Oleh: Fahrur Mu’is, S.Pd.I (ch) MA.
Bila kita amati, kondisi umat Islam sekarang ini mengalami multi krisis, baik dalam sisi politik, sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, maupun pemerintahan. Akibat jauh dari ajaran agama, sedikit demi sedikit penyakit wahn (cinta dunia dan benci mati) menyerang mereka. Sehingga penyimpangan terhadap ajaran Islam, merambah semua kalangan umat baik pemerintah, ulama, tentara, kaum kaya maupun masyarakat biasa.
Oleh karena itu, wajar jika umat Islam yang sadar terhadap realita jahiliyah yang menyeliputi umat ini, menginginkan sebuah perubahan yang positif. Pertanyaannya, dari mana perubahan itu dimulai? Mari kita kaji bersama.
Sebenarnya, di balik multi krisis dan berbagai kelemahan yang dialami oleh umat, ada sebuah pertanyaan yang harus kita jawab. Faktor apa yang membuat umat ini bisa terpuruk? Siapa pun bisa mendiagnosa: bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan umat ini. Ada arus penyimpangan bersama yang dilakukan oleh berbagai lapisan umat. Khususnya, setelah mereka meninggalkan dua pegangan yang ditinggalkan Nabi yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
Pengkajian terhadap kondisi masyarakat menyimpulkan bahwa umat ini sedang lemah. Dan umat yang lemah dari dalam, mustahil berhasil menghadapi bahaya yang menyerang dari luar. Dengan demikian, upaya yang mungkin dilakukan dalam keadaan lemah adalah mengatasi kelemahan itu sendiri. Ketika umat telah sembuh dari penyakit-penyakit yang dideritanya, maka upaya yang mustahil tadi berubah menjadi normal dan mungkin diselesaikan.
Perubahan positif dan negatif
Al-Qur’an memberitahukan kepada kita tentang dua perubahan, yaitu perubahan yang positif dan negatif. Untuk menunjukkan perubahan yang positif, Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri….” (Ar-Ra’d: 11).
Suatu masyarakat yang memiliki sifat-sifat tercela takkan berubah keadaanya jika mereka tidak mau mengubah sifat jelek yang melekat pada dirinya. Pun demikian, pribadi yang malas belajar tidak bisa dengan sendirinya menjadi pribadi yang pintar dan berwawasan luas. Al-Qur’an menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Pemikiran dan kebiasaan negatif yang ada pada diri kita harus kita rubah dengan pemikiran dan kebiasaan yang benar. Masyarakat mana pun yang berusaha mengubah kemaksiatan yang ada menjadi ketaatan, maka Allah akan mengubah kejelekan mereka menjadi kebaikan dan kebahagiaan.
Berkaitan dengan perubahan yang negatif, Al-Qur’an menegaskan, “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri….” (Al-Anfal: 53).
Syaikh As-Sa’di dalam Taisiri Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Manan menjelaskan bahwa Allah menghilangkan nikmat suatu kaum karena dosa-dosa mereka. Allah tidak akan mengubah nikmat suatu kaum, baik nikmat agama maupun dunia, jika mereka semakin bersyukur. Namun jika nikmat tersebut digunakan untuk kemaksiatan, maka Allah akan mengubah keadaan mereka menjadi umat yang celaka.
Semua nikmat Allah yang diberikan pada suatu umat tak akan hilang, jika umat tersebut bisa mempertahankan kualitas dirinya.
Awal sebuah perubahan
Penjelasan Al-Qur’an di atas menggambarkan bahwa perubahan positif atau negatif, berawal dari diri manusia. Manusia akan baik jika kehidupannya diisi dengan amal saleh. Sebaliknya, nasib manusia akan terpuruk jika aktivitas hidupnya dipenuhi dengan kemaksiatan kepada Allah. Fenomena perubahan ini juga sesuai dengan sabda Nabi, “Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh anggota tubuh. Namun jika ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Ketahuilah ia adalah hati.” (HR Muslim).
Kata hati (Al-Qalb) digunakan dalam hadis ini karena memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan pikir dan kekuatan kemauan. Dua kekuatan tersebut bergabung sehingga melahirkan dua mata rantai perilaku, yaitu pikiran dan kemauan sebelum melahirkan mata rantai ketiga yang berupa pencapaian praktis melalui organ-organ tubuh yang berada di bagian luar.
Dari dalil-dalil tersebut, dapat kita simpulkan bahwa untuk melakukan perubahan yang positif dalam suatu masyarakat, kita harus melakukan hal-hal sebagai berikut.
1.Perubahan harus dimulai dari seluruh muatan yang ada pada diri manusia lalu disusul dengan perubahan pada bidang sosial, ekonomi, politik, militer, manajemen pemerintahan, hukum, dan seluruh bidang kehidupan yang bersifat eksternal. Muatan-muatan diri manusia memiliki pengertian yang sangat luas. Ia meliputi pemikiran, nilai, budaya, kebiasan, dan tradisi.
2.Perubahan menuju keadaan lebih baik atau lebih buruk akan terjadi jika dilakukan oleh masyarakat secara kolektif—bukan oleh individu-individu—ketika mereka mau mengubah apa yang ada pada diri mereka. Pengaruh yang timbul dari perubahan kolektif/jama’i itu mewarnai corak kehidupan masyarakat tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
3.Perubahan akan berhasil jika masyarakat memulai perubahan terhadap apa yang ada pada diri mereka. Ketika mereka mampu melakukan perubahan pada pendidikan dan pemikiran dengan baik, maka akan disusul dengan perubahan yang efektif dalam bidang-bidang yang lain.
Semoga pemaparan ini dapat mengarahkan kita dalam memulai sebuah perubahan yang positif terhadap keadaan masyarakat ini. Maka, sudah semestinya kita jujur menilai keadaan kita: mana pemikiran, nilai, dan tradisi yang harus kita pertahankan dan mana pemikiran, nilai, dan tradisi yang harus kita rubah. Wallahu ‘alam.
Jumat, 11 Mei 2012
Islam untuk Eropah
A.Pendahuluan
Hubungan Islam dengan Barat pada hari ini senantiasa identik dengan hubungan benturan ('alâqah ash-shirâ') dan permusuhan. Barat senantiasa membangun dan menyebarkan opini negatif terhadap Islam dan pemeluknya. Menurut mereka, Islam merupakan ancaman terhadap peradaban umat manusia. Di sisi lain, Barat sering kali membanggakan kemajuan peradaban mereka dan mengklaim bahwa hal itu merupakan warisan dari kemajuan peradaban Yunani-Romawi semata. Mereka mengingkari adanya pengaruh dan kontribusi Islam beserta peradabannya dalam membangkitkan Eropa modern –sebagai negeri asal bangsa Barat— dan memantapkan puncak kemajuannya. Jadi, bagaimana sebenarnya sumbangan Islam terhadap kebangkitan peradaban Eropa? Insya Allah, tulisan berikut akan menjelaskannya.
B.Eropa Pada Abad Pertengahan
Abad Pertengahan merupakan masa paling kelam dalam periode sejarah Eropa. Oleh karena itu, mereka menamakan masa ini sebagai The Dark Age (Abad Kegelapan). Abad Pertengahan dimulai sejak abad II Masehi, yaitu sejak Konstantin Agung masuk Kristen dan menyatakannya sebagai agama resmi Imperium Romawi. Ternyata kaum Kristen hanya menang secara lahiriah saja karena bangsa Romawi banyak merugikan ajaran Kristen ketika paham paganisme terserap ke dalam ajaran Kristen dan tingkah laku pemeluknya. Sementara itu, pihak yang paling banyak memberikan andil dalam penyelewengan agama ini adalah Kaisar Konstantin sendiri yang mengaku sebagai penegak panji-panji agama Kristen.
Sejak masa ini, Eropa berada di bawah tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa gereja dan penguasa negara. Sejak masa ini pula, kebebasan dikekang dan akal dibelenggu sehingga ilmu pengetahuan tidak memperoleh kemajuan. Selama berabad-abad Eropa ditekan oleh sistem religius yang menganut permusuhan terhadap alam. Eropa tidak memiliki gaya/semangat hidup dan sama sekali tiada tempat bagi dunia penyelidikan ilmiah. Eropa pada masa itu bahkan kehilangan hubungan dengan hasil-hasil capaian falsafah Yunani dan Romawi dari mana kultur Eropa dahulu bersumber.
Imperium Romawi dalam perjalanannya pecah menjadi dua, yaitu Romawi Barat dan Romawi Timur dengan ibu kota Byzantium. Romawi Timur dapat hidup terus hingga 1453. Ketika Islam mulai menunjukkan diri di dunia pada abad VIII, peradaban Yunani-Romawi itu telah menyusut. Byzantium menyerukan untuk melanjutkan tradisi Athena dan Roma, namun gagal dalam misinya. Selain Byzantium tidak sanggup untuk melestarikan tradisi tersebut, Romawi Kedua ini bertanggung jawab atas penghancuran sejumlah karya-karya ilmiah dan monumen artistik warisan dari zaman purbakala. Para kaisar Basiki mendorong para pengikut Kristen ortodoks Byzantium untuk menghancurkan sisa peradaban kaum paganis. Kaisar Theodosis II memperoleh nama buruk dengan adanya penghancuran besar-besaran di Afrika Utara. Pada 489, Kaisar Zeno menutup sekolah terkenal di Edesa yang sejak abad II telah menjadi pusat untuk penyebaran bahasa Syiria dan Yunani melalui Asia Timur. Justinian menyuramkan reputasinya dengan menutup sekolah Platonic termasyhur di Athena dan sekolah-sekolah di Alexanderia.
Keadaan Eropa pada Abad Pertengahan benar-benar terbelakang. Dr. Muhammad Sayyid Al-Wakil menukil perkataan seorang penulis Amerika yang menggambarkan keadaan Eropa pada masa itu, "Jika matahari telah terbenam, seluruh kota besar Eropa terlihat gelap gulita. Di sisi lain, Cordova terang benderang disinari lampu-lampu umum. Eropa sangat kumuh, sementara di kota Cordova telah dibangun seribu WC umum. Eropa sangat kotor, sementara penduduk Cordova sangat concern dengan kebersihan. Eropa tenggelam dalam lumpur, sementara jalan-jalan Cordova telah mulus. Atap istana-istana Eropa sudah pada bocor, sementara istana-istana Cordova dihiasi dengan perhiasan yang mewah. Para tokoh Eropa tidak bisa menulis namanya sendiri, sementara anak-anak Cordova sudah mulai masuk sekolah."
Sejarah Eropa pada Abad Pertengahan penuh dengan perjuangan sengit antara kaum intelek dan penguasa gereja. Kaum intelek Eropa berontak lebih dari satu kali, tetapi berulang-ulang pemberontakan mereka berhasil dipatahkan oleh gereja. Penguasa gereja itu mendirikan berbagai mahkamah pemeriksaan (Dewan Inquisisi) untuk menghukum kaum intelek serta orang-orang yang dituduh kafir dan atheis. Operasi pembantaian digerakkan secara besar-besaran agar di Dunia Kristen tidak tertinggal seorang pun yang dapat menjadi akar perlawanan terhadap gereja. Diperkirakan antara tahun 1481 hingga 1901, korban pembantaian Dewan Inquisisi mencapai 300 ribu jiwa termasuk 30 ribu jiwa dibakar hidup-hidup, di antaranya adalah sarjana fisika terkemuka Bruno. Ia dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup. Selain Bruno, Galileo Galilei juga harus menjalani hukuman sampai mati di penjara karena pendapatnya yang menyatakan bahwa bumi beredar mengitari matahari.
C.Eropa dan Sentuhan Peradaban Islam
Melalui interaksinya dengan Dunia Islam, Eropa menyadari keterbelakangan dan ketertinggalan mereka. Interaksi tersebut menyebabkan adanya sentuhan peradaban Islam terhadap mereka. Proses persentuhan itu terjadi melalui konflik-konflik bersenjata, seperti dalam Perang Salib, maupun melalui cara-cara damai seperti di Andalusia.
Bagaimanapun juga dalam bidang peradaban materi, Eropa banyak berhutang budi terhadap Perang Salib. Perang ini telah membawa kaum Kristen ke dalam kontak langsung dengan orang-orang Muslim di tanah Islam itu sendiri. Orang-orang Kristen mendapati bahwa di Levant banyak hal baru bagi mereka dan teknik-teknik yang tidak dikenal di Barat. Oleh karena itu ketika terjadi gencatan senjata, mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari teknik-teknik baru di bidang pertanian, industri dan kerajinan, serta melakukan hubungan perdagangan dengan orang-orang Muslim.
Bahkan, tidak sedikit di antara orang-orang Kristen yang ikut Perang Salib adalah para saudagar yang berpendapat bahwa perang ini merupakan kesempatan untuk mengadakan hubungan dagang baru. Lama-kelamaan, Perang Salib menyesuaikan diri dengan usaha politik perdagangan bandar-bandar Italia, terutama Venezia. Selain Venezia, kota-kota perdagangan di Italia Utara, Jerman Selatan, dan Belanda juga mulai berkembang akibat Perang Salib. Dari kota-kota inilah nantinya muncul Renaissance.
Selain melalui Perang Salib, cara lain terjadinya sentuhan peradaban Islam terhadap Eropa adalah melalui cara yang murni damai di Andalusia. Ketika Eropa masih larut dalam keterbelakangannya, Andalusia telah tumbuh dalam kemajuan dan kegemilangan peradaban. Ustadz Muhammad Al-Husaini Rakha mengatakan, "Di antara bukti kebesaran peradaban Spanyol bahwa di Cordova saja terdapat lima puluh rumah sakit, sembilan ratus toilet, delapan ratus sekolah, enam ratus masjid, perpustakaan umum yang memuat enam ratus ribu buku dan tujuh puluh perpustakaan pribadi lainnya."
Orang-orang Eropa aktif berinteraksi dengan orang-orang Arab dan mengambil ilmu dari mereka serta mengambil manfaat dari peradaban mereka. Orang-orang Eropa datang ke Andalusia untuk belajar di universitas-universitas umat Islam. Di antara mereka terdapat para tokoh gereja dan para bangsawan. Sebagai contoh salah seorang yang sangat luar biasa kepandaiannya pada abad X bernama Gerbert d'Aurillac. Ia menjadi paus Perancis pertama di bawah gelar Sylvester II. Ia menghabiskan tiga tahun di Toledo dengan para ilmuwan Muslim. Ia belajar matematika, astronomi, kimia, dan pelajaran-pelajaran lainnya. Beberapa wali gereja/pendeta tinggi dari Perancis, Inggris, Jerman dan Italia juga lama belajar di Universitas Muslim Spanyol.
Ada kasus menarik yang dialami oleh Frederik II (1211-1250) kaisar Jerman yang juga menjadi raja Napels dan Scilia. Ia merupakan seorang yang berjiwa besar dan berpengetahuan tinggi. Ia dituduh orang masuk Islam dengan diam-diam karena kaisar itu lebih suka tinggal di Italia Selatan dalam lingkungan alam Timur daripada di Jerman yang belum maju. Di Napels didirikannya sebuah universitas dengan tujuan memindahkan pengetahuan Arab ke Italia.
Selain Frederik II, raja bangsa Eropa lainnya yang menaruh minat sangat besar terhadap kemajuan ilmu pengetahuan kaum Muslimin adalah George III, raja Inggris. Dengan resmi, ia menulis surat kepada Hisyam III khalifah kaum Muslimin di Andalusia agar diizinkan mengirimkan delegasinya untuk belajar di sekolah umat Islam Andalusia. George III berkata dalam suratnya,
Dari George Raja Inggris, Ghal, Swedia, dan Norwegia kepada khalifah kaum Muslimin di Andalusia paduka yang mulia Hisyam III.
Dengan hormat,
Paduka yang mulia.
Kami telah mendengar kemajuan yang dicapai oleh sekolah-sekolah ilmu pengetahuan paduka dan sekolah-sekolah industri di negara paduka. Oleh karena itu, kami bermaksud mengirim putra-putra terbaik kami untuk menimba ilmu-ilmu tersebut di negeri paduka yang mulia. Ini sebagai langkah awal meniru paduka yang mulia dalam menyebarkan ilmu pengetahuan di wilayah negara kami yang dikelilingi kebodohan dari empat penjuru.
Kami tunjuk Dubanet, putri saudara kami sebagai kepala delegasi wanita Inggris untuk memetik bunga agar ia dan teman-teman delegasinya bisa sehebat paduka, menjaga akhlak yang mulia dan memperoleh simpati wanita-wanita yang akan mengajari mereka.
Hamba titipkan lewat raja kecil kami ini, hadiah apa adanya untuk paduka yang mulia dan sudilah kiranya paduka menerimanya dengan senang hati.
Tertanda
Hamba paduka yang patuh
George III
Orang-orang Eropa yang belajar di universitas-universitas Andalusia itu melakukan gerakan penerjemahan kitab-kitab para ilmuwan Muslim yang berbahasa Arab ke bahasa Latin dan mulailah buku-buku tersebut diajarkan di perguruan-perguruan tinggi Barat. Ketika itu, bahasa Arab menjadi bahasa terdepan di dunia dalam masalah ilmu pengetahuan. Orang yang ingin mempelajari ilmu pengetahuan harus pandai berbahasa Arab. Bercakap-cakap dengan bahasa tersebut merupakan bukti tingkat wawasan yang tinggi.
Philip K. Hitti mengatakan, "Selama berabad-abad, Arab merupakan bahasa pelajaran, kebudayaan dan kemajuan intelektual bagi seluruh dunia yang berperadaban, terkecuali Timur Jauh. Dari abad IX hingga XI, sudah ada hasil karya di berbagai bidang, di antaranya filsafat, medis, sejarah, agama, astronomi dan geografi banyak ditulis dalam bahasa Arab daripada bahasa lainnya."
