyimpangan adalah Abdul Malik al-Juwaini yang dijuluki Imam al-Haramain (419-478 H). Misalnya tentang anthropomorfisme al-Juwaini beranggapan bahwa yang disebut tangan Allah harus diartikan (ditakwilkan) sebagai kekuasaan Allah. Mata Allah harus dipahami sebagai penglihatan Allah, wajah Allah harus diartikan sebagai wujud Allah, dan seterusnya. Jadi bukan sekadar bila kaifa atau tidak seperti apa pus, sepertidikatakan Asy’ari.
Pengikut Asy’ari yang terpenting dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam yang beraliran Ahli sunnah wal jamaah ialah Imam Al-Ghazali. Tampaknya paham teologi cenderung kembali pada paham-paham Asy’ari. Al-Ghazali meyakini bahwa:
1.Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat Tuhan dan mempunyai wujud di luar zat.
2.Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan.
3.Mengenai perbuatan manusia, Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan
4.Tuhan dapat dilihat karena tiap-tiap yang mempunyai wujud pasti dapat dilihat.
5.Tuhan tidak berkewajiban menjaga kemaslahatan (ash-shalah wal ashlah) manusia, tidak wajib memberi ganjaran pada manusia, dan bahkan Tuhan boleh memberi beban yang tak dapat dipikul kepada manusia.
Berkat Al-Ghazali paham Asy’ari dengan sunah wal jamaahnya berhasil berkembang ke mana pun, meski pada masa itu aliran Muktazilah amat kuat di bawah dukungan para khalifah Abasiyah. Sementara itu paham Muktazilah mengalami pasang surut selama masa Daulat Bagdad, tergantung dari kecenderungan paham para khalifah yang berkuasa.
Para Ulama yang Berpaham Asy-'ariyah
Di antara para ulama besar dunia yang berpaham akidah ini dan sekaligus juga menjadi tokohnya antara lain:
•Al-Ghazali (450-505 H/ 1058-1111M)
•Al-Imam Al-Fakhrurrazi (544-606H/ 1150-1210)
•Abu Ishaq Al-Isfirayini (w 418/1027)
•Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqilani (328-402 H/950-1013 M)
•Abu Ishaq Asy-Syirazi (293-476 H/ 1003-1083 M)
Mereka yang berakidah ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah paling dekat di antara yang lain kepada ahlus sunnah wal jamaah. Aliran mereka adalah polarisasi antara wahyu dan filsafat.
PENUTUP
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa kelompok Asy’ariyah muncul karena ketidakpuasan Abul Hasan Al-Asy’ari terhadap argumen dan pendapat-pendapat yang dilontarkan oleh kelompok Muktazilah. Dalam perjalannya, Asy’ari sendiri mengalami tiga periode dalam pemahaman akidahnya, yaitu Muktazilah, kontra Muktazilah, dan Salaf.
Selanjutnya, pemikiran Asy’ari dilanjutkan dan disebarkan oleh para muridnya. Hanya saja, pemikirannya tersebut tidak diambil seratus persen, tetapi ada yang dibenahi dan dikoreksi. Paham Asy’ariyah yang disebarkan oleh para muridnya, tampaknya bukanlah pemahaman murni Asy’ari pada periode yang ketiga dari perjalanan pemahaman akidahnya. Oleh karena itu, dalam pengertian umum ia tidak bisa disamakan dengan ahlus sunnah wal jamaah.
Adapun pergolakan antara Asy’ariyah dan Muktazilah di antaranya terjadi dalam beberapa permasalahan, seperti Al-Qur’an, sifat Allah, dan status pelaku dosa besar. Semoga pergolakan tersebut dapat semakin mendewasakn umat Islam dalam berpikir dan sekaligus mendorong mereka untuk selalu berpegang pada akidah yang benar, ahlus sunnah wal jamaah.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Su’ud. 2003. Islamologi, Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Abul Hasan Al-Asy’ari tt. Al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah.
Abul Hasan Al-Asy’ari. 2000. Al-Luma’ fir Rad Ahlul Zaigh wal Bida’. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah.
Abdul Akhir Hammad AL-Ghunaimi. 2001. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah. Solo: Pustaka At-Tibyan.
Ahmad Mahmud Shubhi. 1981. Fi Ilmil Kalam, Dirasah Falsafiah li Ara’il Firaq Al-Islamiyah fi Ushulid Din. Beirut: Darun Nahdhah Al-Arabiyyah.
