Senin, 09 April 2012

PENGELOLAAN DINIYAH

PENDAHULUAN


Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahul Ulum Rancamulya Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu diselenggarakan oleh masyarakat, dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan pengelola madrasah yang dilandasi pengabdian   dan ikhlas beramal tetap menyelenggrakan diniyah, karena kami sadar bahwa diniyah adalah salah satu lembaga yang menjadi harapan masyarakat untuk tetap berkiprah meningkatkan pengetahuan dan pengamalan agama Islam, pengajaran dan pendidikan agama Islam timbul secara alamiah melalui proses akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan dan damai sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. sejarah telah membuktikan betapa besar peran Diniyah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah sebagai modal pembangunan dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. 
Dengan dikeluarkannya UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, maka sudah seharusnya dalam penanganan kelembagaan maupun proses pembelajarannya harus ditangani secara sungguh-sungguh dan profesional, agar Diniyah yang merupakan bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang termasuk dalam pendidikan keagamaan yang berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dan atau menjadi ahli agama, bisa terwujud sesuai dengan yang diharapkan.

PERANAN KEPALA DINIYAH

Faktor-faktor yang sampai saat ini menjadi penghambat Diniyah antara lain:
1. Persoanal / SDM
2. Sarana dan Prasarana
3. Finansial / Dana
4. Pembinaan
Pada umumnya kegiatan Diniyah pembelajarannya hanya bermodalkan semangat pengabdian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kewajiban penyebaran nilai-nilai ajaran Islam. Kualifikasi mengajar, gedung dan perlengkapan madrasah, administrasi, dana untuk imbalan, ada atau tidak ada pembinaan, semuanya tidak dijadikan pertimbangan atau syarat mutlak, tidak membuat Diniyah terhenti. Namun akibatnya terkesan penyelenggara Diniyah menjadi kurang efektif dan effesien, serta pengelolaan madrasah kurang profesional, yang berakibat kepada kurangnya dukungan dan kepercayaan masyarakat.
Kesuksesan pelaksanaan program-program yang dilaksanakan di Diniyah serta perbaikan kualitas pendidikannya semuanya sangat tergantung dari kualitas kepemimpinan kepala Diniyah. Kepala Diniyah yang tidak efektif dan efesien bisa menghalangi perubahan, membuat staf dan masyarakat tak berdaya dan menghambat perbaikan. 
Kepala Diniyah yang efektif akan mempelopori perubahan, memperdayakan guru dan masyarakat dan memberikan visi juga dukungan yang dibutuhkan untuk perbaiakan, maka sebagai kepala Diniyah kami sadar akan itu sehingga pengajar di DTA Miftahul Ulum  50% (3 orang) berpendidikan strata-1, 33,3 % (2 orang) masih menempuh S-1 dan 16,7 % lulusan MTS (1 orang).perubahan jumlah peserta didikpun meningkat dari 80 Siswa pada tahun 2008 menjadi 140 Siswa (Tahun 2009), 180 Siswa ( Tahun 2010) , 230 Siswa (Tahun 2011-sekarang).  


1 komentar:

  1. boleh berbagi, ilmunya.....
    assalamualaikum.....
    saya Moch Shobirin, Kepala Diniyah ARROHMAN singakerta krangkeng Indramayu,

    bagaimana caranya meningkatkan SDM khususnya untuk Guru -Guru MDA dan Bagaimana pula untuk mengatur Administrasinya??

    BalasHapus