Pada abad XII diterjemahkan kitab Al-Qanûn karya Ibnu Sina mengenai kedokteran. Pada akhir abad XIII diterjemahkan pula kitab Al-Hawiy karya Ar-Razi yang lebih luas dan lebih tebal daripada Al-Qanûn. Kedua buku ini hingga abad XVI masih menjadi buku pegangan bagi pengajaran ilmu kedokteran di perguruan-perguruan tinggi Eropa. Buku-buku filsafat bahkan terus berlangsung penerjemahannya lebih banyak daripada itu. Bangsa Barat belum pernah mengenal filsafat-filsafat Yunani kuno kecuali melalui karangan dan terjemahan-terjemahan para ilmuwan Muslim. Tercatat di antara nama-nama para penerjemah Eropa itu adalah Gerard (Cremona) yang menerjemahkan fisika Aristoteles dari teks bahasa Arab, Campanus (Navarra), Abelard (Bath), Albert dan Daniel (Morley) Michel Scot, Hermann The Dalmatian, dan banyak lainnya.
Banyak orang Barat yang jujur mengakui bahwa pada Abad Pertengahan, kaum Muslimin adalah guru-guru bangsa Eropa selama tidak kurang dari enam ratus tahun. Gustave Lebon mengatakan bahwa terjemahan buku-buku bangsa Arab (Islam), terutama buku-buku keilmuan, hampir menjadi sumber satu-satunya bagi pengajaran di banyak perguruan tinggi Eropa selama lima atau enam abad. Bahkan, dapat dikatakan bahwa pengaruh bangsa Arab dalam beberapa bidang ilmu, seperti ilmu kedokteran, masih berlanjut hingga sekarang. Buku-buku karangan Ibnu Sina pada akhir abad yang lalu masih diajarkan di Montpellier. Bahkan, Lebon juga mengatakan bahwa hanya buku-buku bangsa Arablah yang dijadikan sandaran oleh Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Arnold de Philippe, Raymond Lull, San Thomas, Albertus Magnus, serta Alfonso X dari Castella.
Orang Eropa juga memanfaatkan keunggulan ilmu orang Muslim dalam beberapa keperluan mereka. Vasco da Gama misalnya, yang merintis jalan bagi Eropa menuju Semenanjung Harapan, setelah menemukan jalan tersebut ia bertemu dengan seorang pelaut Muslim Arab yang bernama Ibnu Majid. Maka Ibnu Majid memperlihatkan kepadanya beberapa alat untuk mengarungi laut yang dimilikinya, seperti kompas dan sejenisnya. Lalu Ibnu Majid meninggalkan Vasco da Gama sebentar. Kemudian ia masuk ke ruangannya dan kembali menemui Vasco da Gama bersama alat-alat yang membuatnya terkagum-kagum. Selanjutnya, Vasco da Gama menawarkan kepada Ibnu Majid agar menjadi guidenya menuju gugusan pulau India Timur.
D.Renaissance dan Kebangkitan Eropa
Persentuhan Eropa dengan peradaan Islam benar-benar memberikan pengaruh luar biasa terhadap kehidupan mereka. Pengaruh terpenting yang diambil Eropa dari pergaulannya dengan umat Islam adalah semangat untuk hidup yang dibentangkan oleh peradaban dan ilmu Islam. Keterpengaruhan Eropa pada peradaan Islam itu bersifat menyeluruh. Hampir tidak ada satu sisi pun dari berbagai sisi kehidupan Eropa yang tidak terpengaruh oleh peradaban Islam. Dalam bukunya Making of Humanity, Robert
Briffault menegaskan, "Tidak hanya ilmu yang mendorong Eropa kembali pada kehidupan. Tetapi pengaruh-pengaruh lain yang masuk terutama pengaruh-pengaruh peradaban Islam yang pertama kali menyalakan kebangkitan Eropa untuk hidup." Al-Qaradhawi menulis bahwa metode, sekolah, universitas, ulama, dan buku menjadi pengaruh serta penggerak kebangkitan Eropa.
Akhirnya pada abad XV muncullah gerakan di Eropa yang dinamakan renaissance. Renaissance berasal dari kata renasseimento yang berarti lahir kembali atau rebith sebagai manusia yang serba baru. Renaissance diartikan sebagai kelahiran kembali atau kebangkitan kembali jiwa atau semangat manusia yang selama Abad Pertengahan terbelenggu dan diliputi oleh mental inactivity. Renaissance disebut juga Abad Kebangkitan karena ia adalah awal kebangkitan manusia Eropa yang ingin bebas dan tidak lagi terbelenggu sebagai kehendak untuk merealisasikan hakikat manusia sendiri. Renaissance merupakan gerakan yang menaruh minat untuk mempelajari dan memahami kembali peradaban dan kebudayaan Yunani dan Romawi kuno.
Renaissance terjadi melalui proses yang sangat panjang dimana pengaruh Islam sangat dominan dan tidak bisa dipungkiri. Kehidupan intelektual di Eropa sebagai warisan pemikiran yang mulai dikembangkan pada abad XII menyebabkan berkembangnya ilmu pengetahuan sejati yang sebagian besar maju berkat penggunaan ilmu pasti dari kalangan filosof-filosof bangsa Arab. Dengan munculnya renaissance, maka perhatian dan penggalian terhadap filsafat Abad Kuno, terutama filsafat Aristoteles, semakin berkembang. Orang Eropa Barat untuk pertama kalinya mengenal tulisan-tulisan Aristoteles melalui terjemahan-terjemahan bahasa Arab, serta melalui ajaran-ajaran dan komentar-komentar yang disusun filosof-filosof Arab yang menafsirkan filsafat Aristoteles yang telah mendapat pengaruh dari paham Neo-Platonisme.
Demikian juga, metode eksperimen mula-mula dikembangkan oleh sarjana-sarjana muslim pada zaman keemasan Islam. Ilmu pengetahuan lainnya mencapai klimaks antara abad IX hingga abad XII. Semangat untuk mencari kebenaran yang dimulai oleh pemikir-pemikir Yunani dan hampir padam dengan munculnya kekaisaran Romawi, tetapi kemudian dihidupkan kembali dalam kebudayaan Islam. Dalam perjalanan sejarah, maka lewat sarjana-sarjana muslimlah dan bukan lewat perjalanan Latin, dunia modern ini sekarang mendapatkan dasar-dasarnya.
Briffault berkata, "Eropa lama, sebagaimana kita lihat, tidak menampakkan karya-karya ilmiah. Ilmu perbintangan dan ilmu pasti orang Yunani adalah ilmu asing yang dimasukkan dari luar negeri dan dipungut dari orang lain. Dalam waktu lama Yunani tidak mau menyesuaikan diri. Tetapi kemudian secara bertahap menyatu dengan kebudayaan Yunani. Lalu Yunani menyusun aliran-aliran, mengundangkan hukum-hukum dan membuat teori-teori. Tetapi kegigihan metode penelitian, pengumpulan dan pemusatan berbagai maklumat (informasi dan data-data) yang positif, metode rinci dalam ilmu, pengamatan yang teliti dan terus menerus serta penelitian empirik, semuanya sama sekali asing dari kebudayaan Yunani. Akan halnya yang kita sebut ilmu, muncul di Eropa sebagai hasil semangat penelitian dan metode analisis baru dari cara percobaan, pengamatan dan penganalogian serta dikarenakan perkembangan ilmu pasti yang sebelumnya sama sekali tidak dikenal oleh Yunani. Semangat dan metode ilmiah itu dimasukkan oleh Arab ke dalam Dunia Eropa."
Dalam bukunya yang berjudul Târîkh 'Ilm Al-Falâk, Dolandbeer berkata, "Para observator Yunani hanya berjumlah dua atau tiga orang saja. Namun, para observator bangsa Arab jumlahnya banyak sekali. Adapun dalam kimia, tidak ada seorang pun bangsa Yunani. Namun, para observator bangsa Arab berjumlah ratusan."
Ilmu pengetahuan berkembang pesat di Eropa sejak masa renaissance. Berbagai riset dan observasi ilmiah dilakukan oleh para ilmuwan Eropa. Dalam kenyataannya, banyak penemuan para ilmuwan itu yang bertentangan dengan doktrin gereja. Oleh karena dianggap sebagai ancaman, pihak penguasa gereja melakukan penekanan dan tindakan kekerasan kepada para ilmuwan dan orang-orang yang dipandang menentang gereja. Tidak sedikit para ilmuwan diburu, diajukan ke pengadilan gereja, dan dijatuhi hukuman mati. Di antara mereka adalah Copernicus, Galileo Galilei, Bruno, dan sebagainya.
Gereja berusaha membendung arus renaissance yang semakin deras dan mempertahankan otoritasnya. Akan tetapi, usaha pihak gereja itu dalam perjalanannya menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Masyarakat Eropa yang telah jenuh hidup di bawah pengaruh kekuasaan gereja serta ingin bebas akhirnya melancarkan reformasi-reformasi agama untuk menentang kekuasaan Paus yang zhalim. Gerakan-gerakan reformasi tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh Islam. Bahkan, pengaruh Islam itu sudah terjadi sejak masa awal persentuhan Eropa dengan peradaban Islam. Ahmad Amin mengatakan,
"Muncullah pertentangan di kalangan orang-orang Nasrani karena pengaruh Islam. Di antaranya pada abad kedelapan Masehi atau abad-abad kedua dan ketiga Hijriah lahirlah di Septimania gerakan yang menyerukan pengingkaran pengakuan dosa di depan pendeta karena mereka tak mempunyai hak untuk hidup. Dan manusia hanya untuk tunduk kepada Allah dalam meminta pengampunan dosa-dosanya. Islam tidak mempunyai pendeta dan kaum paderi, maka di dalam Islam tidak dikenal pengakuan dosa. Demikian pula terdapat gerakan yang menyerukan penghancuran gambar-gambar serta patung-patung keagamaan (iconoclast). Pada abad kedelapan dan kesembilan Masehi atau abad ketiga dan keempat Hijriah muncul mazhab Nasrani yang menolak pengkudusan gambar-gambar dan patung-patung. Pada tahun 726 M, Kaisar Leo III dari Romawi mengeluarkan perintah yang melarang pengkudusan gambar-gambar dan patung-patung dan perintah lain pada tahun 730 M yang menganggap perbuatan tersebut sebagai paganisme. Demikian pula Konstantin X dan Leo IV pada saat Paus Gregorius II dan III dan Germanius, Uskup Konstantinopel serta kaisar wanita Irene menyokong penyembahan gambar-gambar, sehingga terjadilah pergolakan hebat antara kedua golongan itu."
Bahkan, banyak peneliti menegaskan bahwa Martin Luther dalam gerakan reformasinya terpengaruh oleh pandangan para filosof Arab dan ulama Muslim mengenai agama, akidah, dan wahyu. Perguruan-perguruan tinggi Eropa pada masa Martin Luther selalu berpegang pada buku-buku para filosof Muslim yang jauh sebelumnya telah diterjemahkan ke bahasa Latin.
Begitu pula pembangkangan-pembangkangan terhadap kekuasaan-kekuasaan feodal yang zhalim yang menjadikan tuan tanah sebagai badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif sekaligus sehingga melahirkan Revolusi Perancis yang menuntut pemisahannya, juga karena terpengaruh dengan Islam. Orang-orang Eropa datang ke negeri Syiria dalam Perang Salib. Mereka melihat bahwa di Kekhilafahan Islam, rakyat ikut mengawasi penguasanya. Penguasa hanya tunduk pada pengawasan rakyat. Melihat hal tersebut, raja-raja di Eropa membandingkan antara kebebasan raja-raja Arab dan kaum Muslimin dengan ketundukan mereka sendiri terhadap kekuasaan Roma dan kekhawatiran mereka akan nasib buruknya bila tidak lagi tunduk kepada raja Roma yang agamis.
Setelah orang-orang Eropa itu kembali ke negerinya, mereka mengadakan pemberontakan hingga memperoleh kemerdekaan. Rakyat mereka pun kemudian memberontak kepada mereka sehingga memperoleh pula kemerdekaan. Setelah itu, muncullah Revolusi Perancis dan prinsip-prinsip yang diproklamasikan tidak lebih banyak daripada yang diproklamasikan dalam peradaban kita pada dua belas abad sebelumnya.
E.Pengaruh Kebangkitan Eropa terhadap Dunia Islam
Pada saat Eropa mulai bangkit dan melaju dengan pesat dalam berbagai bidang kehidupan, Dunia Islam justru mengalami kemunduran dan keterbelakangan dalam berbagai bidang kehidupan. Pada saat itu, umat Islam dipimpin oleh Turki yang memegang tampuk kekhilafahan. Bukti keterbelakangan Turki di bidang ilmu dan teknologi bisa dilihat pada kenyataan bahwa baru pada abad XVI Turki mampu mendirikan industri kapal. Sementara percetakan, pusat pelayanan kesehatan serta akademi-akademi militer seperti yang terdapat di Eropa, baru memasuki Turki pada abad XVIII. Pada akhir abad itu Turki masih terbelakang di bidang industri dan penemuan-penemuan ilmiah, hingga ketika menyaksikan balon terbang melayang-layang di angkasa ibukota, mereka mengira itu ialah perbuatan tukang sihir. Dalam hal menciptakan sarana kemajuan dan kesejahteraan umum, negeri-negeri Eropa yang kecil lebih cepat daripada Turki, sedangkan negeri Mesir lebih cepat empat tahun dibanding dengan Turki dalam penggunaan kereta api, dan beberapa bulan dalam penggunaan prangko.
Setelah Eropa kuat karena mengambil ilmu dan peradaban dari Islam, mulailah Eropa menjajah umat Islam dan merampas kekayaannya. Inggris menjajah India, Mesir , Irak dan Yordania. Perancis menjajah Tunisia, Aljazair, Suriah dan Libanon. Di Asia Tenggara, Inggris menjajah Malaysia dan Singapura. Belanda menjajah Indonesia. Sedangkan Spanyol menjajah Filipina. Selain menyebarkan ajaran Kristen, para penjajah Eropa itu juga menguras kekayaan umat Islam. Akhirnya kekayaan Eropa membengkak sehingga dengan harta rampasan itu mereka mampu memperkuat posisinya dan mengintensifkan penelitian ilmiah yang pada gilirannya membuat Eropa semakin kuat dan berkuasa.
Jatuhnya berbagai wilayah Islam ke tangan imperialisme Barat menginsafkan Dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas dan kekuatan umat Islam kembali. Pada periode ini, timbullah ide-ide pembaharuan dalam Dunia Islam. Dari Mesir muncullah Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) dengan ide Pan-Islamismenya yang kemudian diikuti oleh muridnya, Muhammad Abduh (1849-...). Sebelum itu, di Hijaz Arabia juga telah muncul gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787). Meski kelahirannya merupakan respons terhadap penyimpangan praktek-praktek keagamaan yang banyak terjadi di Hijaz dan sekitarnya, akan tetapi gerakan ini juga mempunyai pengaruh di Dunia Islam dalam membangkitkan kesadaran umat Islam untuk melawan kaum penjajah, terkhusus di Indonesia. Demikian juga ide Pan-Islamisme yang diusung oleh Al-Afghani banyak mempengaruhi tokoh-tokoh pergerakan Islam Indonesia yang aktif memperjuangkan Islam pada zaman penjajahan Belanda.
Jadi, renaissance yang telah membangkitkan Eropa dari keterbelakangannya itu membawa dampak luar biasa tidak hanya bagi masyarakat Eropa, namun juga bagi Dunia Islam. Oleh karena Dunia Islam justru mengalami kemunduran ketika Eropa mengalami kebangkitan, maka dampak yang diterima oleh Dunia Islam tidak sedikit adalah dampak negatif. Selain penjajahan negeri-negeri umat Islam, dampak negatif renaissance terhadap Dunia Islam tersebut dikemukakan oleh Abul Hasan Ali An-Nadawi sebagai berikut,
"Dunia Islam dipaksa keadaan untuk tunduk pada pola ajaran materialistis sejak ia ditimpa musibah kemunduran ilmiah dan ketumpulan berpikir dan tidak menemukan jalan lain kecuali lari ke dalam pelukan Eropa lalu menerima pola ajaran ini dengan segala ekses negatifnya, dan itulah pola berpikir yang merajai seluruh kawasan Dunia Islam dewasa ini.
Dampak yang pasti dari pola ini adalah pergumulan antara kepribadian Islam, jika ini belum tercampak dari hati pemuda Islam, dan kepribadian baru, antara ajaran moralitas Islam dan ajaran moralitas Eropa, antara kriteria dan sistem nilai lama dan baru. Dampak lain ialah timbulnya sikap ragu-ragu dan kemunafikan di kalangan kaum terpelajar, kurangnya kesabaran dan keuletan serta kehidupan yang lebih mementingkan segi-segi duniawi, dan berbagai ciri kebudayaan Eropa lainnya."
F.Penutup
Demikianlah proses pengaruh Islam terhadap kebangkitan peradaban Barat. Tanpa interaksinya dengan Dunia Islam, Barat tidak akan mampu mencapai kemajuan seperti yang mereka banggakan dengan penuh kesombongan pada hari ini. Apabila kemajuan peradaban Islam membawa rahmat dan anugerah bagi seluruh dunia, sebaliknya kemajuan peradaban Barat yang materialistis tidak jarang justru membawa bencana dan musibah bagi umat manusia. Akankah umat Islam bangkit untuk membangun kembali peradaban mereka yang pernah menyinari dunia dengan gemilang? Itu semua menjadi tantangan dan tanggung jawab bagi generasi Islam pada hari ini. Wallahu a'lam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Karim, M. 2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Al-Qaradhawi, Yusuf. 2005. Distorsi Sejarah Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Wakil, Muhammad Sayyid. 1998. Wajah Dunia Islam Dari Dinasti Bani Umayah Hingga Imperialisme Modern. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
An-Nadawi, Abul Hasan Ali. 1988. Islam Membangun Peradaban Dunia. Jakarta: Pustaka Jaya dan Penerbit Djambatan.
Asad, Muhammad. 1989. Islam di Simpang Jalan. Jakarta: YAPI.
As-Siba'i, Musthafa Husni. 2002. Khazanah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Bammate, Haidar. 2000. Kontribusi Intelektual Muslim Terhadap Peradaban Dunia. Jakarta: Darul Falah.
Nasution, Harun. 1992. Pembaharuan Dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Quthb, Muhammad. 1995. Perlukan Menulis Ulang Sejarah Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
_______________. 1996. Tafsir Islam Atas Realitas. Jakarta: Yayasan SIDIK.
Romein, J.M. 1956. Aera Eropa; Peradaban Eropa Sebagai Penjimpangan dari Pola Umum. Bandung: GANACO N.V.