Fazlur Rahman. 2002. Gelombang Perubahan dalam Islam, Studi tengtang Fundamentalisme Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Jalal Muhammad Abdul Hamid Musa. 1982. Nasy’atul Asy’ariyyah wa Tathawwuruha. Beirut: Darul Kutub Al-Lubnani.
Richard C. Martin dkk. 2002. Post Muktazilah. Yogyakarta: Ircishaod.
Majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994.
Situs Internet:
http://www.almanhaj.or.id/content/962/slash/0
http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/6c21145927-paham-asy039ari.htm
http://andaleh.blogsome.com/2006/03/17/p4/
POLA PIKIR ISLAM
MUKADIMAH
Secara bahasa, berpikir ialah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Berpikir merupakan cara khas manusia yang membedakannya dari makhluk lain. Karena kemampuan berpikir inilah manusia merupakan makhluk yang dimuliakan Allah, seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an (yang artinya), "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang Kami ciptakan."
Tidak hanya itu, bila kita kaji lebih dalam, amanah kekhalifahan yang hanya diserahkan Allah kepada manusia (Adam) pun adalah karena faktor berpikir yang hanya dimiliki oleh manusia itu. Mengapa? Sebab, dengan kemampuan berpikir manusia dapat menyerap ilmu pengetahuan dan mentransfernya. Peristiwa dialog antara malaikat, Adam, dan Allah memberikan gambaran yang jelas kepada kita betapa pemuliaan itu berpangkal pada kemampuan berpikir dan menyimpan ilmu.
Dialog tersebut dapat kita simak dari ayat-ayat berikut: "Dan Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) itu seluruhnya, kemudian Allah mengajukannya kepada para malaikat sambil berkata, 'Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang benar.' Mereka menjawab, 'Mahasuci Engkau, tiada yang kami ketahui selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.' Allah berfirman, 'Hai Adam, beri tahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.' Maka setelah diberitahukannya, Allah berfirman, 'Bukankah sudah Ku-katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu zahirkan dan yang kamu sembunyikan'."
Penghargaan Allah kepada manusia tidak berhenti di situ. Saking besarnya, Allah sampai memerintahkan malaikat agar bersujud kepada Adam. Bahkan, yang menolak perintah sujud itu dicap sebagai kafir. Adakah pemuliaan yang melebihi penghargaan yang luar biasa itu? Persoalannya, berpikir yang bagaimanakah yang layak mendapatkan penghargaan? Tulisan ini bermaksud untuk menjabarkannya.
Bagaiman Kita Berpikir Islami?
Islam memandang berpikir sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah. Berpikir akan mengantarkan manusia untuk menyadari posisinya sebagai hamba dan memahami fungsinya sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi. Tugasnya hanyalah menghambakan diri kepada Allah dengan beribadah. Al-Qur'an juga berkali-kali merangsang manusia, khususnya orang beriman, agar banyak memikirkan dirinya, lingkungan sekitarnya, dan alam semesta. Karena dengan berpikir itu, manusia akan mampu mengenal kebenaran (al-haq), yang kemudian untuk diimani dan dipegang teguh dalam kehidupan. Allah berfirman, "Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran."
Dalam pandangan Islam, keilmuan dengan ketakwaan memiliki hubungan yang sangat erat. Semakin dalam ilmu seseorang maka akan semakin takut kepada Allah. Al-Qur'an menyebutkan, "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah orang-orang yang berilmu dari hamba-Nya." Oleh karena itu, proses berpikir yang tidak mengantarkan pada derajat takwa, sejatinya hanya berputar dalam kecacatan intelektual. Dan karena berpikir adalah suatu aktivitas yang dapat dilakukan oleh semua orang, baik muslim atau nonmuslim, yang akan menghasilkan kesimpulan yang beragam, maka diperlukan suatu kerangka yang dapat mengarahkan manusia dalam berpikir untuk mencapai sasarannya. Sebab, tanpa rumusan pola itu, manusia akan terperangkap pada cara berpikir yang lepas kendali. Persoalannya, tidak menemukan kebenaran itu dalam Islam identik dengan kesesatan. Allah berfirman (yang artinya), "Adakah di luar kebenaran itu kalau bukan kesesatan?"