Suhamihardja, Agraha Suhandi. 2002. Sejarah Pemikiran Modern; Tonggak Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Bandung: Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
Hubungan Islam dengan Barat pada hari ini senantiasa identik dengan hubungan benturan ('alâqah ash-shirâ') dan permusuhan. Barat senantiasa membangun dan menyebarkan opini negatif terhadap Islam dan pemeluknya. Menurut mereka, Islam merupakan ancaman terhadap peradaban umat manusia. Di sisi lain, Barat sering kali membanggakan kemajuan peradaban mereka dan mengklaim bahwa hal itu merupakan warisan dari kemajuan peradaban Yunani-Romawi semata. Mereka mengingkari adanya pengaruh dan kontribusi Islam beserta peradabannya dalam membangkitkan Eropa modern –sebagai negeri asal bangsa Barat— dan memantapkan puncak kemajuannya. Jadi, bagaimana sebenarnya sumbangan Islam terhadap kebangkitan peradaban Eropa? Insya Allah, tulisan berikut akan menjelaskannya.
B.Eropa Pada Abad Pertengahan
Abad Pertengahan merupakan masa paling kelam dalam periode sejarah Eropa. Oleh karena itu, mereka menamakan masa ini sebagai The Dark Age (Abad Kegelapan). Abad Pertengahan dimulai sejak abad II Masehi, yaitu sejak Konstantin Agung masuk Kristen dan menyatakannya sebagai agama resmi Imperium Romawi. Ternyata kaum Kristen hanya menang secara lahiriah saja karena bangsa Romawi banyak merugikan ajaran Kristen ketika paham paganisme terserap ke dalam ajaran Kristen dan tingkah laku pemeluknya. Sementara itu, pihak yang paling banyak memberikan andil dalam penyelewengan agama ini adalah Kaisar Konstantin sendiri yang mengaku sebagai penegak panji-panji agama Kristen.
Sejak masa ini, Eropa berada di bawah tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa gereja dan penguasa negara. Sejak masa ini pula, kebebasan dikekang dan akal dibelenggu sehingga ilmu pengetahuan tidak memperoleh kemajuan. Selama berabad-abad Eropa ditekan oleh sistem religius yang menganut permusuhan terhadap alam. Eropa tidak memiliki gaya/semangat hidup dan sama sekali tiada tempat bagi dunia penyelidikan ilmiah. Eropa pada masa itu bahkan kehilangan hubungan dengan hasil-hasil capaian falsafah Yunani dan Romawi dari mana kultur Eropa dahulu bersumber.
Imperium Romawi dalam perjalanannya pecah menjadi dua, yaitu Romawi Barat dan Romawi Timur dengan ibu kota Byzantium. Romawi Timur dapat hidup terus hingga 1453. Ketika Islam mulai menunjukkan diri di dunia pada abad VIII, peradaban Yunani-Romawi itu telah menyusut. Byzantium menyerukan untuk melanjutkan tradisi Athena dan Roma, namun gagal dalam misinya. Selain Byzantium tidak sanggup untuk melestarikan tradisi tersebut, Romawi Kedua ini bertanggung jawab atas penghancuran sejumlah karya-karya ilmiah dan monumen artistik warisan dari zaman purbakala. Para kaisar Basiki mendorong para pengikut Kristen ortodoks Byzantium untuk menghancurkan sisa peradaban kaum paganis. Kaisar Theodosis II memperoleh nama buruk dengan adanya penghancuran besar-besaran di Afrika Utara. Pada 489, Kaisar Zeno menutup sekolah terkenal di Edesa yang sejak abad II telah menjadi pusat untuk penyebaran bahasa Syiria dan Yunani melalui Asia Timur. Justinian menyuramkan reputasinya dengan menutup sekolah Platonic termasyhur di Athena dan sekolah-sekolah di Alexanderia.
Keadaan Eropa pada Abad Pertengahan benar-benar terbelakang. Dr. Muhammad Sayyid Al-Wakil menukil perkataan seorang penulis Amerika yang menggambarkan keadaan Eropa pada masa itu, "Jika matahari telah terbenam, seluruh kota besar Eropa terlihat gelap gulita. Di sisi lain, Cordova terang benderang disinari lampu-lampu umum. Eropa sangat kumuh, sementara di kota Cordova telah dibangun seribu WC umum. Eropa sangat kotor, sementara penduduk Cordova sangat concern dengan kebersihan. Eropa tenggelam dalam lumpur, sementara jalan-jalan Cordova telah mulus. Atap istana-istana Eropa sudah pada bocor, sementara istana-istana Cordova dihiasi dengan perhiasan yang mewah. Para tokoh Eropa tidak bisa menulis namanya sendiri, sementara anak-anak Cordova sudah mulai masuk sekolah."
Sejarah Eropa pada Abad Pertengahan penuh dengan perjuangan sengit antara kaum intelek dan penguasa gereja. Kaum intelek Eropa berontak lebih dari satu kali, tetapi berulang-ulang pemberontakan mereka berhasil dipatahkan oleh gereja. Penguasa gereja itu mendirikan berbagai mahkamah pemeriksaan (Dewan Inquisisi) untuk menghukum kaum intelek serta orang-orang yang dituduh kafir dan atheis. Operasi pembantaian digerakkan secara besar-besaran agar di Dunia Kristen tidak tertinggal seorang pun yang dapat menjadi akar perlawanan terhadap gereja. Diperkirakan antara tahun 1481 hingga 1901, korban pembantaian Dewan Inquisisi mencapai 300 ribu jiwa termasuk 30 ribu jiwa dibakar hidup-hidup, di antaranya adalah sarjana fisika terkemuka Bruno. Ia dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup. Selain Bruno, Galileo Galilei juga harus menjalani hukuman sampai mati di penjara karena pendapatnya yang menyatakan bahwa bumi beredar mengitari matahari.
C.Eropa dan Sentuhan Peradaban Islam
Melalui interaksinya dengan Dunia Islam, Eropa menyadari keterbelakangan dan ketertinggalan mereka. Interaksi tersebut menyebabkan adanya sentuhan peradaban Islam terhadap mereka. Proses persentuhan itu terjadi melalui konflik-konflik bersenjata, seperti dalam Perang Salib, maupun melalui cara-cara damai seperti di Andalusia.
Bagaimanapun juga dalam bidang peradaban materi, Eropa banyak berhutang budi terhadap Perang Salib. Perang ini telah membawa kaum Kristen ke dalam kontak langsung dengan orang-orang Muslim di tanah Islam itu sendiri. Orang-orang Kristen mendapati bahwa di Levant banyak hal baru bagi mereka dan teknik-teknik yang tidak dikenal di Barat. Oleh karena itu ketika terjadi gencatan senjata, mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari teknik-teknik baru di bidang pertanian, industri dan kerajinan, serta melakukan hubungan perdagangan dengan orang-orang Muslim.
Bahkan, tidak sedikit di antara orang-orang Kristen yang ikut Perang Salib adalah para saudagar yang berpendapat bahwa perang ini merupakan kesempatan untuk mengadakan hubungan dagang baru. Lama-kelamaan, Perang Salib menyesuaikan diri dengan usaha politik perdagangan bandar-bandar Italia, terutama Venezia. Selain Venezia, kota-kota perdagangan di Italia Utara, Jerman Selatan, dan Belanda juga mulai berkembang akibat Perang Salib. Dari kota-kota inilah nantinya muncul Renaissance.
Selain melalui Perang Salib, cara lain terjadinya sentuhan peradaban Islam terhadap Eropa adalah melalui cara yang murni damai di Andalusia. Ketika Eropa masih larut dalam keterbelakangannya, Andalusia telah tumbuh dalam kemajuan dan kegemilangan peradaban. Ustadz Muhammad Al-Husaini Rakha mengatakan, "Di antara bukti kebesaran peradaban Spanyol bahwa di Cordova saja terdapat lima puluh rumah sakit, sembilan ratus toilet, delapan ratus sekolah, enam ratus masjid, perpustakaan umum yang memuat enam ratus ribu buku dan tujuh puluh perpustakaan pribadi lainnya."
Orang-orang Eropa aktif berinteraksi dengan orang-orang Arab dan mengambil ilmu dari mereka serta mengambil manfaat dari peradaban mereka. Orang-orang Eropa datang ke Andalusia untuk belajar di universitas-universitas umat Islam. Di antara mereka terdapat para tokoh gereja dan para bangsawan. Sebagai contoh salah seorang yang sangat luar biasa kepandaiannya pada abad X bernama Gerbert d'Aurillac. Ia menjadi paus Perancis pertama di bawah gelar Sylvester II. Ia menghabiskan tiga tahun di Toledo dengan para ilmuwan Muslim. Ia belajar matematika, astronomi, kimia, dan pelajaran-pelajaran lainnya. Beberapa wali gereja/pendeta tinggi dari Perancis, Inggris, Jerman dan Italia juga lama belajar di Universitas Muslim Spanyol.
Ada kasus menarik yang dialami oleh Frederik II (1211-1250) kaisar Jerman yang juga menjadi raja Napels dan Scilia. Ia merupakan seorang yang berjiwa besar dan berpengetahuan tinggi. Ia dituduh orang masuk Islam dengan diam-diam karena kaisar itu lebih suka tinggal di Italia Selatan dalam lingkungan alam Timur daripada di Jerman yang belum maju. Di Napels didirikannya sebuah universitas dengan tujuan memindahkan pengetahuan Arab ke Italia.
Selain Frederik II, raja bangsa Eropa lainnya yang menaruh minat sangat besar terhadap kemajuan ilmu pengetahuan kaum Muslimin adalah George III, raja Inggris. Dengan resmi, ia menulis surat kepada Hisyam III khalifah kaum Muslimin di Andalusia agar diizinkan mengirimkan delegasinya untuk belajar di sekolah umat Islam Andalusia. George III berkata dalam suratnya,
Dari George Raja Inggris, Ghal, Swedia, dan Norwegia kepada khalifah kaum Muslimin di Andalusia paduka yang mulia Hisyam III.
Dengan hormat,
Paduka yang mulia.
Kami telah mendengar kemajuan yang dicapai oleh sekolah-sekolah ilmu pengetahuan paduka dan sekolah-sekolah industri di negara paduka. Oleh karena itu, kami bermaksud mengirim putra-putra terbaik kami untuk menimba ilmu-ilmu tersebut di negeri paduka yang mulia. Ini sebagai langkah awal meniru paduka yang mulia dalam menyebarkan ilmu pengetahuan di wilayah negara kami yang dikelilingi kebodohan dari empat penjuru.
Kami tunjuk Dubanet, putri saudara kami sebagai kepala delegasi wanita Inggris untuk memetik bunga agar ia dan teman-teman delegasinya bisa sehebat paduka, menjaga akhlak yang mulia dan memperoleh simpati wanita-wanita yang akan mengajari mereka.
Hamba titipkan lewat raja kecil kami ini, hadiah apa adanya untuk paduka yang mulia dan sudilah kiranya paduka menerimanya dengan senang hati.
Tertanda
Hamba paduka yang patuh
George III
Orang-orang Eropa yang belajar di universitas-universitas Andalusia itu melakukan gerakan penerjemahan kitab-kitab para ilmuwan Muslim yang berbahasa Arab ke bahasa Latin dan mulailah buku-buku tersebut diajarkan di perguruan-perguruan tinggi Barat. Ketika itu, bahasa Arab menjadi bahasa terdepan di dunia dalam masalah ilmu pengetahuan. Orang yang ingin mempelajari ilmu pengetahuan harus pandai berbahasa Arab. Bercakap-cakap dengan bahasa tersebut merupakan bukti tingkat wawasan yang tinggi.
Philip K. Hitti mengatakan, "Selama berabad-abad, Arab merupakan bahasa pelajaran, kebudayaan dan kemajuan intelektual bagi seluruh dunia yang berperadaban, terkecuali Timur Jauh. Dari abad IX hingga XI, sudah ada hasil karya di berbagai bidang, di antaranya filsafat, medis, sejarah, agama, astronomi dan geografi banyak ditulis dalam bahasa Arab daripada bahasa lainnya."
Pada abad XII diterjemahkan kitab Al-Qanûn karya Ibnu Sina mengenai kedokteran. Pada akhir abad XIII diterjemahkan pula kitab Al-Hawiy karya Ar-Razi yang lebih luas dan lebih tebal daripada Al-Qanûn. Kedua buku ini hingga abad XVI masih menjadi buku pegangan bagi pengajaran ilmu kedokteran di perguruan-perguruan tinggi Eropa. Buku-buku filsafat bahkan terus berlangsung penerjemahannya lebih banyak daripada itu. Bangsa Barat belum pernah mengenal filsafat-filsafat Yunani kuno kecuali melalui karangan dan terjemahan-terjemahan para ilmuwan Muslim. Tercatat di antara nama-nama para penerjemah Eropa itu adalah Gerard (Cremona) yang menerjemahkan fisika Aristoteles dari teks bahasa Arab, Campanus (Navarra), Abelard (Bath), Albert dan Daniel (Morley) Michel Scot, Hermann The Dalmatian, dan banyak lainnya.
Banyak orang Barat yang jujur mengakui bahwa pada Abad Pertengahan, kaum Muslimin adalah guru-guru bangsa Eropa selama tidak kurang dari enam ratus tahun. Gustave Lebon mengatakan bahwa terjemahan buku-buku bangsa Arab (Islam), terutama buku-buku keilmuan, hampir menjadi sumber satu-satunya bagi pengajaran di banyak perguruan tinggi Eropa selama lima atau enam abad. Bahkan, dapat dikatakan bahwa pengaruh bangsa Arab dalam beberapa bidang ilmu, seperti ilmu kedokteran, masih berlanjut hingga sekarang. Buku-buku karangan Ibnu Sina pada akhir abad yang lalu masih diajarkan di Montpellier. Bahkan, Lebon juga mengatakan bahwa hanya buku-buku bangsa Arablah yang dijadikan sandaran oleh Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Arnold de Philippe, Raymond Lull, San Thomas, Albertus Magnus, serta Alfonso X dari Castella.
Orang Eropa juga memanfaatkan keunggulan ilmu orang Muslim dalam beberapa keperluan mereka. Vasco da Gama misalnya, yang merintis jalan bagi Eropa menuju Semenanjung Harapan, setelah menemukan jalan tersebut ia bertemu dengan seorang pelaut Muslim Arab yang bernama Ibnu Majid. Maka Ibnu Majid memperlihatkan kepadanya beberapa alat untuk mengarungi laut yang dimilikinya, seperti kompas dan sejenisnya. Lalu Ibnu Majid meninggalkan Vasco da Gama sebentar. Kemudian ia masuk ke ruangannya dan kembali menemui Vasco da Gama bersama alat-alat yang membuatnya terkagum-kagum. Selanjutnya, Vasco da Gama menawarkan kepada Ibnu Majid agar menjadi guidenya menuju gugusan pulau India Timur.
D.Renaissance dan Kebangkitan Eropa
Persentuhan Eropa dengan peradaan Islam benar-benar memberikan pengaruh luar biasa terhadap kehidupan mereka. Pengaruh terpenting yang diambil Eropa dari pergaulannya dengan umat Islam adalah semangat untuk hidup yang dibentangkan oleh peradaban dan ilmu Islam. Keterpengaruhan Eropa pada peradaan Islam itu bersifat menyeluruh. Hampir tidak ada satu sisi pun dari berbagai sisi kehidupan Eropa yang tidak terpengaruh oleh peradaban Islam. Dalam bukunya Making of Humanity, Robert
Briffault menegaskan, "Tidak hanya ilmu yang mendorong Eropa kembali pada kehidupan. Tetapi pengaruh-pengaruh lain yang masuk terutama pengaruh-pengaruh peradaban Islam yang pertama kali menyalakan kebangkitan Eropa untuk hidup." Al-Qaradhawi menulis bahwa metode, sekolah, universitas, ulama, dan buku menjadi pengaruh serta penggerak kebangkitan Eropa.
Akhirnya pada abad XV muncullah gerakan di Eropa yang dinamakan renaissance. Renaissance berasal dari kata renasseimento yang berarti lahir kembali atau rebith sebagai manusia yang serba baru. Renaissance diartikan sebagai kelahiran kembali atau kebangkitan kembali jiwa atau semangat manusia yang selama Abad Pertengahan terbelenggu dan diliputi oleh mental inactivity. Renaissance disebut juga Abad Kebangkitan karena ia adalah awal kebangkitan manusia Eropa yang ingin bebas dan tidak lagi terbelenggu sebagai kehendak untuk merealisasikan hakikat manusia sendiri. Renaissance merupakan gerakan yang menaruh minat untuk mempelajari dan memahami kembali peradaban dan kebudayaan Yunani dan Romawi kuno.
Renaissance terjadi melalui proses yang sangat panjang dimana pengaruh Islam sangat dominan dan tidak bisa dipungkiri. Kehidupan intelektual di Eropa sebagai warisan pemikiran yang mulai dikembangkan pada abad XII menyebabkan berkembangnya ilmu pengetahuan sejati yang sebagian besar maju berkat penggunaan ilmu pasti dari kalangan filosof-filosof bangsa Arab. Dengan munculnya renaissance, maka perhatian dan penggalian terhadap filsafat Abad Kuno, terutama filsafat Aristoteles, semakin berkembang. Orang Eropa Barat untuk pertama kalinya mengenal tulisan-tulisan Aristoteles melalui terjemahan-terjemahan bahasa Arab, serta melalui ajaran-ajaran dan komentar-komentar yang disusun filosof-filosof Arab yang menafsirkan filsafat Aristoteles yang telah mendapat pengaruh dari paham Neo-Platonisme.
Demikian juga, metode eksperimen mula-mula dikembangkan oleh sarjana-sarjana muslim pada zaman keemasan Islam. Ilmu pengetahuan lainnya mencapai klimaks antara abad IX hingga abad XII. Semangat untuk mencari kebenaran yang dimulai oleh pemikir-pemikir Yunani dan hampir padam dengan munculnya kekaisaran Romawi, tetapi kemudian dihidupkan kembali dalam kebudayaan Islam. Dalam perjalanan sejarah, maka lewat sarjana-sarjana muslimlah dan bukan lewat perjalanan Latin, dunia modern ini sekarang mendapatkan dasar-dasarnya.
Briffault berkata, "Eropa lama, sebagaimana kita lihat, tidak menampakkan karya-karya ilmiah. Ilmu perbintangan dan ilmu pasti orang Yunani adalah ilmu asing yang dimasukkan dari luar negeri dan dipungut dari orang lain. Dalam waktu lama Yunani tidak mau menyesuaikan diri. Tetapi kemudian secara bertahap menyatu dengan kebudayaan Yunani. Lalu Yunani menyusun aliran-aliran, mengundangkan hukum-hukum dan membuat teori-teori. Tetapi kegigihan metode penelitian, pengumpulan dan pemusatan berbagai maklumat (informasi dan data-data) yang positif, metode rinci dalam ilmu, pengamatan yang teliti dan terus menerus serta penelitian empirik, semuanya sama sekali asing dari kebudayaan Yunani. Akan halnya yang kita sebut ilmu, muncul di Eropa sebagai hasil semangat penelitian dan metode analisis baru dari cara percobaan, pengamatan dan penganalogian serta dikarenakan perkembangan ilmu pasti yang sebelumnya sama sekali tidak dikenal oleh Yunani. Semangat dan metode ilmiah itu dimasukkan oleh Arab ke dalam Dunia Eropa."
Dalam bukunya yang berjudul Târîkh 'Ilm Al-Falâk, Dolandbeer berkata, "Para observator Yunani hanya berjumlah dua atau tiga orang saja. Namun, para observator bangsa Arab jumlahnya banyak sekali. Adapun dalam kimia, tidak ada seorang pun bangsa Yunani. Namun, para observator bangsa Arab berjumlah ratusan."
Ilmu pengetahuan berkembang pesat di Eropa sejak masa renaissance. Berbagai riset dan observasi ilmiah dilakukan oleh para ilmuwan Eropa. Dalam kenyataannya, banyak penemuan para ilmuwan itu yang bertentangan dengan doktrin gereja. Oleh karena dianggap sebagai ancaman, pihak penguasa gereja melakukan penekanan dan tindakan kekerasan kepada para ilmuwan dan orang-orang yang dipandang menentang gereja. Tidak sedikit para ilmuwan diburu, diajukan ke pengadilan gereja, dan dijatuhi hukuman mati. Di antara mereka adalah Copernicus, Galileo Galilei, Bruno, dan sebagainya.
Gereja berusaha membendung arus renaissance yang semakin deras dan mempertahankan otoritasnya. Akan tetapi, usaha pihak gereja itu dalam perjalanannya menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Masyarakat Eropa yang telah jenuh hidup di bawah pengaruh kekuasaan gereja serta ingin bebas akhirnya melancarkan reformasi-reformasi agama untuk menentang kekuasaan Paus yang zhalim. Gerakan-gerakan reformasi tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh Islam. Bahkan, pengaruh Islam itu sudah terjadi sejak masa awal persentuhan Eropa dengan peradaban Islam. Ahmad Amin mengatakan,
"Muncullah pertentangan di kalangan orang-orang Nasrani karena pengaruh Islam. Di antaranya pada abad kedelapan Masehi atau abad-abad kedua dan ketiga Hijriah lahirlah di Septimania gerakan yang menyerukan pengingkaran pengakuan dosa di depan pendeta karena mereka tak mempunyai hak untuk hidup. Dan manusia hanya untuk tunduk kepada Allah dalam meminta pengampunan dosa-dosanya. Islam tidak mempunyai pendeta dan kaum paderi, maka di dalam Islam tidak dikenal pengakuan dosa. Demikian pula terdapat gerakan yang menyerukan penghancuran gambar-gambar serta patung-patung keagamaan (iconoclast). Pada abad kedelapan dan kesembilan Masehi atau abad ketiga dan keempat Hijriah muncul mazhab Nasrani yang menolak pengkudusan gambar-gambar dan patung-patung. Pada tahun 726 M, Kaisar Leo III dari Romawi mengeluarkan perintah yang melarang pengkudusan gambar-gambar dan patung-patung dan perintah lain pada tahun 730 M yang menganggap perbuatan tersebut sebagai paganisme. Demikian pula Konstantin X dan Leo IV pada saat Paus Gregorius II dan III dan Germanius, Uskup Konstantinopel serta kaisar wanita Irene menyokong penyembahan gambar-gambar, sehingga terjadilah pergolakan hebat antara kedua golongan itu."
Bahkan, banyak peneliti menegaskan bahwa Martin Luther dalam gerakan reformasinya terpengaruh oleh pandangan para filosof Arab dan ulama Muslim mengenai agama, akidah, dan wahyu. Perguruan-perguruan tinggi Eropa pada masa Martin Luther selalu berpegang pada buku-buku para filosof Muslim yang jauh sebelumnya telah diterjemahkan ke bahasa Latin.
Begitu pula pembangkangan-pembangkangan terhadap kekuasaan-kekuasaan feodal yang zhalim yang menjadikan tuan tanah sebagai badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif sekaligus sehingga melahirkan Revolusi Perancis yang menuntut pemisahannya, juga karena terpengaruh dengan Islam. Orang-orang Eropa datang ke negeri Syiria dalam Perang Salib. Mereka melihat bahwa di Kekhilafahan Islam, rakyat ikut mengawasi penguasanya. Penguasa hanya tunduk pada pengawasan rakyat. Melihat hal tersebut, raja-raja di Eropa membandingkan antara kebebasan raja-raja Arab dan kaum Muslimin dengan ketundukan mereka sendiri terhadap kekuasaan Roma dan kekhawatiran mereka akan nasib buruknya bila tidak lagi tunduk kepada raja Roma yang agamis.
Setelah orang-orang Eropa itu kembali ke negerinya, mereka mengadakan pemberontakan hingga memperoleh kemerdekaan. Rakyat mereka pun kemudian memberontak kepada mereka sehingga memperoleh pula kemerdekaan. Setelah itu, muncullah Revolusi Perancis dan prinsip-prinsip yang diproklamasikan tidak lebih banyak daripada yang diproklamasikan dalam peradaban kita pada dua belas abad sebelumnya.
E.Pengaruh Kebangkitan Eropa terhadap Dunia Islam
Pada saat Eropa mulai bangkit dan melaju dengan pesat dalam berbagai bidang kehidupan, Dunia Islam justru mengalami kemunduran dan keterbelakangan dalam berbagai bidang kehidupan. Pada saat itu, umat Islam dipimpin oleh Turki yang memegang tampuk kekhilafahan. Bukti keterbelakangan Turki di bidang ilmu dan teknologi bisa dilihat pada kenyataan bahwa baru pada abad XVI Turki mampu mendirikan industri kapal. Sementara percetakan, pusat pelayanan kesehatan serta akademi-akademi militer seperti yang terdapat di Eropa, baru memasuki Turki pada abad XVIII. Pada akhir abad itu Turki masih terbelakang di bidang industri dan penemuan-penemuan ilmiah, hingga ketika menyaksikan balon terbang melayang-layang di angkasa ibukota, mereka mengira itu ialah perbuatan tukang sihir. Dalam hal menciptakan sarana kemajuan dan kesejahteraan umum, negeri-negeri Eropa yang kecil lebih cepat daripada Turki, sedangkan negeri Mesir lebih cepat empat tahun dibanding dengan Turki dalam penggunaan kereta api, dan beberapa bulan dalam penggunaan prangko.
Setelah Eropa kuat karena mengambil ilmu dan peradaban dari Islam, mulailah Eropa menjajah umat Islam dan merampas kekayaannya. Inggris menjajah India, Mesir , Irak dan Yordania. Perancis menjajah Tunisia, Aljazair, Suriah dan Libanon. Di Asia Tenggara, Inggris menjajah Malaysia dan Singapura. Belanda menjajah Indonesia. Sedangkan Spanyol menjajah Filipina. Selain menyebarkan ajaran Kristen, para penjajah Eropa itu juga menguras kekayaan umat Islam. Akhirnya kekayaan Eropa membengkak sehingga dengan harta rampasan itu mereka mampu memperkuat posisinya dan mengintensifkan penelitian ilmiah yang pada gilirannya membuat Eropa semakin kuat dan berkuasa.
Jatuhnya berbagai wilayah Islam ke tangan imperialisme Barat menginsafkan Dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas dan kekuatan umat Islam kembali. Pada periode ini, timbullah ide-ide pembaharuan dalam Dunia Islam. Dari Mesir muncullah Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) dengan ide Pan-Islamismenya yang kemudian diikuti oleh muridnya, Muhammad Abduh (1849-...). Sebelum itu, di Hijaz Arabia juga telah muncul gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787). Meski kelahirannya merupakan respons terhadap penyimpangan praktek-praktek keagamaan yang banyak terjadi di Hijaz dan sekitarnya, akan tetapi gerakan ini juga mempunyai pengaruh di Dunia Islam dalam membangkitkan kesadaran umat Islam untuk melawan kaum penjajah, terkhusus di Indonesia. Demikian juga ide Pan-Islamisme yang diusung oleh Al-Afghani banyak mempengaruhi tokoh-tokoh pergerakan Islam Indonesia yang aktif memperjuangkan Islam pada zaman penjajahan Belanda.
Jadi, renaissance yang telah membangkitkan Eropa dari keterbelakangannya itu membawa dampak luar biasa tidak hanya bagi masyarakat Eropa, namun juga bagi Dunia Islam. Oleh karena Dunia Islam justru mengalami kemunduran ketika Eropa mengalami kebangkitan, maka dampak yang diterima oleh Dunia Islam tidak sedikit adalah dampak negatif. Selain penjajahan negeri-negeri umat Islam, dampak negatif renaissance terhadap Dunia Islam tersebut dikemukakan oleh Abul Hasan Ali An-Nadawi sebagai berikut,
"Dunia Islam dipaksa keadaan untuk tunduk pada pola ajaran materialistis sejak ia ditimpa musibah kemunduran ilmiah dan ketumpulan berpikir dan tidak menemukan jalan lain kecuali lari ke dalam pelukan Eropa lalu menerima pola ajaran ini dengan segala ekses negatifnya, dan itulah pola berpikir yang merajai seluruh kawasan Dunia Islam dewasa ini.
Dampak yang pasti dari pola ini adalah pergumulan antara kepribadian Islam, jika ini belum tercampak dari hati pemuda Islam, dan kepribadian baru, antara ajaran moralitas Islam dan ajaran moralitas Eropa, antara kriteria dan sistem nilai lama dan baru. Dampak lain ialah timbulnya sikap ragu-ragu dan kemunafikan di kalangan kaum terpelajar, kurangnya kesabaran dan keuletan serta kehidupan yang lebih mementingkan segi-segi duniawi, dan berbagai ciri kebudayaan Eropa lainnya."
F.Penutup
Demikianlah proses pengaruh Islam terhadap kebangkitan peradaban Barat. Tanpa interaksinya dengan Dunia Islam, Barat tidak akan mampu mencapai kemajuan seperti yang mereka banggakan dengan penuh kesombongan pada hari ini. Apabila kemajuan peradaban Islam membawa rahmat dan anugerah bagi seluruh dunia, sebaliknya kemajuan peradaban Barat yang materialistis tidak jarang justru membawa bencana dan musibah bagi umat manusia. Akankah umat Islam bangkit untuk membangun kembali peradaban mereka yang pernah menyinari dunia dengan gemilang? Itu semua menjadi tantangan dan tanggung jawab bagi generasi Islam pada hari ini. Wallahu a'lam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Karim, M. 2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Al-Qaradhawi, Yusuf. 2005. Distorsi Sejarah Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Wakil, Muhammad Sayyid. 1998. Wajah Dunia Islam Dari Dinasti Bani Umayah Hingga Imperialisme Modern. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
An-Nadawi, Abul Hasan Ali. 1988. Islam Membangun Peradaban Dunia. Jakarta: Pustaka Jaya dan Penerbit Djambatan.
Asad, Muhammad. 1989. Islam di Simpang Jalan. Jakarta: YAPI.
As-Siba'i, Musthafa Husni. 2002. Khazanah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Bammate, Haidar. 2000. Kontribusi Intelektual Muslim Terhadap Peradaban Dunia. Jakarta: Darul Falah.
Nasution, Harun. 1992. Pembaharuan Dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Quthb, Muhammad. 1995. Perlukan Menulis Ulang Sejarah Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
_______________. 1996. Tafsir Islam Atas Realitas. Jakarta: Yayasan SIDIK.
Romein, J.M. 1956. Aera Eropa; Peradaban Eropa Sebagai Penjimpangan dari Pola Umum. Bandung: GANACO N.V.
Suhamihardja, Agraha Suhandi. 2002. Sejarah Pemikiran Modern; Tonggak Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Bandung: Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
PLURALISME
Oleh: Fahrur Mu'is
Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah syirik modern yang bernama pluralisme agama. Paham tersebut banyak diajarkan di berbagai universitas Islam di negeri ini. Kini, bahkan kaum kafir liberal mulai menyebarkannya ke ormas-ormas Islam. Lalu, bagaimana kita bersikap?
Pluralisme agama adalah paham yang menganggap bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Ringkasnya, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Mereka juga berpendapat bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Sehingga karena kerelatifannya, maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.
Dari pemikiran ini, maka muncul sebuah pemahaman kacau yang meracuni akidah umat ini. Yakni, untuk menuju Tuhan bisa dilakukan dengan cara apa saja. Syariat dipandang sebagai hal yang tidak penting, sekadar taknis atau cara menuju Tuhan, sedangkan yang penting adalah aspek batin. Karena itu, cara ibadah kepada Tuhan dianggap sebagai masalah 'teknis' atau soal 'cara' yang secara teknis memang berbeda-beda, namun intinya dianggap sama.
Meracuni Umat Islam
Penyebaran paham pluralisme merupakan proyek global yang melibatkan kepentingan dan dana sangat besar. Penyebaran paham ini dibiayai oleh LSM-LSM Barat yang secara aktif dan sistematis menyusup ke lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi Islam. Tulisan-tulisan yang mengusung paham pluralisme agama dalam bentuk artikel, jurnal, dan buku, telah masuk ke perguruan tinggi Islam, pondok pesantren, dan ormas Islam di Indonesia.
Dalam pandangan Islam, paham pluralisme agama adalah racun yang melemahkan keyakinan dan kebenaran akan Islam. Islam tegak di atas syahadat: Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jadi, Islam bukan hanya percaya kepada Allah, tetapi juga mengakui kebenaran kerasulan Nabi Muhammad.
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…" (Ali Imran: 19).
Allah memberitahukan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari seseorang kecuali agama Islam. Hal itu dilakukan dengan cara mengikuti ajaran para rasul yang mereka bawa dari Allah pada setiap waktu hingga pintu kerasulan ditutup oleh Nabi Muhammad. Dengan diutusnya beliau, seluruh jalan menuju Allah ditutup, kecuali melalui Nabi Muhammad. Sehingga, siapa yang menemui Allah dengan selain syariat Nabi Muhammad maka dia tidak diterima. (Lihat Tafsir Ibni Katsir, Surat Ali Imran, ayat 19). Ini sebagaimana firman Allah:
"Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu )darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran: 85).
Dalam Tafsir Al-Baghawi, disebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan 12 laki-laki yang murtad dari Islam. Mereka keluar dari Madinah menuju Mekah dalam keadaan kafir. Di antara mereka ada yang bernama Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari.
Ayat ini menjelaskan bahwa siapa saja yang tidak memeluk agama yang diridhai Allah, yaitu Islam, maka amalnya tertolak: tidak diterima. Sebab, agama Islam adalah agama yang menjamin untuk berserah diri kepada Allah serta ikhlas dan tunduk kepada para rasul-Nya. Tanpa Islam, seorang hamba tidak bisa selamat dari siksa Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa'di, Surat Ali Imran, ayat 85).
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah: 6).
Berkaitan dengan orang yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad, beliau bersabda, "Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka." (HR Muslim).
Keempat dalil tersebut dengan sangat jelas mengharamkan paham pluralisme agama yang menganggap semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Yang benar, hanya agama Islamlah satu-satunya jalan untuk menuju kepada Allah, Rabb semesta alam. Jadi, semua agama selain Islam adalah batil dan tidak benar. Inilah yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi
Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah syirik modern yang bernama pluralisme agama. Paham tersebut banyak diajarkan di berbagai universitas Islam di negeri ini. Kini, bahkan kaum kafir liberal mulai menyebarkannya ke ormas-ormas Islam. Lalu, bagaimana kita bersikap?
Pluralisme agama adalah paham yang menganggap bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Ringkasnya, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Mereka juga berpendapat bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Sehingga karena kerelatifannya, maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.
Dari pemikiran ini, maka muncul sebuah pemahaman kacau yang meracuni akidah umat ini. Yakni, untuk menuju Tuhan bisa dilakukan dengan cara apa saja. Syariat dipandang sebagai hal yang tidak penting, sekadar taknis atau cara menuju Tuhan, sedangkan yang penting adalah aspek batin. Karena itu, cara ibadah kepada Tuhan dianggap sebagai masalah 'teknis' atau soal 'cara' yang secara teknis memang berbeda-beda, namun intinya dianggap sama.
Meracuni Umat Islam
Penyebaran paham pluralisme merupakan proyek global yang melibatkan kepentingan dan dana sangat besar. Penyebaran paham ini dibiayai oleh LSM-LSM Barat yang secara aktif dan sistematis menyusup ke lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi Islam. Tulisan-tulisan yang mengusung paham pluralisme agama dalam bentuk artikel, jurnal, dan buku, telah masuk ke perguruan tinggi Islam, pondok pesantren, dan ormas Islam di Indonesia.
Dalam pandangan Islam, paham pluralisme agama adalah racun yang melemahkan keyakinan dan kebenaran akan Islam. Islam tegak di atas syahadat: Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jadi, Islam bukan hanya percaya kepada Allah, tetapi juga mengakui kebenaran kerasulan Nabi Muhammad.
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…" (Ali Imran: 19).
Allah memberitahukan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari seseorang kecuali agama Islam. Hal itu dilakukan dengan cara mengikuti ajaran para rasul yang mereka bawa dari Allah pada setiap waktu hingga pintu kerasulan ditutup oleh Nabi Muhammad. Dengan diutusnya beliau, seluruh jalan menuju Allah ditutup, kecuali melalui Nabi Muhammad. Sehingga, siapa yang menemui Allah dengan selain syariat Nabi Muhammad maka dia tidak diterima. (Lihat Tafsir Ibni Katsir, Surat Ali Imran, ayat 19). Ini sebagaimana firman Allah:
"Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu )darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran: 85).