Al-Qur'an dan hadits Nabi telah memberikan beberapa kaidah berpikir yang mengantarkan seseorang berpikir secara proporsional dan benar. Metode tersebut adalah sebagai berikut.
a. Wahyu adalah satu-satunya sumber akidah dan syariah
Setiap muslim diminta agar menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sumber dalam konsep dan praktik sekaligus, tanpa memilah-milahnya. Kita hendaknya mengajukan pertanyaan kepada Al-Qur'an, kemudian mendengar jawabannya dari Allah. Mencari jawaban itu hanya dari Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, bukan dari sumber-sumber lainnya.
Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai wahyu dari langit adalah hakikat yang sudah merupakan aksioma dan menjadi prinsip Islam. Sayangnya banyak kaum intelektual yang melangkahi prinsip ini, sengaja atau tidak. Mereka cenderung menggunakan sumber-sumber produk manusia, di samping sumber-sumber utama Islam. Mereka juga menyimpan seperangkat pemikiran, teori, dan hipotesa sebagai peninggalan peradaban kuno yang cenderung berlainan dengan konsep Islam. Kondisi seperti ini sudah tentu tidak sejalan dengan kaidah menempatkan wahyu sebagai satu-satunya sumber dalam akidah, hukum, dan masalah metafisik.
Seharusnya sikap muslim yang mencari kebenaran, ketika membaca Al-Qur'an dia mengosongkan pikirannya dari seluruh jenis teori dan konsep yang dihasilkan manusia tanpa dasar wahyu.
b. Hubungan antara wahyu, akal, dan metode interpretasi rasional
Kaidah ini berkaitan dengan penempatan posisi akal dan perannya dalam menangkap pesan (teks) Ilahi. Pada prinsipnya, Islam telah menetapkan adanya dua alam yang harus dibenarkan manusia sebagi prasyarat diterima keislamannya. Kedua alam itu ialah alam ghaib dan alam nyata.
Spesifikasi alam ghaib ialah berada di luar batas ruang dan waktu. Dua kawasan yang merupakan jalur operasi akal manusia. Alam gaib, seperti Allah, malaikat, langit, jin, akhirat adalah kawasan yang berada di luar jangkauan manusia. Manusia tidak bakal mengetahuinya secara rinci dengan mengandalkan kemampuan dirinya sendiri. Fungsi akal di sini sekadar menerima informasi, memahami, dan membenarkan. Adapun alam nyata, objek dan komponennya berada dalam batas ruang dan waktu. Akal manusia bertugas menyelidikinya untuk sampai pada hakikat.
Atas dasar ini, kebenaran di sekitar alam gaib tidak dapat didiskusikan secara rasional dan menggunakan logika, tetapi kita terima melalui teks secara apa adanya. Peran akal berada pada batas pengklasifikasian, penempatan, dan penetapan, agar keluar dengan kesimpulan yang general dan sempurna serta tidak bertentangan dengan akal dan logika.
Dalam Islam dikenal dua kategori hakikat: hakikat tawqifiyah yang berskala gaib dan didapatkan melalui informasi Al-Qur'an dan As-Sunnah. Posisinya berada di atas akal manusia. Dan, hakikat tawfiqiyah yang sesungguhnya menjadi objek dan lapangan akal manusia.
Kekeliruan banyak orang, seperti perkembangan filsafat Yunani, mencampuradukkan dua kategori tersebut, sehingga membebankan kepada akal hal-hal yang sebenarnya berada di luar kemampuannya. Manusia juga sering tertipu ketika akal mampu memerankan fungsinya secara baik dan prima pada ruang "tawfiqiyah", mengira bahwa akal juga mampu menembus wilayah "tawqifiyah", atau setidak-tidaknya tergiur untuk menerobos ke kawasan itu.
Pada zaman modern ini, kita perhatikan akal manusia mampu menemukan hal-hal menakjubkan di alam materi. Lalu kita mengira bahwa akal yang selama ini mampu menciptakan pesawat, roket, menghancurkan atom, membuat bom hidrogen, menjelajah ruang angkasa, juga memiliki kemampuan untuk merumuskan peraturan yang menata hidup manusia. Kita lupa bahwa keberhasilan yang diraih akal selama ini ketika ia beroperasi pada jalurnya secara natural, karena memang ia dipersiapkan untuk itu. Akan tetapi, sekiranya akal beroperasi di jalur "alam manusia", berarti ia beroperasi dalam alam yang tidak mengenal batas dan amat kabur. Akibatnya, akal menemukan jalan buntu dan keluar dengan konklusi yang keliru.