Dalam Tafsir Al-Baghawi, disebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan 12 laki-laki yang murtad dari Islam. Mereka keluar dari Madinah menuju Mekah dalam keadaan kafir. Di antara mereka ada yang bernama Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari.
Ayat ini menjelaskan bahwa siapa saja yang tidak memeluk agama yang diridhai Allah, yaitu Islam, maka amalnya tertolak: tidak diterima. Sebab, agama Islam adalah agama yang menjamin untuk berserah diri kepada Allah serta ikhlas dan tunduk kepada para rasul-Nya. Tanpa Islam, seorang hamba tidak bisa selamat dari siksa Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa'di, Surat Ali Imran, ayat 85).
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah: 6).
Berkaitan dengan orang yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad, beliau bersabda, "Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka." (HR Muslim).
Keempat dalil tersebut dengan sangat jelas mengharamkan paham pluralisme agama yang menganggap semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Yang benar, hanya agama Islamlah satu-satunya jalan untuk menuju kepada Allah, Rabb semesta alam. Jadi, semua agama selain Islam adalah batil dan tidak benar. Inilah yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi
Penyesatan Umat Islam
Oleh: Abu Najib Abdillah
Para agen liberal di negeri ini, punya tiga agenda besar untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya. Tidak tanggung-tanggung, mereka disokong penuh oleh para donatur dari Barat. Bagaimana kita bersikap?
Liberalisasi Islam di Indonesia, secara sistematis telah dijalankan sejak 40 tahun yang lalu. Tepatnya pada awal tahun 1970-an. Secara umum ada tiga bidang penting dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisasi, yaitu (1) liberalisasi bidang akidah, dengan penyebaran pluralisme agama, (2) liberalisasi bidang syariah, dengan melakukan perubahan metodologi ijtihad, dan (3) liberalisasi konsep wahyu, dengan melakukan dekonstruksi terhadap Al-Qur'an.
Di antara strategi orang-orang liberal yang paling menonjol untuk menyesatkan umat Islam, ada tiga hal, yaitu:
1.Liberalisasi akidah Islam
Liberalisasi akidah Islam dilakukan dengan cara menyebarkan paham pluralisme agama. Paham ini menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama.
Penyebaran paham ini sudah sangat meluas. Dilakukan oleh para tokoh, cendekiawan, dan para pengasong ide-ide liberal. Berikut ini di antara pernyataan mereka.
Ulil Abshar Abdalla mengatakan, "Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar." (Majalah Gatra, 21 Desember 2002). Ia juga mengatakan, "Larangan beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi." (Kompas, 18/11/2002).
Pada edisi sebelumnya, masalah ini sudah dibahas secara detail. Ringkasnya, ini adalah paham syirik modern yang jelas bertentangan dengan firman Allah, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu ) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran: 85).
Demikian pula, bertentangan dengan sabda Rasulullah, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidak seorang pun dari kalangan umat ini yang mendengarkan tentang (kenabian) aku, baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani kemudian dia tidak beriman terhadap apa yang aku bawa kecuali ia termasuk penduduk neraka.” (HR Muslim).
2. Liberalisasi Al-Qur'an
Cara lain untuk mengaburkan kebenaran ajaran Islam ialah dengan dekonstruksi kitab suci atau mengkritik Al-Qur'an. Di kalangan Yahudi dan Kristen, fenomena ini sudah berkembang pesat. Pesatnya studi kritis Bible itu telah mendorong kalangan Kristen-Yahudi untuk "melirik" Al-Qur'an dan mengarahkan hal yang sama terhadap Al-Qur'an.
Hampir satu abad lalu, para orientalis dalam bidang studi Al-Qur'an bekerja keras untuk menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang bermasalah sebagaimana Bible. Mereka berusaha keras untuk meruntuhkan keyakinan kaum muslimin bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah, bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab suci yang bebas dari kesalahan.
Anehnya, saat ini suara-suara yang menghujat Al-Qur'an justru lahir dari lingkungan perguruan tinggi Islam. Mereka menjiplak dan mengulang-ulang apa yang dahulu pernah disuarakan para orientalis.
Contohnya adalah yang ditulis dalam buku Menggugat Otentisitas Wahyu, hasil tesis master di Universitas Islam Negeri Yogyakarta yang ditulis oleh Aksin Wijaya. Secara terang-terangan ia menhujat isi Al-Qur'an. Ia menulis, "…. Karena itu, kini kita diperkenankan bermain-main dengan Mushaf tersebut, tanpa ada beban sedikit pun, beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran kita." (Aksi Wijaya, Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan [Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004], hlm. 123).
3. Liberalisasi Syariat Islam
Inilah aspek yang paling banyak muncul dan menjadi pembahasan dalam bidang liberalisasi Islam. Hukum-hukum Islam yang sudah pasti dibongkar dan dibuat hukum baru yang dianggap sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu hukum yang banyak dijadikan objek liberalisasi adalah hukum dalam bidang keluarga. Misalnya, dalam masalah perkawinan antar-agama, khususnya antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.
Salah satu contohnya ialah karya kaum liberal di Paramadina dalam merombak hukum Islam. Dalam buku Fiqih Lintas Agama ditulis, "…. bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apa pun agama dan aliran kepercayaannya." (Mun'im Sirry (ed), Fiqih Lintas Agama [Jakarta: Paramadina & The Asia Foundation, 2004], hlm. 164).
Padahal, Al-Qur'an menjelaskan, "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman…. (Al-Baqarah: 221).
Maka, sudah sewajarnya kita mewaspadai ketiga cara penyesatan tersebut. Ya Allah, tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Diikhtisar dari Liberalisasi Islam di Indonesia, tulisan Adian Husaini)
Para agen liberal di negeri ini, punya tiga agenda besar untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya. Tidak tanggung-tanggung, mereka disokong penuh oleh para donatur dari Barat. Bagaimana kita bersikap?
Liberalisasi Islam di Indonesia, secara sistematis telah dijalankan sejak 40 tahun yang lalu. Tepatnya pada awal tahun 1970-an. Secara umum ada tiga bidang penting dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisasi, yaitu (1) liberalisasi bidang akidah, dengan penyebaran pluralisme agama, (2) liberalisasi bidang syariah, dengan melakukan perubahan metodologi ijtihad, dan (3) liberalisasi konsep wahyu, dengan melakukan dekonstruksi terhadap Al-Qur'an.
Di antara strategi orang-orang liberal yang paling menonjol untuk menyesatkan umat Islam, ada tiga hal, yaitu:
1.Liberalisasi akidah Islam
Liberalisasi akidah Islam dilakukan dengan cara menyebarkan paham pluralisme agama. Paham ini menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama.
Penyebaran paham ini sudah sangat meluas. Dilakukan oleh para tokoh, cendekiawan, dan para pengasong ide-ide liberal. Berikut ini di antara pernyataan mereka.
Ulil Abshar Abdalla mengatakan, "Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar." (Majalah Gatra, 21 Desember 2002). Ia juga mengatakan, "Larangan beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi." (Kompas, 18/11/2002).
Pada edisi sebelumnya, masalah ini sudah dibahas secara detail. Ringkasnya, ini adalah paham syirik modern yang jelas bertentangan dengan firman Allah, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu ) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran: 85).
Demikian pula, bertentangan dengan sabda Rasulullah, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidak seorang pun dari kalangan umat ini yang mendengarkan tentang (kenabian) aku, baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani kemudian dia tidak beriman terhadap apa yang aku bawa kecuali ia termasuk penduduk neraka.” (HR Muslim).
2. Liberalisasi Al-Qur'an
Cara lain untuk mengaburkan kebenaran ajaran Islam ialah dengan dekonstruksi kitab suci atau mengkritik Al-Qur'an. Di kalangan Yahudi dan Kristen, fenomena ini sudah berkembang pesat. Pesatnya studi kritis Bible itu telah mendorong kalangan Kristen-Yahudi untuk "melirik" Al-Qur'an dan mengarahkan hal yang sama terhadap Al-Qur'an.
Hampir satu abad lalu, para orientalis dalam bidang studi Al-Qur'an bekerja keras untuk menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang bermasalah sebagaimana Bible. Mereka berusaha keras untuk meruntuhkan keyakinan kaum muslimin bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah, bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab suci yang bebas dari kesalahan.
Anehnya, saat ini suara-suara yang menghujat Al-Qur'an justru lahir dari lingkungan perguruan tinggi Islam. Mereka menjiplak dan mengulang-ulang apa yang dahulu pernah disuarakan para orientalis.
Contohnya adalah yang ditulis dalam buku Menggugat Otentisitas Wahyu, hasil tesis master di Universitas Islam Negeri Yogyakarta yang ditulis oleh Aksin Wijaya. Secara terang-terangan ia menhujat isi Al-Qur'an. Ia menulis, "…. Karena itu, kini kita diperkenankan bermain-main dengan Mushaf tersebut, tanpa ada beban sedikit pun, beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran kita." (Aksi Wijaya, Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan [Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004], hlm. 123).
3. Liberalisasi Syariat Islam
Inilah aspek yang paling banyak muncul dan menjadi pembahasan dalam bidang liberalisasi Islam. Hukum-hukum Islam yang sudah pasti dibongkar dan dibuat hukum baru yang dianggap sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu hukum yang banyak dijadikan objek liberalisasi adalah hukum dalam bidang keluarga. Misalnya, dalam masalah perkawinan antar-agama, khususnya antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.
Salah satu contohnya ialah karya kaum liberal di Paramadina dalam merombak hukum Islam. Dalam buku Fiqih Lintas Agama ditulis, "…. bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apa pun agama dan aliran kepercayaannya." (Mun'im Sirry (ed), Fiqih Lintas Agama [Jakarta: Paramadina & The Asia Foundation, 2004], hlm. 164).
Padahal, Al-Qur'an menjelaskan, "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman…. (Al-Baqarah: 221).
Maka, sudah sewajarnya kita mewaspadai ketiga cara penyesatan tersebut. Ya Allah, tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Diikhtisar dari Liberalisasi Islam di Indonesia, tulisan Adian Husaini)
Kepemimpinan dalam Islam
Oleh:
Fahrur Mu'is, M.Ag
Kepemimpinan dalam Islam (kekhilafahan) adalah pondasi yang mengokohkan prinsip-prinsip agama dan mengatur kepentingan-kepentingan umum hingga urusan rakyat berjalan dengan normal. Menurut Ad-Dumaiji, kemuliaan dan ketinggian derajat bagi umat Islam, hanya dapat diraih dengan cara kembali berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta berjuang menegakkan khilafah Islamiyah yang akan menjaga agama Islam dan mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam.[1]
Hilangnnya sistem khilafah setelah berumur 1300 tahun, merupakan pukulan politik bagi kaum Muslim.[2] Semenjak runtuhnya khilafah Utsmaniyyah (1924 M), tembok penghalang yang melindungi umat Islam dari penyerangan dan makar musuh telah runtuh. Hal itu sekaligus membentangkan jalan yang lebar bagi musuh-musuh Islam untuk melakukan invasi kapan pun mereka mau. Mereka mulai menginvasi negeri-negeri kaum Muslim dan berusaha menjauhkan Islam dari kehidupan manusia dalam semua aspek.[3]
Pasca runtuhnya khilafah inilah kondisi politik dan peradaban umat Islam berada pada periode terburuk. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Baihaqi telah memberikan isyarat tentang periodisasi perjalanan umat ini. Pertama, periode nubuwwah, yaitu masa ketika umat Islam hidup bersama Rasulullah. Kedua, periode khilafah ala minhajin nubuwwah, yaitu masa Khulafaur Rasyidin yang berlangsung kira-kira 30 tahun. Ketiga, periode mulkan ‘adhan, yaitu masa di mana para raja atau penguasa suka menindas, meski sistem pemerintahnya secara formal berlandaskan Islam. Menurut sebagian ahli sejarah Islam, periode ketiga ini dimulai sejak berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin sampai berakhirnya kesultanan Utsmaniyyah. Keempat, periode mulkan jabbriyyan, yaitu masa di mana umat Islam hidup di bawah sistem penguasa atau raja-raja yang sekuler. Setelah berakhir periode keempat ini, sejarah akan berulang kembali ke masa khilafah ala minhajin nubuwwah. Adapun masa sekarang ini dikategorikan sebagai periode mulkan jabbriyyan di mana umat Islam hidup dalam suasana sistem penguasa atau raja-raja sekuler.[4]
Pada periode ini umat Islam hidup terpecah belah di negara-negara kecil yang lemah. Mereka terbagi-bagi atas dasar letak geografis dan kebangsaan. Hal ini pula yang menjadikan umat Islam lemah dalam menghadapi kekuatan musuh yang mengancam. Di mata dunia umat Islam tidak memiliki hak perlindungan yang sama dengan umat dan bangsa lain. Invasi militer terhadap umat Islam di Afghanistan, Irak, dan Palestina oleh Amerika dan Israel akhir-akhir ini adalah bukti yang tak terbantahkan.
Hidup di bawah sistem sekuler menjadikan mereka tidak berkutik untuk menerapkan hukum-hukum Allah, khususnya dalam masalah negara dan kemasyarakatan. Akibatnya, upaya-upaya mereka dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat seperti halnya kriminalitas, dirasa kurang efektif.[5]
Selain itu, khilafah atau imamah (kepemimpinan) merupakan salah satu unsur terpenting kesatuan umat Islam. Menurut Hussain Ali Jabir, unsur-unsur kesatuan umat Islam yang terpenting ialah:
1. Kesatuan akidah.
Umat Islam mempunyai suatu sistem yang menghimpun setiap orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah secara ikhlas. Siapa yang tidak mengucapkannya, maka tidak termasuk bagian umat ini.
2. Kesatuan ibadah.
Ibadah yang diwajibkan Allah kepada umat Islam adalah satu. Setiap Muslim diwajibkan shalat lima waktu sehari semalam, shaum pada bulan Ramadhan setiap tahun, zakat apabila sudah mencapai nishab, dan kewajiban-kewajiban lain dalam Islam.
3. Kesatuan adat dan perilaku.
Setiap Muslim mempunyai keteladanan yang baik pada diri Rasulullah. Ini menumbuhkan kesatuan perilaku dan akhlak karena kaum Muslim dituntut untuk meneladani Rasulullah.
4. Kesatuan Sejarah.
Seorang Muslim tidak terikat oleh tanah air atau warna kulit tertentu dan hanya sejarah Islamlah yang menjadi ikatan dan kebanggaannya.
5. Kesatuan bahasa.
Merupakan suatu yang alami jika bahasa Arab menjadi salah satu faktor pemersatu umat Islam. Umat Islam dituntut agar memahami Islam dan mengamalkannya.
6. Kesatuan jalan.
Sesungguhnya jalan kaum Muslim adalah satu, yaitu jalan para nabi dan rasul sebagaimana disebutkan dalam Al-Fatihah: 6–7. Inilah jalan yang akan mengantarkan ke surga.
7. Kesatuan dustur.
Sumber undang-undang (dustur) umat Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Kaum Muslim dilarang mengambil rujukan untuk menata dan mengatur gerakan mereka, kecuali dari apa yang diturunkan Allah dan dibawa Rasul-Nya.
8. Kesatuan pimpinan
Umat Islam sepakat bahwa pimpinannya yang pertama adalah Rasulullah, kemudian para khalifahnya yang terpimpin. Masing-masing mereka menjadi pemimpin pada zamannya. Tidak ada kepemimpinan umat Islam lebih dari seorang khalifah. Sebab, kesatuan pimpinan merupakan simbol persatuan, kekuatan tubuh, dan kesatuan panjinya. Dengan mengangkat seorang imam untuk mengurusi persoalan umat, maka umat Islam akan mencapai kesatuan, kekuatan, dan kekukuhan bangunannya.[6]
Salah satu problem dalam masyarakat Islam adalah krisis kepemimpinan di tubuh umat Islam. Menurut Abul A’la Al-Maududi, catatan sejarah Islam mengungkapkan bahwa selama tiga belas abad, tidak ada konsep ideal selain Islam yang dapat mendikte kaum Muslim melakukan aksi besar macam apa pun. Islam adalah nafas mereka: hanya Islamlah yang menggerakkan mereka untuk mencapai kejayaan-kejayaan gemilang.[7]
Oleh karena itu, di kalangan aktivis Islam banyak yang merindukan kembali tegaknya khilafah Islamiyah di dunia. Namun, kompleksnya masalah yang sedang dihadapi umat Islam, menjadikan mereka berbeda dalam memandang prioritas masalah yang dihadapi beserta solusinya.
Salah satu komponen umat Islam yang sangat antusias dalam mengusung pemikiran untuk menegakkan kembali khilafah adalah Hizbut Tahrir (HT). Menurut Hizbut Tahrir, akar masalah dari seluruh persoalan umat adalah lenyapnya Islam dari tampuk pemerintahan, sedangkan solusi atas seluruh persoalan umat adalah pendirian khilafah. Majalah Al-Wa’ie menyebutkan bahwa Hizbut Tahrir telah meneliti semua problem kaum Muslim dan mendiagnosisnya secara detail. Hizb akhirnya mampu menentukan akar masalahnya sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya. Akar masalah itu adalah lenyapnya Islam dari tampuk pemerintahan. Solusi yang tepat itu terwujud dalam upaya pendirian khilafah Islamiyah yang mengikuti metode kenabian.[8]
Hizbut Tahrir adalah kelompok/partai politik yang berideologi Islam, yang aktivitas utamanya adalah berpolitik. Sebagai kelompok politik, Hizbut Tahrir bertujuan untuk merebut kekuasaan dan mendirikan khilafah. HT bukanlah kelompok kerohanian, bukan kelompok akademis, pendidikan atau organisasi amal.[9]
Partai politik yang dimaksud oleh HT adalah sebuah kelompok yang aktivitas utamanya adalah politik. Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, mendefinisikan gerakannya sebagai berikut:
Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam. Bercita-cita untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Daulah Islam, yang akan menerapkan sistem Islam serta mengemban dakwah ke seluruh dunia. Hizbut Tahrir juga telah mempersiapkan tsaqafah khusus untuk gerakan, berupa hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Hizbut Tahrir menyerukan Islam sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan berfikir), yang melahirkan peraturan-peraturan, yang dapat memecahkan berbagai problematika manusia secara keseluruhan, baik itu problematika dalam bidang politik, ekonomi, budaya, kemasyarakatan dan lain-lain.[10]
Berbeda dengan Hizbut Tahrir, sebagian umat Islam melihat bahwa dilema yang dialami dunia Islam pada zaman ini bukan karena tidak adanya dakwah keluar dan bukan pula lantaran tidak adanya kemampuan menarik pemeluk-pemeluk Islam yang baru, namun sesungguhnya persoalannya terletak pada berpalingnya umat Islam dari ajaran agamanya.[11] Kemunduran umat Islam ini juga disebabkan oleh penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) sebagaimana yang pernah diisyaratkan Rasulullah.