c. Mencari kebenaran dengan sikap jernih
Yang dimaksud di sini ialah sikap objektif sebagai pencari kebenaran dari wahyu Al-Qur'an, bukan dengan tendensi tertentu, seperti mencari-cari dalil untuk melemahkan pendapat lawan. Hakikat Al-Qur'an adalah parameter untuk mengukur kebenaran suatu paham, teori, dan filsafat-filsafat yang ada, oleh karena itu harus diketahui secara utuh dan dengan cara langsung dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebaliknya, perjalanan yang ditempuh pemikiran manusia untuk sampai kepada kebenaran amat lamban, sebab ia tidak mampu menemukan kebenaran secara spontan tanpa bantuan kekuatan lain.
d. Kebenaran dalam Al-Qur'an senantiasa paralel
Yang dimaksud di sini ialah keharusan membandingkan antara kesimpulan yang didapat dari Al-Qur'an--melalui metode deduktif--dengan kebenaran-kebenaran Al-Qur'an yang mutlak. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kebenaran dalam Al-Qur'an tidak akan mengalami kontradiksi dengan sesamanya, karena ia berasal dari sumber yang sama. Jika ditemukan adanya kelainan, secara otomatis kesimpulan yang diperoleh adalah keliru dan ditolak. Hal ini didasarkan pada dua ketentuan yang aksiomatik dan disepakati oleh kaum muslimin dan didukung oleh metodologi ilmiah dalam kritik sejarah, yaitu sebagai berikut. 1. Semua ayat-ayat Al-Qur'an berasal dari Allah SWT, dan Allah menjanjikan pemeliharaan mutlak atas kesucian Al-Qur'an. 2. Al-Qur'an secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh. Antara sebagian dengan bagian lainnya bersesuaian dan tidak ditemui kontradiksi.
e. Bersikap Jujur, tanpa Prakonsepsi
Peneliti Al-Qur'an dituntut agar bersikap jujur dan ikhlas untuk mencri kebenaran murni. Peneliti hendaknya membebaskan dirinya dari pengaruh hawa nafsu, kepentingan, fanatisme kelompok, dan paham yang dianutnya.
Hal ini memang berkaitan kepada individu peneliti dan mentalitas serta moralitasnya. Akan tetapi, manusia adalah satu kesatuan. Memilah-milah antara sarana dan kemampuannya dalam memberi interpretasi atas aktivitas manusia adalah cara yang keliru. Tidaklah semua orang yang membaca Al-Qur'an akan mendapat petunjuk. Bahkan, ada yang membacanya tetapi disesatkan oleh Allah. Lalu, siapa yang mendapat petunjuk dan siapa pula yang tersesat? Jawabannya dari Al-Qur'an itu sendiri.
Menurut Al-Qur'an, motivasi juga memegang peran penting dalam menerima kebenaran atau menolaknya. Allah memberikan gambaran, perumpamaan, peringatan, dan janji-janji agar dipikirkan, tetapi orang-orang kafir justru semakin menyimpang dari jalan yang benar.
Pemikiran Islam di Tengah Pemikiran-Pemikiran Lainnya
Jika kita mencari perumpamaan antara pemikiran Islam dengan pemikiran produk manusia lainnya, ibarat bunga mawar yang dikelilingi oleh duri-duri yang tajam. Setidaknya ada dua filsafat yang saling kontradiktif dalam ajarannya, sementara posisi Islam berada di tengah dan berjalan secara seimbang. Kedua filsafat itu ialah materialisme dan spiritualisme.
a. Paham Materialisme
Jika kita memperhatikan sistem yang berlaku sekarang, kebanyakan berdiri di atas paham "materialisme", suatu paham yang mengumandangkan "sekularisme" dan menyanjung-nyanjungnya. Memang penerapan paham ini di sebagian negeri masih memberikan ruang bagi "agama", tetapi ia menempatkan agama pada posisi yang sangat terbatas. Sementara, di negara-negara tertentu agama benar-benar diperangi dan diharamkan.
Sesungguhnya materialisme adalah paham yang dasar dan akarnya sudah sangat jauh ditelan sejarah, tetapi muncul ke permukaan dengan nama dan simbol yang berbeda-beda, namun akarnya sama, yaitu mementingkan materi dan menjadikannya sebagai dasar dan pijakan, baik mengakui posisi agama ataupun mengingkarinya secara total.
Al-Qur'an sudah lama mengidentifikasi paham ini dengan mengatakan, "Kehidupan kami tidak ada lain dari kehidupan dunia, kami mengalami mati dan hidup dan kami tidak akan dibangkitkan lagi." (Al-Mu'minun: 37).
Kehidupan yang didasarkan atas paham ini akan mengalami tantangan-tantangan yang cukup berat, karena tuntutan manusia yang cukup mendesak pada pemenuhan kebutuhan rohani dan alam ghaib, sebagaimana kebutuhan fisik dan materi. Kenyataan yang dialami umat manusia belakangan ini sebenarnya sudah cukup menjadi "jawaban" bagi mereka yang memandang hidup ini hanya materi, dan mereka membangun teori, sikap, dan kehidupannya atas dasar materi murni. Tidak ada kondisi di mana manusia dalam keadaan paling sengsara dari kondisi kehidupan materialis.
b. Tenggelam dalam Spiritualisme (Pola Hidup Kerahiban)
Paham ini kebalikan dari paham pertama, dan sama-sama tidak memberikan jawaban yang memuaskan bagi manusia. Bagi penganut paham ini, penyiksaan diri, menjauhi kehidupan materi adalah ukuran kebahagiaan seseorang.
Dalam sejarah umat manusia, filsafat ini ditampilkan oleh pemuka-pemuka agama Nasrani (rahib) yang cenderung hidup menyiksa dirinya untuk meraih ridha tuhannya. Sangat mengerikan jika kita mendengar gaya hidup para rahib itu. Ada di antara mereka yang tidak menyentuh air selama empat puluh tahun, karena menurut keyakinannya bahwa hidup bersih dan rapi dapat mengurangi penghambaan manusia kepada Tuhan. Ada pula yang hidup dan tidur di comberan hingga ulat-ulat menyantapi daging-daging tubuhnya. Ada lagi yang berdiri dengan kaki sebelah selama lima belas tahun. Banyak cerita-cerita aneh yang dilakukan para rahib untuk menjauhi kehidupan.
Dengan demikian, paham yang sesuai dengan fitrah manusia adalah Islam. Islam berada di tengah-tengah dari kedua keadaan yang ekstrem tersebut. Betapa indahnya hidup di bawah naungan Islam yang mencarikan bagi manusia jalan kehidupan yang seimbang di dunia dan selamat di akhirat.
Sumber: Diadaptasi dari Islam dalam Berbagai Dimensi, Dr. Daud Rasyid, M.A. (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hlm. 87-97).
Secara bahasa, berpikir ialah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Berpikir merupakan cara khas manusia yang membedakannya dari makhluk lain. Karena kemampuan berpikir inilah manusia merupakan makhluk yang dimuliakan Allah, seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an (yang artinya), "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang Kami ciptakan."
Tidak hanya itu, bila kita kaji lebih dalam, amanah kekhalifahan yang hanya diserahkan Allah kepada manusia (Adam) pun adalah karena faktor berpikir yang hanya dimiliki oleh manusia itu. Mengapa? Sebab, dengan kemampuan berpikir manusia dapat menyerap ilmu pengetahuan dan mentransfernya. Peristiwa dialog antara malaikat, Adam, dan Allah memberikan gambaran yang jelas kepada kita betapa pemuliaan itu berpangkal pada kemampuan berpikir dan menyimpan ilmu.
Dialog tersebut dapat kita simak dari ayat-ayat berikut: "Dan Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) itu seluruhnya, kemudian Allah mengajukannya kepada para malaikat sambil berkata, 'Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang benar.' Mereka menjawab, 'Mahasuci Engkau, tiada yang kami ketahui selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.' Allah berfirman, 'Hai Adam, beri tahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.' Maka setelah diberitahukannya, Allah berfirman, 'Bukankah sudah Ku-katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu zahirkan dan yang kamu sembunyikan'."
Penghargaan Allah kepada manusia tidak berhenti di situ. Saking besarnya, Allah sampai memerintahkan malaikat agar bersujud kepada Adam. Bahkan, yang menolak perintah sujud itu dicap sebagai kafir. Adakah pemuliaan yang melebihi penghargaan yang luar biasa itu? Persoalannya, berpikir yang bagaimanakah yang layak mendapatkan penghargaan? Tulisan ini bermaksud untuk menjabarkannya.
Bagaiman Kita Berpikir Islami?