Menurut pandangan Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, jika persoalan yang dihadapi umat mencakup berbagai aspek, baik akidah, ekonomi, maupun politik, maka perbaikan hendaklah dimulai dari masalah akidah yang merupakan inti dakwah para nabi dan rasul.[12]
[1] Abdullah Ad-Dumaiji, Al-Imamah Al-Udzma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jamaah, (Riyadh, Dar Thyyibah: tt), cetakan kedua, hlm. 565-566.
[2] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’tul Muslimin; telaah sistem jama’ah dalam gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan V, hlm. vi.
[3] Abdul Mun’im Musthafa Halimah, Menuju Tegaknya Khilafah, (Solo: Pustaka Al-Alaq, 2006), cetakan I, hlm.13.
[4] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’tul Muslimin; telaah sistem jama’ah dalam gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan v, hlm. vi-vii.
[5] Syabab Hizbut Tahrir Inggris, Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), cet II, hlm. x.
[6] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’atul Muslimin, Telaah Sistem Jamaah dalam Gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan V, hlm. 57-62.
[7] Abul A’la Al-Maududi, Sistem Politik Islam, (Bandung: Mizan, 1995), cetakan IV, hlm. 34.
[8] Al-Wa’ie no. 78 tahun VII, Februari 2007, hlm 18.
[9] Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), cetakan II, hlm. 3.
[10] Taqiyyudin An-Nabhani, Mafahim Hizbut Tahrir, (Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2008), cetakan IV, hlm. 127.
[11] Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi, Derita Dunia Akibat Kemunduran Umat Islam, (Jakarta: Fadlindo, 2006), cetakan I, hlm. XXXI.
[12] Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Manhaj Da’wah Para Nabi, (Jakarta: GIP, 1987), cetakan I, hlm. 103-104.
Fahrur Mu'is, M.Ag
Kepemimpinan dalam Islam (kekhilafahan) adalah pondasi yang mengokohkan prinsip-prinsip agama dan mengatur kepentingan-kepentingan umum hingga urusan rakyat berjalan dengan normal. Menurut Ad-Dumaiji, kemuliaan dan ketinggian derajat bagi umat Islam, hanya dapat diraih dengan cara kembali berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta berjuang menegakkan khilafah Islamiyah yang akan menjaga agama Islam dan mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam.[1]
Hilangnnya sistem khilafah setelah berumur 1300 tahun, merupakan pukulan politik bagi kaum Muslim.[2] Semenjak runtuhnya khilafah Utsmaniyyah (1924 M), tembok penghalang yang melindungi umat Islam dari penyerangan dan makar musuh telah runtuh. Hal itu sekaligus membentangkan jalan yang lebar bagi musuh-musuh Islam untuk melakukan invasi kapan pun mereka mau. Mereka mulai menginvasi negeri-negeri kaum Muslim dan berusaha menjauhkan Islam dari kehidupan manusia dalam semua aspek.[3]
Pasca runtuhnya khilafah inilah kondisi politik dan peradaban umat Islam berada pada periode terburuk. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Baihaqi telah memberikan isyarat tentang periodisasi perjalanan umat ini. Pertama, periode nubuwwah, yaitu masa ketika umat Islam hidup bersama Rasulullah. Kedua, periode khilafah ala minhajin nubuwwah, yaitu masa Khulafaur Rasyidin yang berlangsung kira-kira 30 tahun. Ketiga, periode mulkan ‘adhan, yaitu masa di mana para raja atau penguasa suka menindas, meski sistem pemerintahnya secara formal berlandaskan Islam. Menurut sebagian ahli sejarah Islam, periode ketiga ini dimulai sejak berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin sampai berakhirnya kesultanan Utsmaniyyah. Keempat, periode mulkan jabbriyyan, yaitu masa di mana umat Islam hidup di bawah sistem penguasa atau raja-raja yang sekuler. Setelah berakhir periode keempat ini, sejarah akan berulang kembali ke masa khilafah ala minhajin nubuwwah. Adapun masa sekarang ini dikategorikan sebagai periode mulkan jabbriyyan di mana umat Islam hidup dalam suasana sistem penguasa atau raja-raja sekuler.[4]
Pada periode ini umat Islam hidup terpecah belah di negara-negara kecil yang lemah. Mereka terbagi-bagi atas dasar letak geografis dan kebangsaan. Hal ini pula yang menjadikan umat Islam lemah dalam menghadapi kekuatan musuh yang mengancam. Di mata dunia umat Islam tidak memiliki hak perlindungan yang sama dengan umat dan bangsa lain. Invasi militer terhadap umat Islam di Afghanistan, Irak, dan Palestina oleh Amerika dan Israel akhir-akhir ini adalah bukti yang tak terbantahkan.
Hidup di bawah sistem sekuler menjadikan mereka tidak berkutik untuk menerapkan hukum-hukum Allah, khususnya dalam masalah negara dan kemasyarakatan. Akibatnya, upaya-upaya mereka dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat seperti halnya kriminalitas, dirasa kurang efektif.[5]
Selain itu, khilafah atau imamah (kepemimpinan) merupakan salah satu unsur terpenting kesatuan umat Islam. Menurut Hussain Ali Jabir, unsur-unsur kesatuan umat Islam yang terpenting ialah:
1. Kesatuan akidah.
Umat Islam mempunyai suatu sistem yang menghimpun setiap orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah secara ikhlas. Siapa yang tidak mengucapkannya, maka tidak termasuk bagian umat ini.
2. Kesatuan ibadah.
Ibadah yang diwajibkan Allah kepada umat Islam adalah satu. Setiap Muslim diwajibkan shalat lima waktu sehari semalam, shaum pada bulan Ramadhan setiap tahun, zakat apabila sudah mencapai nishab, dan kewajiban-kewajiban lain dalam Islam.
3. Kesatuan adat dan perilaku.
Setiap Muslim mempunyai keteladanan yang baik pada diri Rasulullah. Ini menumbuhkan kesatuan perilaku dan akhlak karena kaum Muslim dituntut untuk meneladani Rasulullah.
4. Kesatuan Sejarah.
Seorang Muslim tidak terikat oleh tanah air atau warna kulit tertentu dan hanya sejarah Islamlah yang menjadi ikatan dan kebanggaannya.
5. Kesatuan bahasa.
Merupakan suatu yang alami jika bahasa Arab menjadi salah satu faktor pemersatu umat Islam. Umat Islam dituntut agar memahami Islam dan mengamalkannya.
6. Kesatuan jalan.
Sesungguhnya jalan kaum Muslim adalah satu, yaitu jalan para nabi dan rasul sebagaimana disebutkan dalam Al-Fatihah: 6–7. Inilah jalan yang akan mengantarkan ke surga.
7. Kesatuan dustur.
Sumber undang-undang (dustur) umat Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Kaum Muslim dilarang mengambil rujukan untuk menata dan mengatur gerakan mereka, kecuali dari apa yang diturunkan Allah dan dibawa Rasul-Nya.
8. Kesatuan pimpinan
Umat Islam sepakat bahwa pimpinannya yang pertama adalah Rasulullah, kemudian para khalifahnya yang terpimpin. Masing-masing mereka menjadi pemimpin pada zamannya. Tidak ada kepemimpinan umat Islam lebih dari seorang khalifah. Sebab, kesatuan pimpinan merupakan simbol persatuan, kekuatan tubuh, dan kesatuan panjinya. Dengan mengangkat seorang imam untuk mengurusi persoalan umat, maka umat Islam akan mencapai kesatuan, kekuatan, dan kekukuhan bangunannya.[6]
Salah satu problem dalam masyarakat Islam adalah krisis kepemimpinan di tubuh umat Islam. Menurut Abul A’la Al-Maududi, catatan sejarah Islam mengungkapkan bahwa selama tiga belas abad, tidak ada konsep ideal selain Islam yang dapat mendikte kaum Muslim melakukan aksi besar macam apa pun. Islam adalah nafas mereka: hanya Islamlah yang menggerakkan mereka untuk mencapai kejayaan-kejayaan gemilang.[7]
Oleh karena itu, di kalangan aktivis Islam banyak yang merindukan kembali tegaknya khilafah Islamiyah di dunia. Namun, kompleksnya masalah yang sedang dihadapi umat Islam, menjadikan mereka berbeda dalam memandang prioritas masalah yang dihadapi beserta solusinya.
Salah satu komponen umat Islam yang sangat antusias dalam mengusung pemikiran untuk menegakkan kembali khilafah adalah Hizbut Tahrir (HT). Menurut Hizbut Tahrir, akar masalah dari seluruh persoalan umat adalah lenyapnya Islam dari tampuk pemerintahan, sedangkan solusi atas seluruh persoalan umat adalah pendirian khilafah. Majalah Al-Wa’ie menyebutkan bahwa Hizbut Tahrir telah meneliti semua problem kaum Muslim dan mendiagnosisnya secara detail. Hizb akhirnya mampu menentukan akar masalahnya sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya. Akar masalah itu adalah lenyapnya Islam dari tampuk pemerintahan. Solusi yang tepat itu terwujud dalam upaya pendirian khilafah Islamiyah yang mengikuti metode kenabian.[8]
Hizbut Tahrir adalah kelompok/partai politik yang berideologi Islam, yang aktivitas utamanya adalah berpolitik. Sebagai kelompok politik, Hizbut Tahrir bertujuan untuk merebut kekuasaan dan mendirikan khilafah. HT bukanlah kelompok kerohanian, bukan kelompok akademis, pendidikan atau organisasi amal.[9]
Partai politik yang dimaksud oleh HT adalah sebuah kelompok yang aktivitas utamanya adalah politik. Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, mendefinisikan gerakannya sebagai berikut:
Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam. Bercita-cita untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Daulah Islam, yang akan menerapkan sistem Islam serta mengemban dakwah ke seluruh dunia. Hizbut Tahrir juga telah mempersiapkan tsaqafah khusus untuk gerakan, berupa hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Hizbut Tahrir menyerukan Islam sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan berfikir), yang melahirkan peraturan-peraturan, yang dapat memecahkan berbagai problematika manusia secara keseluruhan, baik itu problematika dalam bidang politik, ekonomi, budaya, kemasyarakatan dan lain-lain.[10]
Berbeda dengan Hizbut Tahrir, sebagian umat Islam melihat bahwa dilema yang dialami dunia Islam pada zaman ini bukan karena tidak adanya dakwah keluar dan bukan pula lantaran tidak adanya kemampuan menarik pemeluk-pemeluk Islam yang baru, namun sesungguhnya persoalannya terletak pada berpalingnya umat Islam dari ajaran agamanya.[11] Kemunduran umat Islam ini juga disebabkan oleh penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) sebagaimana yang pernah diisyaratkan Rasulullah.
Menurut pandangan Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, jika persoalan yang dihadapi umat mencakup berbagai aspek, baik akidah, ekonomi, maupun politik, maka perbaikan hendaklah dimulai dari masalah akidah yang merupakan inti dakwah para nabi dan rasul.[12]
[1] Abdullah Ad-Dumaiji, Al-Imamah Al-Udzma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jamaah, (Riyadh, Dar Thyyibah: tt), cetakan kedua, hlm. 565-566.
[2] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’tul Muslimin; telaah sistem jama’ah dalam gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan V, hlm. vi.
[3] Abdul Mun’im Musthafa Halimah, Menuju Tegaknya Khilafah, (Solo: Pustaka Al-Alaq, 2006), cetakan I, hlm.13.
[4] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’tul Muslimin; telaah sistem jama’ah dalam gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan v, hlm. vi-vii.
[5] Syabab Hizbut Tahrir Inggris, Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), cet II, hlm. x.
[6] Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, Menuju Jama’atul Muslimin, Telaah Sistem Jamaah dalam Gerakan Islam, (Jakarta: Robbani Press, 1999), cetakan V, hlm. 57-62.
[7] Abul A’la Al-Maududi, Sistem Politik Islam, (Bandung: Mizan, 1995), cetakan IV, hlm. 34.
[8] Al-Wa’ie no. 78 tahun VII, Februari 2007, hlm 18.
[9] Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), cetakan II, hlm. 3.
[10] Taqiyyudin An-Nabhani, Mafahim Hizbut Tahrir, (Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2008), cetakan IV, hlm. 127.
[11] Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi, Derita Dunia Akibat Kemunduran Umat Islam, (Jakarta: Fadlindo, 2006), cetakan I, hlm. XXXI.
[12] Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Manhaj Da’wah Para Nabi, (Jakarta: GIP, 1987), cetakan I, hlm. 103-104.
Kesesatan yang di diamkan
Apa akibat jika para ulama mendiamkan kesesatan yang terjadi di masyarakat? Berikut ini sebuah nasihat dari Muhammad Basyir Ibrahimi dalam kitab 'Uyun Al-Basyair.
Kekuatan dan kekuasaan memiliki pengaruh signifikan terhadap fisik dan jiwa. Keduanya adalah yang paling kuat pengaruhnya, paling tampak karakternya, dan paling lama menetap di dalam jiwa. Karena jalan untuk menguasai fisik adalah dengan menanamkan rasa takut, sedang perasaan takut semacam ini hanyalah bersifat sementara. Adapun pintu untuk menguasai jiwa adalah perasaan senang, sedangkan pendorongnya adalah qanaah dan ikhtiyar.
Sejatinya, ulama umat Islam memiliki pengaruh dan kekuasaan terhadap jiwa yang cukup besar. Hal ini banyak dipengaruhi oleh spiritualisme agama Islam dan karakternya yang mudah diterima jiwa manusia. Di hadapan para ulama, umat Islam secara umum akan tunduk dan patuh dengan sepenuhnya. Kepatuhan yang tulus, yang tidak dibuat-buat sama sakali. Karena dilandasi oleh kesadaran dan perasaan bahwa mereka adalah rujukan dalam menerangkan agama. Selain itu, ulama adalah penyambung lidah yang mampu mengungkapkan makna agama yang sejati dan hakiki.
Merekalah yang mampu menerangkan syariat Islam. Mereka pula yang dipercaya memikul tanggung jawab dalam mempertahankan keutuhan agama ini. Mereka yang mendapat kehormatan sebagai para pewaris Nabi.
Maka, fungsi ganda ulama adalah bertugas sebagai pemberi penjelasan dalam masalah peribadatan. Selain itu, mereka bertugas memutuskan hukum-hukum mu’amalah. Sedangkan tugas para penguasa sebenarnya hanyalah melaksanakan keputusan ulama yang mereka pandang lebih bermanfaat dalam pergaulan sehari-hari, baik yang bersifat individu maupun kemasyarakatan.
Kekuasaan yang mereka miliki semacam ini tampak cukup jelas pada masa pertama Islam jaya. Saat itu, ulama masih setia dan teguh pada Al-Qur’an dan Sunah. Mereka berjalan di atas jalan yang telah digariskan, dan berhenti di setiap batasan yang telah ditetapkan keduanya. Mereka gigih memerintahkan setiap perkara yang makruf menurut kaduanya. Sebaliknya, mereka tegar dalam mencegah setiap kemungkaran yang dinyatakan mungkar menurut keduanya. Mereka menuntun umat hanya dengan petunjuk keduanya sehingga kekuasaan mereka mencakup seluruh kalangan, bahkan para khalifah sekalipun.
Lisan mereka masih tajam dalam memberikan kritikan dan cacat kepada setiap orang yang menyimpang dari jalan lurus yang telah digariskan agama. Tidak membeda-bedakan siapa pun pelakunya.
Pendapat mereka dijadikan sebagai rujukan dalam setiap permasalahan, baik dalam urusan dunia maupun agama. Tidak terkecuali para khalifah saat itu, seperti Mu’awiyah dan sebagainya. Mereka semua mengakui keabsahan kekuasaan tak terbatas yang dimiliki para ulama semacam ini. Bahkan, mereka menjadikan para ulama sebagai penolong dalam menegakkan kebaikan dan perbaikan. Mereka tidak akan berani menetapkan suatu keputusan tanpa melibatkan para ulama.
Para penguasa yang otoriter sekalipun tak berani mendahului para ulama. Sebab, mereka sadar betul bahwa ulama berkuasa di atas kekuasaan mereka. Namun, mereka mulai mengadakan manuver dan langkah-langkah untuk melemahkan para ulama. Terkadang dengan metode tebar pesona untuk mengangkat pamornya, atau dengan berpura-pura baik di hadapan mereka. Tapi, kadang juga menggunakan cara kasar, konfrontasi terbuka dan dengan sengaja melanggar peraturan sebagai bentuk nyata pembangkangannya.
Dahulu Muawiyah r.a mengangkat anaknya sebagai putra mahkota, dan memaksa seluruh rakyat untuk berbaiat kepadanya, baik dengan cara keras maupun lunak, sehingga ia berhasil mewujudkan keinginannya. Namun begitu, ia masih memandang baiat ini masih seperti sandiwara, selama ’Ubâdalah (Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar bin Khathab, Abdullah bin Amr bin ‘Ash) dan Hasan belum mau berbaiat kepadanya. Penyebab utamanya adalah mereka memiliki kapabilitas keilmuan yang tidak bisa dianggap enteng. Selain itu, mereka juga memiliki tempat khusus di hati umat Islam. Oleh karena itu, Mu’awiyah r.a memutar haluan dengan menggunakan siasat yang didukung pedang.