Islam memandang berpikir sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah. Berpikir akan mengantarkan manusia untuk menyadari posisinya sebagai hamba dan memahami fungsinya sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi. Tugasnya hanyalah menghambakan diri kepada Allah dengan beribadah. Al-Qur'an juga berkali-kali merangsang manusia, khususnya orang beriman, agar banyak memikirkan dirinya, lingkungan sekitarnya, dan alam semesta. Karena dengan berpikir itu, manusia akan mampu mengenal kebenaran (al-haq), yang kemudian untuk diimani dan dipegang teguh dalam kehidupan. Allah berfirman, "Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran."
Dalam pandangan Islam, keilmuan dengan ketakwaan memiliki hubungan yang sangat erat. Semakin dalam ilmu seseorang maka akan semakin takut kepada Allah. Al-Qur'an menyebutkan, "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah orang-orang yang berilmu dari hamba-Nya." Oleh karena itu, proses berpikir yang tidak mengantarkan pada derajat takwa, sejatinya hanya berputar dalam kecacatan intelektual. Dan karena berpikir adalah suatu aktivitas yang dapat dilakukan oleh semua orang, baik muslim atau nonmuslim, yang akan menghasilkan kesimpulan yang beragam, maka diperlukan suatu kerangka yang dapat mengarahkan manusia dalam berpikir untuk mencapai sasarannya. Sebab, tanpa rumusan pola itu, manusia akan terperangkap pada cara berpikir yang lepas kendali. Persoalannya, tidak menemukan kebenaran itu dalam Islam identik dengan kesesatan. Allah berfirman (yang artinya), "Adakah di luar kebenaran itu kalau bukan kesesatan?"
Al-Qur'an dan hadits Nabi telah memberikan beberapa kaidah berpikir yang mengantarkan seseorang berpikir secara proporsional dan benar. Metode tersebut adalah sebagai berikut.
a. Wahyu adalah satu-satunya sumber akidah dan syariah
Setiap muslim diminta agar menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sumber dalam konsep dan praktik sekaligus, tanpa memilah-milahnya. Kita hendaknya mengajukan pertanyaan kepada Al-Qur'an, kemudian mendengar jawabannya dari Allah. Mencari jawaban itu hanya dari Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, bukan dari sumber-sumber lainnya.
Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai wahyu dari langit adalah hakikat yang sudah merupakan aksioma dan menjadi prinsip Islam. Sayangnya banyak kaum intelektual yang melangkahi prinsip ini, sengaja atau tidak. Mereka cenderung menggunakan sumber-sumber produk manusia, di samping sumber-sumber utama Islam. Mereka juga menyimpan seperangkat pemikiran, teori, dan hipotesa sebagai peninggalan peradaban kuno yang cenderung berlainan dengan konsep Islam. Kondisi seperti ini sudah tentu tidak sejalan dengan kaidah menempatkan wahyu sebagai satu-satunya sumber dalam akidah, hukum, dan masalah metafisik.
Seharusnya sikap muslim yang mencari kebenaran, ketika membaca Al-Qur'an dia mengosongkan pikirannya dari seluruh jenis teori dan konsep yang dihasilkan manusia tanpa dasar wahyu.
b. Hubungan antara wahyu, akal, dan metode interpretasi rasional
Kaidah ini berkaitan dengan penempatan posisi akal dan perannya dalam menangkap pesan (teks) Ilahi. Pada prinsipnya, Islam telah menetapkan adanya dua alam yang harus dibenarkan manusia sebagi prasyarat diterima keislamannya. Kedua alam itu ialah alam ghaib dan alam nyata.
Spesifikasi alam ghaib ialah berada di luar batas ruang dan waktu. Dua kawasan yang merupakan jalur operasi akal manusia. Alam gaib, seperti Allah, malaikat, langit, jin, akhirat adalah kawasan yang berada di luar jangkauan manusia. Manusia tidak bakal mengetahuinya secara rinci dengan mengandalkan kemampuan dirinya sendiri. Fungsi akal di sini sekadar menerima informasi, memahami, dan membenarkan. Adapun alam nyata, objek dan komponennya berada dalam batas ruang dan waktu. Akal manusia bertugas menyelidikinya untuk sampai pada hakikat.
Atas dasar ini, kebenaran di sekitar alam gaib tidak dapat didiskusikan secara rasional dan menggunakan logika, tetapi kita terima melalui teks secara apa adanya. Peran akal berada pada batas pengklasifikasian, penempatan, dan penetapan, agar keluar dengan kesimpulan yang general dan sempurna serta tidak bertentangan dengan akal dan logika.
Dalam Islam dikenal dua kategori hakikat: hakikat tawqifiyah yang berskala gaib dan didapatkan melalui informasi Al-Qur'an dan As-Sunnah. Posisinya berada di atas akal manusia. Dan, hakikat tawfiqiyah yang sesungguhnya menjadi objek dan lapangan akal manusia.
Kekeliruan banyak orang, seperti perkembangan filsafat Yunani, mencampuradukkan dua kategori tersebut, sehingga membebankan kepada akal hal-hal yang sebenarnya berada di luar kemampuannya. Manusia juga sering tertipu ketika akal mampu memerankan fungsinya secara baik dan prima pada ruang "tawfiqiyah", mengira bahwa akal juga mampu menembus wilayah "tawqifiyah", atau setidak-tidaknya tergiur untuk menerobos ke kawasan itu.
Pada zaman modern ini, kita perhatikan akal manusia mampu menemukan hal-hal menakjubkan di alam materi. Lalu kita mengira bahwa akal yang selama ini mampu menciptakan pesawat, roket, menghancurkan atom, membuat bom hidrogen, menjelajah ruang angkasa, juga memiliki kemampuan untuk merumuskan peraturan yang menata hidup manusia. Kita lupa bahwa keberhasilan yang diraih akal selama ini ketika ia beroperasi pada jalurnya secara natural, karena memang ia dipersiapkan untuk itu. Akan tetapi, sekiranya akal beroperasi di jalur "alam manusia", berarti ia beroperasi dalam alam yang tidak mengenal batas dan amat kabur. Akibatnya, akal menemukan jalan buntu dan keluar dengan konklusi yang keliru.
c. Mencari kebenaran dengan sikap jernih
Yang dimaksud di sini ialah sikap objektif sebagai pencari kebenaran dari wahyu Al-Qur'an, bukan dengan tendensi tertentu, seperti mencari-cari dalil untuk melemahkan pendapat lawan. Hakikat Al-Qur'an adalah parameter untuk mengukur kebenaran suatu paham, teori, dan filsafat-filsafat yang ada, oleh karena itu harus diketahui secara utuh dan dengan cara langsung dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebaliknya, perjalanan yang ditempuh pemikiran manusia untuk sampai kepada kebenaran amat lamban, sebab ia tidak mampu menemukan kebenaran secara spontan tanpa bantuan kekuatan lain.
d. Kebenaran dalam Al-Qur'an senantiasa paralel
Yang dimaksud di sini ialah keharusan membandingkan antara kesimpulan yang didapat dari Al-Qur'an--melalui metode deduktif--dengan kebenaran-kebenaran Al-Qur'an yang mutlak. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kebenaran dalam Al-Qur'an tidak akan mengalami kontradiksi dengan sesamanya, karena ia berasal dari sumber yang sama. Jika ditemukan adanya kelainan, secara otomatis kesimpulan yang diperoleh adalah keliru dan ditolak. Hal ini didasarkan pada dua ketentuan yang aksiomatik dan disepakati oleh kaum muslimin dan didukung oleh metodologi ilmiah dalam kritik sejarah, yaitu sebagai berikut. 1. Semua ayat-ayat Al-Qur'an berasal dari Allah SWT, dan Allah menjanjikan pemeliharaan mutlak atas kesucian Al-Qur'an. 2. Al-Qur'an secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh. Antara sebagian dengan bagian lainnya bersesuaian dan tidak ditemui kontradiksi.
e. Bersikap Jujur, tanpa Prakonsepsi
Peneliti Al-Qur'an dituntut agar bersikap jujur dan ikhlas untuk mencri kebenaran murni. Peneliti hendaknya membebaskan dirinya dari pengaruh hawa nafsu, kepentingan, fanatisme kelompok, dan paham yang dianutnya.
Hal ini memang berkaitan kepada individu peneliti dan mentalitas serta moralitasnya. Akan tetapi, manusia adalah satu kesatuan. Memilah-milah antara sarana dan kemampuannya dalam memberi interpretasi atas aktivitas manusia adalah cara yang keliru. Tidaklah semua orang yang membaca Al-Qur'an akan mendapat petunjuk. Bahkan, ada yang membacanya tetapi disesatkan oleh Allah. Lalu, siapa yang mendapat petunjuk dan siapa pula yang tersesat? Jawabannya dari Al-Qur'an itu sendiri.