Hal yang sama juga dipraktikkan oleh anak-anak Marwan setiap kali ada ulama yang absen dari baiat serupa, sebagaimana nasib yang dialami Sa’id bin Musayyib. Praktik semacam ini masih berjalan di kalangan para penguasa diktator selama para ulama masih memiliki hak berkuasa dalam ruang lingkup yang tak terbatas. Hingga suatu ketika di mana urusan ini beralih ke tangan generasi lain. Yaitu ketika kekuasaan jatuh ke tangan para amir, panglima, dan tentara. Di sisi lain, kekuasaan ini lepas dari genggaman para ulama dan khalifah secara bersamaan.
Seakan ini mengisyaratkan sebuah hukuman bagi para khalifah yang berani melonjak, juga sebagai hukuman bagi ulama yang rela mundur dari jabatan kekuasaan tak terbatas.
Selain praktik semacam ini terjadi dalam urusan baiat, ia juga terjadi dalam semua permasalahan lain yang diperebutkan oleh kedua penguasa ini.
Walaupun kondisinya seperti ini, para ulama masih tetap dalam posisi sebagai representasi dari kebenaran hakiki. Merekalah yang memegang kendali umat yang hakiki di tempat yang tak tersentuh oleh kekuasaan pemerintah yang semu. Mereka masih terjaga dan siaga menghadapi setiap peristiwa yang dihadapi umat Islam. Setiap kali mereka menemukan bayangan hantu bid’ah, dengan sigap mereka langsung menepisnya. Setiap kali mereka merasa ada kesesatan dan kemungkaran dalam agama, dengan cepat mereka merubahnya dengan perkataan dan perbuatan.
Saking hati-hatinya, mereka menyikapi dosa kecil seperti dosa besar. Mereka tidak terlalu gampang memberikan rukhshah, keringanan hukum. Langkah ini mereka lakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menutup semua pintu yang menjurus kepada perbuatan bid’ah dan kesesatan dalam agama. Mereka selalu bersikap dengan landasan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dengan demikian, landasan berpikir mereka adalah dalil yang tidak mungkin menyesatkan; mereka bersandar pada hujah yang tak terbantahkan. Maka sudah sepantasnya jika seluruh umat memilih mereka sebagai rujukan untuk tempat bernaung sehingga lahirlah kesatuan beragama yang sama sekali tidak bisa dipecah belah, dan tidak berbeda-beda pendapat. Sampai ketika mereka terkena fitnah perpecahan antar mazhab, baik yang berhubungan dengan permasalahan prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya. Fanatisme mazhab semacam inilah yang menutupi kebenaran bagi mereka.
Dampaknya, secara umum, umat Islam memandang mereka tidak seperti sebelumnya, ketika mereka bersatu di bawah bendera agama. Persatuan yang menjamin keutuhan eksistensi mereka di dunia, menjaga keutuhan ilmu, dan menjamin keselamatan mereka dari perbedaan yang hanya sebatas dilandasi aspek kepentingan dan keuntungan masing-masing, yang ujung-ujungnya akan menyeret mereka ke dalam perpecahan yang berakibat kerusakan parah yang harus mereka tanggung.
Inilah peyebab melemahnya kekuasaan yang mereka miliki, sampai akhirnya kekuasaan ini pun diperjualbelikan di antara para penguasa jahat dan zalim dan komandan jahat dan bodoh. Mereka bersatu di atas satu tujuan, yaitu menindas orang awam. Mereka bersekongkol sehingga terbentuk duet maut yang menebar malapetaka bagi umat.
Para penguasa senantiasa membuat makar untuk menjauhkan kedudukan para ulama—setelah sekian lama—dari posisi sebagai pemimpin spiritual umat Islam. Kemudian mereka menggantinya dengan aktor-aktor baru yang dapat mereka dikte untuk menipu orang awam. Mereka nobatkan tokoh-tokoh dengan memberinya topeng agama supaya bisa menarik simpati umat karena kebesaran namanya. Padahal, sejatinya mereka adalah orang-orang yang tidak merasa membutuhkan ilmu karena memang bukan ahlinya. Mereka meminta bantuan dari para penguasa untuk mendukung kekuatannya. Sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk saling berbagi rekomendasi dan berbagi keuntungan demi kepentingan masing-masing dengan syarat harus mendiamkan setiap kemungkaran yang terjadi.
Artinya, ulama menyesatkan penguasa, dan sebaliknya, penguasa merendahkan ulama. Sejatinya, penyesatan dalam urusan agama merupakan sarana menuju kehinaan di dunia. Umat pun terninabobokan dengan tepukan atas nama agama, dengan kebodohan yang dihiasi, dengan menjauhkan ilmu, dengan sesuatu yang katanya mendekatkan jalan mereka ke surga padahal hakikatnya tidak, tapi justru menjauhkannya dengan perbuatan-perbuatan bid’ah.
Dalam hal ini para ulama lalai, mereka lelap dalam tidur panjang yang jauh lebih lama daripada tidurnya Ashâbul Kahfi. Ketika mereka membuka matanya, mereka dihadapkan pada agama baru yang bukan merupakan agama sebelumnya. Lalu mereka poles agama tersebut agar terlihat samar di mata umat, sampai mereka mau mengikutinya. Padahal para ulama tersebut tak lain hanyalah para pengikut dan pengekor penguasa, meskipun sebelumnya mereka menjadi panutan umat.
Sebagai bukti, mereka menjadi pemberi label dan rekomendasi syar’i bagi para penguasa. Mereka memberikan kesaksian bahwa para pejabat itu adalah orang-orang yang sempurna dan mulia. Termasuk mereka berikan legalitas syar’i kepada para pelaku bid’ah yang menobatkan diri mereka sebagai ulil amri yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Tentu dengan makna yang mereka selewengkan dari makna sebenarnya yang digunakan dalam agama.
Tidak cukup sampai di situ, bahkan mereka berani lancang menyematkan sifat-sifat ketuhanan yang hanya layak dimiliki Allah kepada mereka.
Para penguasa pembuat bid’ah uluhiyah semacam ini menyadari kecerobohan para ulama yang sangat berambisi mengejar keuntungan dunia yang hina. Mereka juga memahami bahwa para ulama akan terjerumus dalam kelezatan makanan ”kotor”. Maka mereka tuntun ulama itu dengan tali kekang di tangan mereka. Lalu mereka menyadari bahwa para ulama telah setuju dengan kehinaan dan kerendahan yang diberikan kepada dirinya. Maka, mereka berusaha untuk mengangkat citra dan pamor mereka dengan jalan membuat silau pandangan manusia terhadap mereka. Dalam hal ini para ulama sendiri yang menghinakan dirinya sehingga dengan mudah mereka dapat dihinakan dan direndahkan martabatnya.
Jadilah para ulama itu sebagai pengikut penguasa yang paling rendah dan hina. Mereka berguguran di depan meja jamuan yang dipersiapkan penguasa. Maka tak perlu heran jika dengan sukarela mereka menuruti kehendak penguasa hingga dalam permasalahan yang bersifat syahwat yang paling hina. Mereka memberikan kesaksian palsu dan rekomendasi atas nama agama bagi para penguasa, mereka halalkan kelezatan yang telah Allah haramkan. Sudah lama minuman itu campur, tapi yang tersisa tempayan adalah ampas.
Dalam kondisi separah inilah kita mendapati zaman kita dan para pelakunya. Beberapa tahun yang lalu, di jalan Manarah, Tunisia, aku melihat dengan mata kepalaku, seorang ulama yang sangat dihormati di kalangan ulama Universitas Zaitunah, membungkukkan badan untuk mencium tangan seorang penyeleweng agama, dan pembuat bid’ah yang sombong. Sekiranya aku diberi wewenang menilainya, kusebut ia sebagai budaknya. Dari situlah aku baru melihat langsung bagaimana sebuah berhala modern disembah, dan saya baru tahu bagaimana seorang ulama menjadi cela bagi ilmunya. Dalam benakku terbersit syair Al-Mutanabbi:
Suatu kaum jatuh cinta pada berhalanya
Tapi tidak pada bau busuknya
Jatuhlah kehormatan ulama tersebut dalam penilaianku. Aku tidak akan menyebut kebaikannya ketika masih hidup, dan tidak sudi menyebutnya sebagai almarhum sepeninggalnya. Kematiannya juga tidak kuanggap—seperti ulama lainnya—sebagai kerugian bagi Islam.
Allah tidak berbuat zalim sama sekali terhadap para ulama, tetapi mereka sendirilah yang telah menzalimi diri mereka. Mereka sama sekali tidak tahu berterima kasih atas limpahan nikmat ilmu yang mereka peroleh maka Allah merampas kembali buah dari ilmu tersebut, yaitu kemuliaan, kekuasaan, keimaman, dan kepemimpinan.
Kekosongan dalam ranah kekuasaan yang seharusnya dikendalikan oleh para ulama ini berakibat fatal terhadap akidah dan akhlak umat Islam, di antaranya terjebaknya umat islam secara sistemik ke dalam pengaruh kekuasaan para pembohong yang sama sekali tidak memberikan petunjuk, bahkan menyesatkan. Mereka menyesatkan umat dari jalan yang lurus. Mereka juga menyebarkan penyakit-penyakit mematikan kepada umat Islam. Di antara penyakit yang paling membahayakan umat ialah penjajahan, yang mendapatkan tunggangan dan toleransi dari ulama semacam itu hingga dapat mencapai tujuannya yang busuk terhadap Islam dan umat Islam.
Sekiranya para ulama itu adalah para komandan sejati, yang memiliki jiwa yang hidup seperti para pendahulu yang memiliki tekad kuat dan lurus, niscaya para penjajah akan menghadapi benteng kokoh di bumi bagian barat maupun timur yang tak terkalahkan.
Demi Allah, kewibawaan para ulama tidak akan diperoleh kembali sampai mereka mau melaksanakan sumpah setia yang telah Allah ambil dari mereka dalam menjelaskan kebenaran. Mereka harus bersatu dalam memerangi segala macam bentuk bid’ah dan kesesatan dalam agama, apapun itu istilahnya. Juga memerangi pemahaman menyimpang yang menggerogoti akidah umat dan berbagai penyimpangan yang memisahkan antara teori dan realitas umat dalam jarak yang jauh. Sehingga seluruh umat islam dapat melihat secara jelas semua perbendaharaan dan warisan terpendam di dalam kitabullah dalam penjelmaan manusia ideal, serta aturan kebenaran yang baik dan sempurna yang tersirat dalam sirah Nabi Muhammad s.a.w.
Kekuatan dan kekuasaan memiliki pengaruh signifikan terhadap fisik dan jiwa. Keduanya adalah yang paling kuat pengaruhnya, paling tampak karakternya, dan paling lama menetap di dalam jiwa. Karena jalan untuk menguasai fisik adalah dengan menanamkan rasa takut, sedang perasaan takut semacam ini hanyalah bersifat sementara. Adapun pintu untuk menguasai jiwa adalah perasaan senang, sedangkan pendorongnya adalah qanaah dan ikhtiyar.
Sejatinya, ulama umat Islam memiliki pengaruh dan kekuasaan terhadap jiwa yang cukup besar. Hal ini banyak dipengaruhi oleh spiritualisme agama Islam dan karakternya yang mudah diterima jiwa manusia. Di hadapan para ulama, umat Islam secara umum akan tunduk dan patuh dengan sepenuhnya. Kepatuhan yang tulus, yang tidak dibuat-buat sama sakali. Karena dilandasi oleh kesadaran dan perasaan bahwa mereka adalah rujukan dalam menerangkan agama. Selain itu, ulama adalah penyambung lidah yang mampu mengungkapkan makna agama yang sejati dan hakiki.
Merekalah yang mampu menerangkan syariat Islam. Mereka pula yang dipercaya memikul tanggung jawab dalam mempertahankan keutuhan agama ini. Mereka yang mendapat kehormatan sebagai para pewaris Nabi.
Maka, fungsi ganda ulama adalah bertugas sebagai pemberi penjelasan dalam masalah peribadatan. Selain itu, mereka bertugas memutuskan hukum-hukum mu’amalah. Sedangkan tugas para penguasa sebenarnya hanyalah melaksanakan keputusan ulama yang mereka pandang lebih bermanfaat dalam pergaulan sehari-hari, baik yang bersifat individu maupun kemasyarakatan.
Kekuasaan yang mereka miliki semacam ini tampak cukup jelas pada masa pertama Islam jaya. Saat itu, ulama masih setia dan teguh pada Al-Qur’an dan Sunah. Mereka berjalan di atas jalan yang telah digariskan, dan berhenti di setiap batasan yang telah ditetapkan keduanya. Mereka gigih memerintahkan setiap perkara yang makruf menurut kaduanya. Sebaliknya, mereka tegar dalam mencegah setiap kemungkaran yang dinyatakan mungkar menurut keduanya. Mereka menuntun umat hanya dengan petunjuk keduanya sehingga kekuasaan mereka mencakup seluruh kalangan, bahkan para khalifah sekalipun.
Lisan mereka masih tajam dalam memberikan kritikan dan cacat kepada setiap orang yang menyimpang dari jalan lurus yang telah digariskan agama. Tidak membeda-bedakan siapa pun pelakunya.
Pendapat mereka dijadikan sebagai rujukan dalam setiap permasalahan, baik dalam urusan dunia maupun agama. Tidak terkecuali para khalifah saat itu, seperti Mu’awiyah dan sebagainya. Mereka semua mengakui keabsahan kekuasaan tak terbatas yang dimiliki para ulama semacam ini. Bahkan, mereka menjadikan para ulama sebagai penolong dalam menegakkan kebaikan dan perbaikan. Mereka tidak akan berani menetapkan suatu keputusan tanpa melibatkan para ulama.
Para penguasa yang otoriter sekalipun tak berani mendahului para ulama. Sebab, mereka sadar betul bahwa ulama berkuasa di atas kekuasaan mereka. Namun, mereka mulai mengadakan manuver dan langkah-langkah untuk melemahkan para ulama. Terkadang dengan metode tebar pesona untuk mengangkat pamornya, atau dengan berpura-pura baik di hadapan mereka. Tapi, kadang juga menggunakan cara kasar, konfrontasi terbuka dan dengan sengaja melanggar peraturan sebagai bentuk nyata pembangkangannya.
Dahulu Muawiyah r.a mengangkat anaknya sebagai putra mahkota, dan memaksa seluruh rakyat untuk berbaiat kepadanya, baik dengan cara keras maupun lunak, sehingga ia berhasil mewujudkan keinginannya. Namun begitu, ia masih memandang baiat ini masih seperti sandiwara, selama ’Ubâdalah (Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar bin Khathab, Abdullah bin Amr bin ‘Ash) dan Hasan belum mau berbaiat kepadanya. Penyebab utamanya adalah mereka memiliki kapabilitas keilmuan yang tidak bisa dianggap enteng. Selain itu, mereka juga memiliki tempat khusus di hati umat Islam. Oleh karena itu, Mu’awiyah r.a memutar haluan dengan menggunakan siasat yang didukung pedang.
Hal yang sama juga dipraktikkan oleh anak-anak Marwan setiap kali ada ulama yang absen dari baiat serupa, sebagaimana nasib yang dialami Sa’id bin Musayyib. Praktik semacam ini masih berjalan di kalangan para penguasa diktator selama para ulama masih memiliki hak berkuasa dalam ruang lingkup yang tak terbatas. Hingga suatu ketika di mana urusan ini beralih ke tangan generasi lain. Yaitu ketika kekuasaan jatuh ke tangan para amir, panglima, dan tentara. Di sisi lain, kekuasaan ini lepas dari genggaman para ulama dan khalifah secara bersamaan.
Seakan ini mengisyaratkan sebuah hukuman bagi para khalifah yang berani melonjak, juga sebagai hukuman bagi ulama yang rela mundur dari jabatan kekuasaan tak terbatas.
Selain praktik semacam ini terjadi dalam urusan baiat, ia juga terjadi dalam semua permasalahan lain yang diperebutkan oleh kedua penguasa ini.
Walaupun kondisinya seperti ini, para ulama masih tetap dalam posisi sebagai representasi dari kebenaran hakiki. Merekalah yang memegang kendali umat yang hakiki di tempat yang tak tersentuh oleh kekuasaan pemerintah yang semu. Mereka masih terjaga dan siaga menghadapi setiap peristiwa yang dihadapi umat Islam. Setiap kali mereka menemukan bayangan hantu bid’ah, dengan sigap mereka langsung menepisnya. Setiap kali mereka merasa ada kesesatan dan kemungkaran dalam agama, dengan cepat mereka merubahnya dengan perkataan dan perbuatan.
Saking hati-hatinya, mereka menyikapi dosa kecil seperti dosa besar. Mereka tidak terlalu gampang memberikan rukhshah, keringanan hukum. Langkah ini mereka lakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menutup semua pintu yang menjurus kepada perbuatan bid’ah dan kesesatan dalam agama. Mereka selalu bersikap dengan landasan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dengan demikian, landasan berpikir mereka adalah dalil yang tidak mungkin menyesatkan; mereka bersandar pada hujah yang tak terbantahkan. Maka sudah sepantasnya jika seluruh umat memilih mereka sebagai rujukan untuk tempat bernaung sehingga lahirlah kesatuan beragama yang sama sekali tidak bisa dipecah belah, dan tidak berbeda-beda pendapat. Sampai ketika mereka terkena fitnah perpecahan antar mazhab, baik yang berhubungan dengan permasalahan prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya. Fanatisme mazhab semacam inilah yang menutupi kebenaran bagi mereka.
Dampaknya, secara umum, umat Islam memandang mereka tidak seperti sebelumnya, ketika mereka bersatu di bawah bendera agama. Persatuan yang menjamin keutuhan eksistensi mereka di dunia, menjaga keutuhan ilmu, dan menjamin keselamatan mereka dari perbedaan yang hanya sebatas dilandasi aspek kepentingan dan keuntungan masing-masing, yang ujung-ujungnya akan menyeret mereka ke dalam perpecahan yang berakibat kerusakan parah yang harus mereka tanggung.
Inilah peyebab melemahnya kekuasaan yang mereka miliki, sampai akhirnya kekuasaan ini pun diperjualbelikan di antara para penguasa jahat dan zalim dan komandan jahat dan bodoh. Mereka bersatu di atas satu tujuan, yaitu menindas orang awam. Mereka bersekongkol sehingga terbentuk duet maut yang menebar malapetaka bagi umat.
Para penguasa senantiasa membuat makar untuk menjauhkan kedudukan para ulama—setelah sekian lama—dari posisi sebagai pemimpin spiritual umat Islam. Kemudian mereka menggantinya dengan aktor-aktor baru yang dapat mereka dikte untuk menipu orang awam. Mereka nobatkan tokoh-tokoh dengan memberinya topeng agama supaya bisa menarik simpati umat karena kebesaran namanya. Padahal, sejatinya mereka adalah orang-orang yang tidak merasa membutuhkan ilmu karena memang bukan ahlinya. Mereka meminta bantuan dari para penguasa untuk mendukung kekuatannya. Sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk saling berbagi rekomendasi dan berbagi keuntungan demi kepentingan masing-masing dengan syarat harus mendiamkan setiap kemungkaran yang terjadi.
Artinya, ulama menyesatkan penguasa, dan sebaliknya, penguasa merendahkan ulama. Sejatinya, penyesatan dalam urusan agama merupakan sarana menuju kehinaan di dunia. Umat pun terninabobokan dengan tepukan atas nama agama, dengan kebodohan yang dihiasi, dengan menjauhkan ilmu, dengan sesuatu yang katanya mendekatkan jalan mereka ke surga padahal hakikatnya tidak, tapi justru menjauhkannya dengan perbuatan-perbuatan bid’ah.
Dalam hal ini para ulama lalai, mereka lelap dalam tidur panjang yang jauh lebih lama daripada tidurnya Ashâbul Kahfi. Ketika mereka membuka matanya, mereka dihadapkan pada agama baru yang bukan merupakan agama sebelumnya. Lalu mereka poles agama tersebut agar terlihat samar di mata umat, sampai mereka mau mengikutinya. Padahal para ulama tersebut tak lain hanyalah para pengikut dan pengekor penguasa, meskipun sebelumnya mereka menjadi panutan umat.
Sebagai bukti, mereka menjadi pemberi label dan rekomendasi syar’i bagi para penguasa. Mereka memberikan kesaksian bahwa para pejabat itu adalah orang-orang yang sempurna dan mulia. Termasuk mereka berikan legalitas syar’i kepada para pelaku bid’ah yang menobatkan diri mereka sebagai ulil amri yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Tentu dengan makna yang mereka selewengkan dari makna sebenarnya yang digunakan dalam agama.
Tidak cukup sampai di situ, bahkan mereka berani lancang menyematkan sifat-sifat ketuhanan yang hanya layak dimiliki Allah kepada mereka.
Para penguasa pembuat bid’ah uluhiyah semacam ini menyadari kecerobohan para ulama yang sangat berambisi mengejar keuntungan dunia yang hina. Mereka juga memahami bahwa para ulama akan terjerumus dalam kelezatan makanan ”kotor”. Maka mereka tuntun ulama itu dengan tali kekang di tangan mereka. Lalu mereka menyadari bahwa para ulama telah setuju dengan kehinaan dan kerendahan yang diberikan kepada dirinya. Maka, mereka berusaha untuk mengangkat citra dan pamor mereka dengan jalan membuat silau pandangan manusia terhadap mereka. Dalam hal ini para ulama sendiri yang menghinakan dirinya sehingga dengan mudah mereka dapat dihinakan dan direndahkan martabatnya.
Jadilah para ulama itu sebagai pengikut penguasa yang paling rendah dan hina. Mereka berguguran di depan meja jamuan yang dipersiapkan penguasa. Maka tak perlu heran jika dengan sukarela mereka menuruti kehendak penguasa hingga dalam permasalahan yang bersifat syahwat yang paling hina. Mereka memberikan kesaksian palsu dan rekomendasi atas nama agama bagi para penguasa, mereka halalkan kelezatan yang telah Allah haramkan. Sudah lama minuman itu campur, tapi yang tersisa tempayan adalah ampas.
Dalam kondisi separah inilah kita mendapati zaman kita dan para pelakunya. Beberapa tahun yang lalu, di jalan Manarah, Tunisia, aku melihat dengan mata kepalaku, seorang ulama yang sangat dihormati di kalangan ulama Universitas Zaitunah, membungkukkan badan untuk mencium tangan seorang penyeleweng agama, dan pembuat bid’ah yang sombong. Sekiranya aku diberi wewenang menilainya, kusebut ia sebagai budaknya. Dari situlah aku baru melihat langsung bagaimana sebuah berhala modern disembah, dan saya baru tahu bagaimana seorang ulama menjadi cela bagi ilmunya. Dalam benakku terbersit syair Al-Mutanabbi:
Suatu kaum jatuh cinta pada berhalanya
Tapi tidak pada bau busuknya
Jatuhlah kehormatan ulama tersebut dalam penilaianku. Aku tidak akan menyebut kebaikannya ketika masih hidup, dan tidak sudi menyebutnya sebagai almarhum sepeninggalnya. Kematiannya juga tidak kuanggap—seperti ulama lainnya—sebagai kerugian bagi Islam.
Allah tidak berbuat zalim sama sekali terhadap para ulama, tetapi mereka sendirilah yang telah menzalimi diri mereka. Mereka sama sekali tidak tahu berterima kasih atas limpahan nikmat ilmu yang mereka peroleh maka Allah merampas kembali buah dari ilmu tersebut, yaitu kemuliaan, kekuasaan, keimaman, dan kepemimpinan.
Kekosongan dalam ranah kekuasaan yang seharusnya dikendalikan oleh para ulama ini berakibat fatal terhadap akidah dan akhlak umat Islam, di antaranya terjebaknya umat islam secara sistemik ke dalam pengaruh kekuasaan para pembohong yang sama sekali tidak memberikan petunjuk, bahkan menyesatkan. Mereka menyesatkan umat dari jalan yang lurus. Mereka juga menyebarkan penyakit-penyakit mematikan kepada umat Islam. Di antara penyakit yang paling membahayakan umat ialah penjajahan, yang mendapatkan tunggangan dan toleransi dari ulama semacam itu hingga dapat mencapai tujuannya yang busuk terhadap Islam dan umat Islam.
Sekiranya para ulama itu adalah para komandan sejati, yang memiliki jiwa yang hidup seperti para pendahulu yang memiliki tekad kuat dan lurus, niscaya para penjajah akan menghadapi benteng kokoh di bumi bagian barat maupun timur yang tak terkalahkan.
Demi Allah, kewibawaan para ulama tidak akan diperoleh kembali sampai mereka mau melaksanakan sumpah setia yang telah Allah ambil dari mereka dalam menjelaskan kebenaran. Mereka harus bersatu dalam memerangi segala macam bentuk bid’ah dan kesesatan dalam agama, apapun itu istilahnya. Juga memerangi pemahaman menyimpang yang menggerogoti akidah umat dan berbagai penyimpangan yang memisahkan antara teori dan realitas umat dalam jarak yang jauh. Sehingga seluruh umat islam dapat melihat secara jelas semua perbendaharaan dan warisan terpendam di dalam kitabullah dalam penjelmaan manusia ideal, serta aturan kebenaran yang baik dan sempurna yang tersirat dalam sirah Nabi Muhammad s.a.w.
Amar Makruf dan Nahi Mungkar
Oleh: Fahrur Mu'is, M.Ag
Amar makruf dan nahi mungkar memiliki peranan penting dalam Islam. Hikmah yang terkandung di dalamnya pun tidak sedikit. Pertama, ia merupakan salah satu bentuk penyampaian hujjah bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara khusus. Dengan demikian, ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasihat kepada mereka. Kedua, orang-orang yang telah menjalankannya akan terlepas dari kewajiban untuk melaksanakannya.Ketiga, membantu saudara seiman untuk melaksanakan kebajikan. Keempat, salah satu sebab terbesar untuk mendapatkan kepemimpinan di muka bumi.
Sebaliknya, akibat meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar pun tidak kalah banyak. Berikut ini di antaranya.
1. Timbulnya kerusakan di muka bumi
Allah berfirman:
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 25).
Azab Allah itu sangat pedih. Jika azab itu diturunkan di suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang saleh maupun ahli maksiat. Dalam ayat ini, Allah memperingatkan kaum mukminin agar senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran.
Sebab, jika mereka meninggalkan amar makruf nahi mungkar, maka kemungkaran akan menyebar dan kerusakan akan meluas. Bila kondisi sudah demikian, maka azab pun akan diturunkan kepada seluruh komponen masyarakat. Di antara kerusakan yang timbul akibat meninggalkan amar makruf nahi mungkar adalah sebagai berikut:
a. Para pelaku maksiat dan dosa akan semakin berani untuk terus melakukan perbuatan nistanya sehingga sedikit demi sedikit akan sirnalah cahaya kebenaran dari tengah-tengah umat manusia. Sebagai gantinya, maksiat akan merajalela, keburukan dan kekejian akan terus bertambah dan pada akhirnya tidak mungkin lagi untuk dihilangkan.
b. Perbuatan mungkar akan menjadi baik dan indah di mata khalayak ramai, kemudian mereka pun akan menjadi pengikut para pelaku maksiat.
c. Salah satu sebab hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan. Karena tersebarluasnya kemungkaran tanpa adanya seorang pun dari ahli agama yang mengingkarinya akan membentuk anggapan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kebatilan. Bahkan bisa jadi mereka melihatnya sebagai perbuatan yang baik untuk dikerjakan. Selanjutnya, sikap menghalalkan hal-hal yang diharamkan Allah dan mengharamkan hal-hal yamg dihalalkan-Nya semakin merajalela.
2. Menyebabkan turunnya siksa Allah
Di antara sebab turunnya siksa Allah adalah adanya kemungkaran yang merajalela, baik berupa kesyirikan, kemaksiatan, maupun kezaliman. Hal ini sebagaimana disebutkan Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy bahwa Rasulullah pernah mendatanginya dalam keadaan terkejut seraya berkata:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ. وَحَلَّقَ بِإِصْبَعِهِ الإِبْهَامِ وَالَّتِى تَلِيهَا. قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ.
“Lâ ilâha illallâ! Celakalah bangsa Arab, karena kejelekan yang telah mendekat. Hari ini telah dibuka tembok Ya’juj dan Makjuj seperti ini–beliau melingkarkan ibu jari dengan jari telunjuknya.” Kemudian Zainab berkata, “Apakah kita akan binasa wahai Rasulullah, padahal di sekitar kita ada orang-orang saleh?” Beliau menjawab, “Ya, jika kemungkaran itu sudah merajalela.” (HR. Muslim).
Makna al-khabas menurut Muthafa Dib al-Bugha dalam Al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar meliputi kefasikan, kejahatan, dan kemaksiatan. Ketiga hal tersebut juga tergolong dalam makna “mungkar” yang berarti setiap perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qayyim menukil perkataan Ali bin Abi Thali:
مَا نَزَلَ بَلاَءٌ إِلاََّ بِذَنْبٍِ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاََّ بِتَوْبَةٍ
“Tidaklah musibah itu menimpa, kecuali disebabkan dosa, dan musibah itu tidak akan diangkat kecuali dengan taubat.”
Dari sini dapat dipahami bahwa tidak adanya amar makruf nahi mungkar akan menyebabkan tersebar luasnya kemungkaran. Banyaknya kemungkaran akan menyebabkan turunnya siksa Allah, meskipun di masyarakat tidak sedikit ditemukan orang-orang yang saleh.
3. Doa tidak dikabulkan
Akibat lain dari meninggalkan amar makruf nahi munkar adalah tidak dikabulkannya doa manusia. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar makruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya, akan tetapi Allah tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahîhul Jâmi’).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan amar makruf nahi mungkar permintaannya tidak dikabulkan oleh Allah. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya selalu berusaha untuk melakukan amar makruf nahi mungkar sesuai dengan kemampuannya.
4. Mendapatkan laknat dari Allah
Umat yang tidak melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar akan mendapatkan laknat dari Allah. Hal ini telah terjadi pada Bani Isra’il, sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah:
“Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampauhi batas. Mereka satu sama lain senantiasa tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
(Al-Maidah: 78-79).
Dalam ayat tersebut Allah mengabarkan kepada kita tentang kemaksiatan yang menyebabkan Bani Israil dilaknat oleh Allah. Yaitu mereka melakukan kemungkaran dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mencegah saudaranya dari kemaksiatan yang ia lakukan. Maka, para pelaku kemungkaran dan orang yang membiarkannya mendapatkan hukuman yang sama.
Ath-Thabari dalam tafsirnya berkata, “Dahulu orang-orang Yahudi dilaknat Allah karena mereka tidak berhenti dari kemungkaran yang mereka perbuat dan sebagian mereka juga tidak melarang sebagian lainnya dari kemungkaran tersebut.”
Amar makruf dan nahi mungkar memiliki peranan penting dalam Islam. Hikmah yang terkandung di dalamnya pun tidak sedikit. Pertama, ia merupakan salah satu bentuk penyampaian hujjah bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara khusus. Dengan demikian, ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasihat kepada mereka. Kedua, orang-orang yang telah menjalankannya akan terlepas dari kewajiban untuk melaksanakannya.Ketiga, membantu saudara seiman untuk melaksanakan kebajikan. Keempat, salah satu sebab terbesar untuk mendapatkan kepemimpinan di muka bumi.
Sebaliknya, akibat meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar pun tidak kalah banyak. Berikut ini di antaranya.
1. Timbulnya kerusakan di muka bumi
Allah berfirman:
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 25).
Azab Allah itu sangat pedih. Jika azab itu diturunkan di suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang saleh maupun ahli maksiat. Dalam ayat ini, Allah memperingatkan kaum mukminin agar senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran.
Sebab, jika mereka meninggalkan amar makruf nahi mungkar, maka kemungkaran akan menyebar dan kerusakan akan meluas. Bila kondisi sudah demikian, maka azab pun akan diturunkan kepada seluruh komponen masyarakat. Di antara kerusakan yang timbul akibat meninggalkan amar makruf nahi mungkar adalah sebagai berikut:
a. Para pelaku maksiat dan dosa akan semakin berani untuk terus melakukan perbuatan nistanya sehingga sedikit demi sedikit akan sirnalah cahaya kebenaran dari tengah-tengah umat manusia. Sebagai gantinya, maksiat akan merajalela, keburukan dan kekejian akan terus bertambah dan pada akhirnya tidak mungkin lagi untuk dihilangkan.
b. Perbuatan mungkar akan menjadi baik dan indah di mata khalayak ramai, kemudian mereka pun akan menjadi pengikut para pelaku maksiat.
c. Salah satu sebab hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan. Karena tersebarluasnya kemungkaran tanpa adanya seorang pun dari ahli agama yang mengingkarinya akan membentuk anggapan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kebatilan. Bahkan bisa jadi mereka melihatnya sebagai perbuatan yang baik untuk dikerjakan. Selanjutnya, sikap menghalalkan hal-hal yang diharamkan Allah dan mengharamkan hal-hal yamg dihalalkan-Nya semakin merajalela.
2. Menyebabkan turunnya siksa Allah
Di antara sebab turunnya siksa Allah adalah adanya kemungkaran yang merajalela, baik berupa kesyirikan, kemaksiatan, maupun kezaliman. Hal ini sebagaimana disebutkan Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy bahwa Rasulullah pernah mendatanginya dalam keadaan terkejut seraya berkata:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ. وَحَلَّقَ بِإِصْبَعِهِ الإِبْهَامِ وَالَّتِى تَلِيهَا. قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ.
“Lâ ilâha illallâ! Celakalah bangsa Arab, karena kejelekan yang telah mendekat. Hari ini telah dibuka tembok Ya’juj dan Makjuj seperti ini–beliau melingkarkan ibu jari dengan jari telunjuknya.” Kemudian Zainab berkata, “Apakah kita akan binasa wahai Rasulullah, padahal di sekitar kita ada orang-orang saleh?” Beliau menjawab, “Ya, jika kemungkaran itu sudah merajalela.” (HR. Muslim).
Makna al-khabas menurut Muthafa Dib al-Bugha dalam Al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar meliputi kefasikan, kejahatan, dan kemaksiatan. Ketiga hal tersebut juga tergolong dalam makna “mungkar” yang berarti setiap perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Jawab al-Kafi, Ibnul Qayyim menukil perkataan Ali bin Abi Thali:
مَا نَزَلَ بَلاَءٌ إِلاََّ بِذَنْبٍِ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاََّ بِتَوْبَةٍ
“Tidaklah musibah itu menimpa, kecuali disebabkan dosa, dan musibah itu tidak akan diangkat kecuali dengan taubat.”
Dari sini dapat dipahami bahwa tidak adanya amar makruf nahi mungkar akan menyebabkan tersebar luasnya kemungkaran. Banyaknya kemungkaran akan menyebabkan turunnya siksa Allah, meskipun di masyarakat tidak sedikit ditemukan orang-orang yang saleh.
3. Doa tidak dikabulkan
Akibat lain dari meninggalkan amar makruf nahi munkar adalah tidak dikabulkannya doa manusia. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar makruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya, akan tetapi Allah tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahîhul Jâmi’).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan amar makruf nahi mungkar permintaannya tidak dikabulkan oleh Allah. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya selalu berusaha untuk melakukan amar makruf nahi mungkar sesuai dengan kemampuannya.
4. Mendapatkan laknat dari Allah
Umat yang tidak melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar akan mendapatkan laknat dari Allah. Hal ini telah terjadi pada Bani Isra’il, sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah:
“Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampauhi batas. Mereka satu sama lain senantiasa tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
(Al-Maidah: 78-79).
Dalam ayat tersebut Allah mengabarkan kepada kita tentang kemaksiatan yang menyebabkan Bani Israil dilaknat oleh Allah. Yaitu mereka melakukan kemungkaran dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mencegah saudaranya dari kemaksiatan yang ia lakukan. Maka, para pelaku kemungkaran dan orang yang membiarkannya mendapatkan hukuman yang sama.
Ath-Thabari dalam tafsirnya berkata, “Dahulu orang-orang Yahudi dilaknat Allah karena mereka tidak berhenti dari kemungkaran yang mereka perbuat dan sebagian mereka juga tidak melarang sebagian lainnya dari kemungkaran tersebut.”
Langganan:
Postingan (Atom)