Menurut Al-Qur'an, motivasi juga memegang peran penting dalam menerima kebenaran atau menolaknya. Allah memberikan gambaran, perumpamaan, peringatan, dan janji-janji agar dipikirkan, tetapi orang-orang kafir justru semakin menyimpang dari jalan yang benar.
Pemikiran Islam di Tengah Pemikiran-Pemikiran Lainnya
Jika kita mencari perumpamaan antara pemikiran Islam dengan pemikiran produk manusia lainnya, ibarat bunga mawar yang dikelilingi oleh duri-duri yang tajam. Setidaknya ada dua filsafat yang saling kontradiktif dalam ajarannya, sementara posisi Islam berada di tengah dan berjalan secara seimbang. Kedua filsafat itu ialah materialisme dan spiritualisme.
a. Paham Materialisme
Jika kita memperhatikan sistem yang berlaku sekarang, kebanyakan berdiri di atas paham "materialisme", suatu paham yang mengumandangkan "sekularisme" dan menyanjung-nyanjungnya. Memang penerapan paham ini di sebagian negeri masih memberikan ruang bagi "agama", tetapi ia menempatkan agama pada posisi yang sangat terbatas. Sementara, di negara-negara tertentu agama benar-benar diperangi dan diharamkan.
Sesungguhnya materialisme adalah paham yang dasar dan akarnya sudah sangat jauh ditelan sejarah, tetapi muncul ke permukaan dengan nama dan simbol yang berbeda-beda, namun akarnya sama, yaitu mementingkan materi dan menjadikannya sebagai dasar dan pijakan, baik mengakui posisi agama ataupun mengingkarinya secara total.
Al-Qur'an sudah lama mengidentifikasi paham ini dengan mengatakan, "Kehidupan kami tidak ada lain dari kehidupan dunia, kami mengalami mati dan hidup dan kami tidak akan dibangkitkan lagi." (Al-Mu'minun: 37).
Kehidupan yang didasarkan atas paham ini akan mengalami tantangan-tantangan yang cukup berat, karena tuntutan manusia yang cukup mendesak pada pemenuhan kebutuhan rohani dan alam ghaib, sebagaimana kebutuhan fisik dan materi. Kenyataan yang dialami umat manusia belakangan ini sebenarnya sudah cukup menjadi "jawaban" bagi mereka yang memandang hidup ini hanya materi, dan mereka membangun teori, sikap, dan kehidupannya atas dasar materi murni. Tidak ada kondisi di mana manusia dalam keadaan paling sengsara dari kondisi kehidupan materialis.
b. Tenggelam dalam Spiritualisme (Pola Hidup Kerahiban)
Paham ini kebalikan dari paham pertama, dan sama-sama tidak memberikan jawaban yang memuaskan bagi manusia. Bagi penganut paham ini, penyiksaan diri, menjauhi kehidupan materi adalah ukuran kebahagiaan seseorang.
Dalam sejarah umat manusia, filsafat ini ditampilkan oleh pemuka-pemuka agama Nasrani (rahib) yang cenderung hidup menyiksa dirinya untuk meraih ridha tuhannya. Sangat mengerikan jika kita mendengar gaya hidup para rahib itu. Ada di antara mereka yang tidak menyentuh air selama empat puluh tahun, karena menurut keyakinannya bahwa hidup bersih dan rapi dapat mengurangi penghambaan manusia kepada Tuhan. Ada pula yang hidup dan tidur di comberan hingga ulat-ulat menyantapi daging-daging tubuhnya. Ada lagi yang berdiri dengan kaki sebelah selama lima belas tahun. Banyak cerita-cerita aneh yang dilakukan para rahib untuk menjauhi kehidupan.
Dengan demikian, paham yang sesuai dengan fitrah manusia adalah Islam. Islam berada di tengah-tengah dari kedua keadaan yang ekstrem tersebut. Betapa indahnya hidup di bawah naungan Islam yang mencarikan bagi manusia jalan kehidupan yang seimbang di dunia dan selamat di akhirat.
Sumber: Diadaptasi dari Islam dalam Berbagai Dimensi, Dr. Daud Rasyid, M.A. (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hlm. 87-97).
Langganan:
Postingan (Atom)